Sabtu, 15 Agustus 2009

BIARLAH RAHASIA...

Pernahkah kau bermimpi
Seketika berada di tempatku
Membayangkan pahit manis berlalu 
Entah siapa yang tahu
Mungkin nanti kau jua merasakan
Berdepan dengan kata menyesakkan
Tak ‘kan tugumu kebal
Tiada pertimbangan

Keheningan malam membangunkan
Kepayahan jiwa meluahkan
Andai kau jujur memahami
Tiada ku menjauhi
Dan kisahku yang masih panjang
Menambahkan berat yang memandang
Lantas kupendam
Kuputuskan biarlah rahasia
Semakin aku hidup dalam cinta
Tiada kuasa mampu menghalangnya
Hentikan kata-kata
Bertulangkan dusta…..

KETIKA CINTA BERTASBIH

Ketika Cinta Bertasbih

Bertuturlah cinta
Mengucap satu nama
Seindah goresan sabdamu dalam kitabku
Cinta yang bertasbih
Mengutus Hati ini
Kusandarkan hidup dan matiku padamu

Bisikkan doaku
Dalam butiran tasbih
Kupanjatkan pintaku padamu Maha Cinta
Sudah di ubun-ubun cinta mengusik resah
Tak bisa kupaksa walau hatiku menjerit

Ketika Cinta bertasbih Nadiku berdenyut merdu
Kembang kempis dadaku merangkai butir cinta

Garis tangan tergambar tak bisa aku menentang

Sujud sukur padamu atas segala cinta

Aku belum sempat untuk membaca novel KCB… tapi saat pertama aku denger syair lagu ini, entah mengapa aku merasa ada sesuatu yang beda dan sungguh sangat mengena tak terasa sampai aku ngga sadar air mataku mengalir dengan sendirinya.syair lagu ini sering di putar oleh mahasiswa yang tinggal disamping rumah, dalam syair-syair lagu itu aku suka banget dengan lirik di bait pertama “Bertuturlah cinta Mengucap satu nama, siapakah satu nama itu?? bagi aku satu nama itu adalah.. Allah ” Walaupun juga tidak menutup kemungkinan aku menyimpan satu nama dari hamba-Nya yang mungkin pernah tertambat dalam hati dan biarlah itu menjadi sebuah rahasiaku dan akan selalu tersimpan di hati untuk selamanya, Akantetapi diatas semua itu yang harus di utamakan dan selalu di ingat pastilah nama Allah…jangan sampai kecintaan kita kepada selaiNya melebihi kecintaan kita kepadaNya.


 Sebenarnya sih bukan cuma dua baris pertama,, tapi Overall lagu ini semua menceritakan tentang kecintaan kepada Allah ….. Tidak ada sesuatu yang lebih indah selain sepasang manusia yang bersatu karena Allah …..,, berpisah pun karena Allah 
.. saling mencintai karena Allah … Dan saling membencipun karena Allah,bila dua orang insan mengutamakan hal itu ketimbang ego-ego mereka insya Allah akan tercapai suatu kebahagiaan sejati,karena esensi cinta yang tertinggi adalah cinta kepada Allah, Kepada-Nya jualah kita pasrahkan diri….Semoga aku menjadi salah satu dari hamba-hambaNya yang berpasrah diri,serta ridho dengan apa-apa yang telah Allah takdirkan buatku baik itu yang baik ataupun yang buruk amiin….

Sebenarnya bukan hanya itu saja syairnya yang begitu menyentuh ada lagi lirik berikutnya “Garis tangan tergambar tak bisa aku menentang Sujud sukur padamu atas segala cinta” lirik ini benar-benar menunjukkan bagaimana kepasrahan seorang hamba yg tak berdaya dalam menentang takdir……dibalik semua itu pastilah Allah memiliki rahasia tersendiri buat kita, buruk di mata kita belum tentu buruk di mata Allah,begitu pula sebaliknya. Seneng banget rasa.nya ketika kita bertemu dengan jodoh yang benar-benar datang dari Allah .. .. Takdir itu masuk begitu saja tanpa bisa kita tentang …




Selasa, 01 April 2008

KEKONYOLAN AYAT-AYAT CINTA


KEKONYOLAN AYAT-AYAT CINTA
oleh.syahbal (camel is onta)


Assalamualaikum, wr,wb.

Mungkin tema dari tulisan ini sudah cukup basi. karena memang film ayat-ayat cinta sudah sangat lama sekali, dan sudah banyak orang yang mempostingkannya. tapi semua yang akan saya tulis disini baru saya dapatkan informasinya kemarin ini. dari saudara saya.
Begini saat pertama kali menonton ayat-ayat cinta memang seh saya cukup kagum dengan jalan ceritanya, menggugah dan keren. tapi untuk yang kedua kalinya saya nonton saya banyak mendapat informasi mengenai film ini, saat itu saya mengajak bibi saya yang baru datang dari Arab Saudi untuk menonton film ini, dengan bangganya saya mengatakan film ini sangat bagus untuk ditonton. diapun tertarik untuk menonton. tapi saat saudara saya ini menonton dia kecewa karena banyak sekali kekonyolan yang ada di film ini. ya kekonyolan? selain bahasanya yang amburadul, masih banyak kekonyolan yang terjadi, bibi saya menyebut film ini seperti GAMBUS INDONESIA, mencoba untuk mirip tapi ga bisa. disini akan saya paparkan beberapa kekonyolan yang ada difilm ini, diantaranya:
AISHA. ya tentang aisha, gadis cantik yang diperankan oleh rianti cartwright. saat menonton film ini bibi saya langsung kaget saat melihat aisha, dia menyangka aisha adalah wanita nakal, ya nakal, karena pakaian yang dipakainya. sayapun bingung bukankah aisha menggunakan cadar, dan itu menutup aurat, ternyata di arab sana cadar yang digunakan oleh aisha adalah cadar yang digunakan oleh wanita penggoda yang biasa berkeliaran dimall-mall diarab sono.berbeda dengan cadar yang digunakan oleh para muslimah alim, muslimah alim biasanya menggunakan cadar yang menutup JIDATnya, dan hanya bagian matanya saja yang terlihat. kaya ninja gitu. berbeda dengan cadar yang digunakan oleh aisha. aneh…
AISHA, lagi-lagi aisha. bibi saya kaget untuk yang kedua kalinya, dia kaget kenapa? aisha disini adalah wanita alim, tapi kenapa ditangannya harus ada pacar (hiasan gambar ditangan), padahal pacar itu tidak digunakan oleh para muslimah yang alim, kecuali saat menikah. tapi aisha menggunakannya jauh sebelum menikah. mungkin supaya peran orang arab nya dapet ya??? ya mungkin….
MENIKAH. ada apa dengan menikah? saudara saya bertanya. “ini ceritanya di mesir kan?” “ya di mesir” saya menjawabnya. tapi koq maharnya pake mushaf Al-qur’an yah. di mesir sono mushaf tidak boleh untuk dijadikan mahar. tapi di film ini malah digunakan. sebenernya ini dimesir atau di Indonesia seh??? bingung..
AHLUL DZIMAH. ini yang terberat. kenapa? saat dikereta Fahri membela orang amerika, dengan mengatakan bahwa mereka adalah ahlul dzimah. aneh. apa sih ahlul dzimah itu? ahlul dzimah itu adalah orang kafir (warga negara) yang tinggal disuatu negara islam, dan mereka membayar zizyah pada negara. tapi bagaimana dengan orang-orang amerika ini?? ya mereka bukan ahlul dzimah. mereka hanya sekedar pelancong. kenapa?? coba kita lihat. di film ini dapat dilihat dasar penetapan orang amerika ini menjadi ahlul dzimah adalah telah membayar VISA. apakah ini bisa dikatakan mereka menjadi ahlul dzimah. ya enggak dong. coba kita lihat lagi. fahri juga orang asing, tapi dia berasal dari indonesia, dan pastinya dia membayar Visa juga kan?? bahkan mungkin lebih mahal… berarti Fahri juga ahlul dzimah, padahal dia kan muslim… aneh yah??? sebenernya bukan saya setuju dengan orang yang jahat dikereta itu. tapi hanya penetapan orang amerika menjadi ahlul dzimah ini yang membuat saya tidak setuju. coba pembelaan Fahri pada orang amerika ini bukan ahlul dzimah, tapi hanya sekedar orang asing yang harus dilindungi. pasti saya setuju.

ah film inikan ga butuh persetujuan saya.. ngaco ajah neh yah saya teh…
udah dulu ah…

Wassalamualaikum,wr,wb.

Senin, 31 Maret 2008

Sajadah Kata

Diatas sajadah kata..
Diantara petikan dawai hatiku
Dan reruntuhan malam yang membisu
Aku tulis syair air mata

Bukan..bukan....

Bukan karena tak kudapati padang cahaya

Justru karena terlalu banyak surga dibilik dadaku

Diatas sajadah kata

Aku tulis syair air mata

Agar basah jiwaku dengan cintaMu

Kotaku kota sunyi
Dari kepingan kata alif
Dan segumam lirik alfatihah
Disinilah aku mulai mengeja

Rumput-rumput yang bertasbih
Burung-burung yang berzikir
Pucuk-pucuk daun gugur
Dan senja yang mengejar

Biarkan aku sendiri
Sejenak mengaduh alpa
Pada hari yang renta
Dalam sujud-sujud hening

Mega terbentang mengarak cahaya
Luapkan hangat semesta dunia
Menatap darah yang mengalir di bawah pasrah
Melelehkan peluh yang menetes di bawah susah

Malam dan fajar tersenyum perlahan
Gemuruh hawa yang menggenggam tombak
Liar menggilas jubah putih para ciptaan
Memojokkan…
Menghempaskan…
Mengguncangkan…
Dan lihat siapa yang bertahan

Hirup nafas kedigdayaan
Hunus pedang kekuatan
Lontarkan panah-panah kesabaran
Pacu kuda peperangan
Di padang kerontang nyaris tak berbintang

Detak-detak hati runduk tersungkur
Rinai-rinai air mata basahi sajadah jiwa
Genggam tekad takkan mundur
Kala hawa sedang tertawa

Kutatap waktu seribu fana
Sang Cinta turun dari singgasana
Menebas leher kesombongan
Menusuk jantung kedengkian
Membelah dada kejahatan
Mencabik hawa kebuasan

Langit pucat menatap asap
Menggantang sejuta lolongan hewan
Mengaum tebarkan kengerian
Menggelegakkan serpihan kelam
Saat hawa sedang terbenam

Di atas bukit perjuangan
Kukibarkan bendera kemenangan
Para pemenang sejati atas para pecundang
Yang masih terlongong-longong di atas kebodohan
Karena pikiran pecundang penuh kekerdilan

Padang pertempuran telah bersimbah
Kecongkakan telah rebah
Hawa telah punah
Selamanya…
Di lorong waktu yang terpisah.

Kamis, 20 Maret 2008

Mengapa?? Karena Dia Manusia Biasa

Mengapa?? Karena Dia Manusia Biasa

Setiap kali ada teman yang mau menikah, saya selalu mengajukan
pertanyaan yang sama. Kenapa kamu memilih dia sebagai suamimu/istrimu?
Jawabannya sangat beragam. Dari mulai jawaban karena Allah hingga
jawaban duniawi (cakep atau tajir :D manusiawi lah :P).Tapi ada satu
jawaban yang sangat berkesan di hati saya. Hingga detik ini saya masih
ingat setiap detail percakapannya. Jawaban salah seorang teman yang baru
saja menikah.
Proses menuju pernikahannya sungguh ajaib. Mereka hanya
berkenalan 2 bulan. Lalu memutuskan menikah. Persiapan pernikahan hanya
dilakukan dalam waktu sebulan saja. Kalau dia seorang akhwat, saya tidak
akan heran. Proses pernikahan seperti ini sudah lazim.Dia bukanlah
akhwat,Satu hal yang pasti, dia tipe wanita yang
sangat berhati-hati dalam memilih suami.
Trauma dikhianati lelaki membuat dirinya sulit untuk membuka diri. Ketika dia memberitahu akan menikah, saya tidak menanggapi dengan serius. Mereka berdua baru kenal
sebulan. Tapi saya berdoa, semoga ucapannya menjadi kenyataan.
Saya tidak ingin melihatnya menangis lagi.

Sebulan kemudian dia menemui saya. Dia menyebutkan tanggal
pernikahannya. Serta memohon saya untuk cuti, agar bisa menemaninya
selama proses pernikahan. Begitu banyak pertanyaan dikepala saya. Asli.
Saya pengin tau, kenapa dia begitu mudahnya menerima lelaki itu.
Ada apakan gerangan? Tentu suatu hal yang istimewa.
Hingga dia bisa memutuskan menikah secepat ini. Tapi sayang, saya sedang
sibuk sekali waktu itu (sok sibuk sih aslinya). Saya tidak bisa
membantunya mempersiapkan pernikahan. Beberapa kali dia telfon saya
untuk meminta pendapat tentang beberapa hal.
Beberapa kali saya telfon dia untuk menanyakan perkembangan persiapan
pernikahannya. That's all. Kita tenggelam dalam kesibukan masing-masing.
Saya menggambil cuti sejak H-2 pernikahannya. Selama cuti itu saya
memutuskan untuk menginap dirumahnya.
Jam 11 malam, H-1 kita baru bisa ngobrol -hanya- berdua. Hiruk pikuk
persiapan akad nikah besok pagi, sungguh membelenggu kita. Padahal
rencananya kita ingin ngobrol tentang banyak hal. Akhirnya, bisa juga
kita ngobrol berdua. Ada banyak hal yang ingin saya tanyakan. Dia juga
ingin bercerita banyak pada saya.

Beberapa kali Mamanya mengetok pintu, meminta kita tidur.
"Aku gak bisa tidur." Dia memandang saya dengan wajah memelas. Saya
paham kondisinya saat ini.

"Lampunya dimatiin aja, biar dikira kita dah tidur."
"Iya.. ya." Dia mematikan lampu neon kamar dan menggantinya dengan lampu
kamar yang temaram. Kita melanjutkan ngobrol sambil berbisik-bisik.
Suatu hal yang sudah lama sekali tidak kita lakukan. Kita berbicara
banyak hal, tentang masa lalu dan impian-impian kita. Wajah sumringahnya
terlihat jelas dalam keremangan kamar. Memunculkan aura cinta yang
menerangi kamar saat itu. Hingga akhirnya terlontar juga sebuah
pertanyaan yang selama ini saya pendam.

"Kenapa kamu memilih dia?" Dia tersenyum simpul lalu bangkit dari
tidurnya sambil meraih HP dibawah bantalku. Berlahan dia membuka laci
meja riasnya.
Dengan bantuan nyala LCD HP dia mengais lembaran kertas didalamnya.
Perlahan dia menutup laci kembali lalu menyerahkan selembar amplop pada
saya. Saya menerima HP dari tangannya. Amplop putih panjang dengan kop
surat perusahaan tempat calon suaminya bekerja. Apaan sih. Saya
memandangnya tak mengerti.

Eeh, dianya malah ngikik geli.

"Buka aja." Sebuah kertas saya tarik keluar. Kertas polos ukuran A4,
saya menebak warnanya pasti putih hehehe. Saya membaca satu kalimat
diatas dideretan paling atas.

"Busyet dah nih orang." Saya menggeleng-gelengkan kepala sambil menahan
senyum. Sementara dia cuma ngikik melihat ekspresi saya. Saya memulai
membacanya.
Dan sampai saat inipun saya masih hapal dengan kata-katanya. Begini isi
surat itu.

Kepada YTH

Calon istri saya, calon ibu anak-anak saya, calon anak Ibu saya dan
calon kakak buat adik-adik saya

Di tempat

Assalamu'alaikum Wr Wb .

Mohon maaf kalau anda tidak berkenan. Tapi saya mohon bacalah surat ini
hingga akhir. Baru kemudian silahkan dibuang atau dibakar, tapi saya
mohon, bacalah dulu sampai selesai.

Saya, yang bernama ...... menginginkan anda ......
untuk menjadi istri saya. Saya bukan siapa-siapa. Saya hanya manusia
biasa. Saat ini saya punya pekerjaan.

Tapi saya tidak tahu apakah nanti saya akan tetap punya pekerjaan. Tapi
yang pasti saya akan berusaha punya penghasilan untuk mencukupi
kebutuhan istri dan anak-anakku kelak. Saya memang masih kontrak rumah.
Dan saya tidak tahu apakah nanti akan ngontrak selamannya. Yang pasti,
saya akan selalu berusaha agar istri dan anak-anak saya tidak kepanasan
dan tidak kehujanan.
Saya hanyalah manusia biasa, yang punya banyak kelemahan dan beberapa kelebihan.
Saya menginginkan anda untuk mendampingi saya. Untuk menutupi kelemahan saya dan mengendalikan kelebihan saya. Saya hanya manusia biasa.
Cinta saya juga biasa saja.Oleh karena itu. Saya menginginkan anda mau membantu saya memupuk dan merawat cinta ini, agar menjadi luar biasa.
Saya tidak tahu apakah kita nanti dapat bersama-sama sampai mati. Karena saya tidak tahu suratan jodoh saya. Yang pasti saya akan berusaha sekuat tenaga menjadi suami
dan ayah yang baik. Kenapa saya memilih anda? Sampai saat ini saya tidak
tahu kenapa saya memilih anda. Saya sudah sholat istiqaroh berkali-kali,
dan saya semakin mantap memilih anda.

Yang saya tahu, Saya memilih anda karena Allah. Dan yang pasti, saya
menikah untuk menyempurnakan agama saya, juga sunnah Rasulullah. Saya
tidak berani menjanjikan apa-apa, saya hanya berusaha sekuat mungkin
menjadi lebih baik dari saat ini.

Saya mohon sholat istiqaroh dulu sebelum memberi jawaban pada saya. Saya
kasih waktu minimal 1 minggu, maksimal 1 bulan. Semoga Allah ridho
dengan jalan yang kita tempuh ini. Amin

Wassalamu'alaikum Wr Wb.

Saya memandang surat itu lama. Berkali-kali saya membacanya. Baru kali
ini saya membaca surat 'lamaran'
yang begitu indah. Sederhana, jujur dan realistis.
Tanpa janji-janji gombal dan kata yang berbunga-bunga.
Surat cinta minimalis, saya menyebutnya :D. Saya menatap sahabat
disamping saya. Dia menatap saya dengan senyum tertahan.

"Kenapa kamu memilih dia."

"Karena dia manusia biasa." Dia menjawab mantap. "Dia sadar bahwa dia
manusia biasa. Dia masih punya Allah yang mengatur hidupnya. Yang aku
tahu dia akan selalu berusaha tapi dia tidak menjanjikan apa-apa.
Soalnya dia tidak tahu, apa yang akan terjadi pada kita dikemudian hari.
Entah kenapa, Itu justru memberikan kenyamanan tersendiri buat aku."

"Maksudnya?"
"Dunia ini fana. Apa yang kita punya hari ini belum tentu besok masih
ada. Iya kan ? Paling gak. Aku tau bahwa dia gak bakal frustasi kalau
suatu saat nanti kita jadi gembel. Hahaha."
"Ssttt." Saya membekap mulutnya. Kuatir ada yang tau kalau kita belum
tidur. Terdiam kita memasang telinga.
Sunyi. Suara jengkering terdengar nyaring diluar tembok. Kita saling
berpandangan lalu cekikikan sambil menutup mulut masing-masing. "Udah
tidur. Besok kamu kucel, ntar aku yang dimarahin Mama." Kita kembali
rebahan. Tapi mata ini tidak bisa terpejam. Percakapan kita tadi masih
terngiang terus ditelinga saya.

"Gik..."
"Tidur. Dah malam." Saya menjawab tanpa menoleh padanya. Saya ingin dia
tidur, agar dia terlihat cantik besok pagi. Kantuk saya hilang sudah,
kayaknya gak bakalan tidur semaleman nih.
Satu lagi pelajaran pernikahan saya peroleh hari itu.
Ketika manusia sadar dengan kemanusiannya. Sadar bahwa ada hal lain yang
mengatur segala kehidupannya.

Begitupun dengan sebuah pernikahan. Suratan jodoh sudah tergores sejak
ruh ditiupkan dalam rahim. Tidak ada seorang pun yang tahu bagaimana dan
berapa lama pernikahnnya kelak. Lalu menjadikan proses menuju pernikahan
bukanlah sebagai beban tapi sebuah 'proses usaha'. Betapa indah bila
proses menuju pernikahan mengabaikan harta, tahta dan 'nama'.
Embel-embel predikat diri yang selama ini melekat ditanggalkan.
Ketika segala yang 'melekat' pada diri bukanlah dijadikan pertimbangan
yang utama. Pernikahan hanya dilandasi karena Allah semata. Diniatkan
untuk ibadah.

Menyerahkan secara total pada Allah yang membuat skenarionya. Maka semua
menjadi indah. Hanya Allah yang mampu menggerakkan hati setiap umat-NYA.
Hanya Allah yang mampu memudahkan segala urusan. Hanya Allah yang mampu
menyegerakan sebuah pernikahan. Kita hanya bisa memohon keridhoan Allah.
Meminta-NYA mengucurkan barokah dalam sebuah pernikahan.
Hanya Allah jua yang akan menjaga ketenangan dan kemantapan untuk menikah.
Lalu, bagaimana dengan cinta? Ibu saya pernah bilang, Cinta itu proses.
Proses dari ada, menjadi hadir, lalu tumbuh, kemudian merawatnya. Agar
cinta itu bisa bersemi dengan indah menaungi dua insan dalam pernikahan
yang suci. Witing tresno jalaran garwo(sigaraning nyowo), kalau
diterjemahkan secara bebas. Cinta tumbuh karena suami/istri (belahan
jiwa). Cinta paling halal dan suci. Cinta dua manusia biasa, yang berusaha
menggabungkannya agar menjadi cinta yang luar biasa. Amin.

Jumat, 07 Maret 2008

Hubungan Internasional

Hubungan Internasional, adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah, organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan-perusahaan multinasional. Hubungan Internasional adalah suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif karena Hubungan Internasional berusaha menganalisis serta merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.

Selain ilmu politik, Hubungan Internasional menggunakan pelbagai bidang ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi, antropologi, psikologi, studi-studi budaya dalam kajian-kajiannya. HI mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi, terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan hak-hak asasi manusia.

Sejarah

Sejarah hubungan internasional sering dianggap berawal dari [Perdamaian Westphalia] pada [1648], ketika sistem negara modern dikembangkan. Sebelumnya, organisasi-organisasi otoritas politik abad pertengahan [Eropa] didasarkan pada tatanan hirarkis yang tidak jelas. Westphalia membentuk konsep legal tentang kedaulatan, yang pada dasarnya berarti bahwa para penguasa, atau kedaulatan-kedaulatan yang sah tidak akan mengakui pihak-pihak lain yang memiliki kedudukan yang sama secara internal dalam batas-batas kedaulatan wilayah yang sama. Otoritas Yunani dan Roma kuno kadang-kadang mirip dengan sistem Westphalia, tetapi keduanya tidak memiliki gagasan kedaulatan yang memadai. [Westphalia] mendukung bangkitnya negara-bangsa (nation-state), institusionalisasi terhadap diplomasi dan tentara. Sistem yang berasal dari Eropa ini diekspor ke Amerika, Afrika, dan Asia, lewat kolonialisme, dan “standar-standar peradaban”. Sistem internasional kontemporer akhirnya dibentuk lewat dekolonisasi selama [Perang Dingin]. Namun, sistem ini agak terlalu disederhanakan. Sementara sistem negara-bangsa dianggap “modern”, banyak negara tidak masuk ke dalam sistem tersebut dan disebut sebagai “pra-modern”. Lebih lanjut, beberapa telah melampaui sistem negara-bangsa dan dapat dianggap “pasca-modern”. Kemampuan wacana HI untuk menjelaskan hubungan-hubungan di antara jenis-jenis negara yang berbeda ini diperselisihkan. “Level-level analisis” adalah cara untuk mengamati sistem internasional, yang mencakup level individual, negara-bangsa domestik sebagai suatu unik, level internasional yang terdiri atas persoalan-persoalan transnasional dan internasional level global.

Teori hubungan internasional

Apa yang secara eksplisit diakui sebagai teori hubungan internasional tidak dikembangkan sampai setelah Perang Dunia I, dan dibahas secara lebih rinci di bawah ini. Namun, teori HI memiliki tradisi panjang menggunakan karya ilmu-ilmu sosial lainnya. Penggunaan huruf besar “H” dan “I” dalam Hubungan Internasional bertujuan untuk membedakan disiplin Hubungan Internasional dari fenomena hubungan internasional. Banyak orang yang mengutip Sejarah Perang Peloponnesia karya Thucydides sebagai inspirasi bagi teori realis, dengan Leviathan karya Hobbes dan The Prince karya Machiavelli memberikan pengembangan lebih lanjut. Demikian juga, liberalisme menggunakan karya Kant dan Rousseau, dengan karya Kant sering dikutip sebagai pengembangan pertama dari Teori Perdamaian Demokratis. Meskipun hak-hak asasi manusia kontemporer secara signifikan berbeda dengan jenis hak-hak yang didambakan dalam hukum alam, Francisco de Vitoria, Hugo Grotius, dan John Locke memberikan pernyataan-pernyataan pertama tentang hak untuk mendapatkan hak-hak tertentu berdasarkan kemanusiaan secara umum. Pada abad ke-20, selain teori-teori kontemporer intenasionalisme liberal, Marxisme merupakan landasan hubungan internasional.

Studi HI

Pada mulanya, hubungan internasional sebagai bidang studi yang tersendiri hampir secara keseluruhan berkiblat ke Inggris. Pada 1919, Dewan Politik internasional dibentuk di University of Wales, Aberystwyth, lewat dukungan yang diberikan oleh David Davies, menjadi posisi akademis pertama yang didedikasikan untuk HI. Pada awal 1920-an, jurusan Hubungan Internasional dari London School of Economics didirikan atas perintah seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Phillip Noel-Baker. Pada 1927, Graduate Institute of International Studies (Institut universitaire de hautes Ã(c)tudes internationales), didirikan di Jenewa, Swiss; institut ini berusaha menghasilkan sekelompok personel khusus untuk Liga Bangsa-bangsa. Program HI tertua di Amerika Serikat ada di Edmund A. Walsh School of Foreign Service yang merupakan bagian dari Georgetown Unversity. Sekolah tinggi pertama jurusan hubungan internasional yang menghasilkan lulusan bergelar sarjana adalah Fletcher Schooldi Tufts. Meskipun pelbagai sekolah tinggi yang didedikasikan untuk studi HI telah didirikan di Asia dan Amerika Selatan, HI sebagai suatu bidang ilmu tetap terutama berpusat di Eropa dan Amerika Utara.

Teori Epistemologi dan teori HI

Teori-teori Utama Hubungan Internasional Realisme Neorealisme Idealisme Liberalisme Neoliberalisme Marxisme Teori dependensi Teori kritis Konstruksivisme Fungsionalisme Neofungsiionalisme

Secara garis besar teori-teori HI dapat dibagi menjadi dua pandangan epistemologis “positivis” dan “pasca-positivis”. Teori-teori positivis bertujuan mereplikasi metode-metode ilmu-ilmu sosial dengan menganalisis dampak kekuatan-kekuatan material. Teori-teori ini biasanya berfokus berbagai aspek seperti interaksi negara-negara, ukuran kekuatan-kekuatan militer, keseimbangan kekuasaaan dan lain-lain. Epistemologi pasca-positivis menolak ide bahwa dunia sosial dapat dipelajari dengan cara yang objektif dan bebas-nilai. Epistemologi ini menolak ide-ide sentral tentang neo-realisme/liberalisme, seperti teori pilihan rasional, dengan alasan bahwa metode ilmiah tidak dapat diterapkan ke dalam dunia sosial dan bahwa suatu “ilmu” HI adalah tidak mungkin.

Perbedaan kunci antara kedua pandangan tersebut adalah bahwa sementara teori-teori positivis, seperti neo-realisme, menawarkan berbagai penjelasan yang bersifat sebab-akibat (seperti mengapa dan bagaimana kekuasaan diterapkan), teori pasca-positivis pasca-positivis berfokus pada pertanyaan-pertanyaan konstitutif, sebagai contoh apa yang dimaksudkan dengan “kekuasaan”; hal-hal apa sajakah yang membentuknya, bagaimana kekuasaan dialami dan bagaimana kekuasaan direproduksi. Teori-teori pasca-positivs secara eksplisit sering mempromosikan pendekatan normatif terhadap HI, dengan mempertimbangkan etika. Hal ini merupakan sesuatu yang sering diabaikan dalam HI “tradisional” karena teori-teori positivis membuat perbedaan antara “fakta-fakta” dan penilaian-penilaian normatif, atau “nilai-nilai”. Selama periode akhir 1980-an/1990 perdebatan antara para pendukung teori-teori positivis dan para pendukung teori-teori pasca-positivis menjadi perdebatan yang dominan dan disebut sebagai “Perdebatan Terbesar” Ketiga (Lapid 1989.)

Teori-teori Positivis

Liberalisme/idealisme/Internasionalisme Liberal Teori hubungan internasional liberal muncul setelah Perang Dunia I untuk menanggapi ketidakmampuan negara-negara untuk mengontrol dan membatasi perang dalam hubungan internasional mereka. Pendukung-pendukung awal teori ini termasuk Woodrow Wilson dan Normal Angell, yang berargumen dengan berbagai cara bahwa negara-negara mendapatkan keuntungan dari satu sama lain lewat kerjasama dan bahwa perang terlalu destruktif untuk bisa dikatakan sebagai pada dasarnya sia-sia. Liberalisme tidak diakui sebagai teori yang terpadu sampai paham tersebut secara kolektif dan mengejek disebut sebagai idealisme oleh E.H. Carr. Sebuah versi baru “idealisme”, yang berpusat pada hak-hak asasi manusia sebagai dasar legitimasi hukum internasional, dikemukakan oleh Hans Kóchler.

Realisme

Realisme, sebagai tanggapan terhadap liberalisme, pada intinya menyangkal bahwa negara-negara berusaha untuk bekerja sama. Para realis awal seperti E.H. Carr, Daniel Bernhard, dan Hans Morgenthau berargumen bahwa, untuk maksud meningkatkan keamanan mereka, negara-negara adalah aktor-aktor rasional yang berusaha mencari kekuasaan dan tertarik kepada kepentingan diri sendiri (self-interested). Setiap kerja sama antara negara-nge dijelaskan sebagai benar-benar insidental. Para realis melihat Perang Dunia II sebagai pembuktian terhadap teori mereka. Perlu diperhatikan bahwa para penulis klasik seperti Thucydides, Machiavelli, dan Hobbes sering disebut-sebut sebagai “bapak-bapak pendiri” realisme oleh orang-orang yang menyebut diri mereka sendiri sebagai realis kontemporer. Namun, meskipun karya mereka dapat mendukung doktrin realis, ketiga orang tersebut tampaknya tidak mungkin menggolongkan diri mereka sendiri sebagai realis (dalam pengertian yang dipakai di sini untuk istilah tersebut).

Neorealisme

Neorealisme terutama merupakan karya Kenneh Waltz (yang sebenarnya menyebut teorinya “realisme struktural”). Sambil tetap mempertahankan pengamatan-pengamatan empiris realisme, bahwa hubungan internasional dikarakterka oleh hubungan-hubungan antarnegara yang antagonistik, para pendukung neorealisme menunjuk struktur anarkis dalam sistem internasional sebagai penyebabnya. Mereka menolak berbagai penjelasan yang mempertimbangkan pengaruh karakteristik-karakteristik dalam negeri negara-negara. Negara-negara dipaksa oleh pencapaian yang relatif (relative gains) dan keseimbangan yang menghambat konsentrasi kekuasaan. Tidak seperti realisme, neo-realisme berusaha ilmiah dan lebih positivis. Hal lain yang juga membedakan neo-realisme dari realisme adalah bahwa neo-realisme tidak menyetujui penekanan realisme pada penjelasan yang bersifat perilaku dalam hubungan internasional. Neoliberalisme berusaha memperbarui liberalisme dengan menyetujui asumsi neorealis bahwa negara-negara adalah aktor-aktor kunci dalam hubungan internasional, tetapi tetap mempertahankan pendapat bahwa aktor-aktor bukan negara dan organisasi-organisasi antarpemerintah adalah juga penting. Para pendukung seperti Joseph Nye berargumen bahwa negara-negara akan bekerja sama terlepas dari pencapaian-pencapaian relatif, dan dengan demikian menaruh perhatian pada pencapaian-pencapaian mutlak. Meningkatnya interdependensi selama Perang Dingin lewat institusi-institusi internasional berarti bahwa neo-liberalisme juga disebut institusionalisme liberal. Hal ini juga berarti bahwa pada dasarnya bangsa-bangsa bebas membuat pilihan-pilihan mereka sendiri tentang bagaimana mereka akan menerapkan kebijakan tanpa organisasi-organisasi internasional yang merintangi hak suatu bangsa atas kedaulatan. Neoliberalimse juga mengandung suatu teori ekonomi yang didasarkan pada penggunaan pasar-pasar yang terbuka dan bebas dengan hanya sedikit, jika memang ada, intervensi pemerintah untuk mencegah terbentuknya monopoli dan bentuk-bentuk konglomerasi yang lain.

Teori-teori pasca-positivis/reflektivis

Teori masyarakat internasional (Aliran pemikiran Inggris)

Teori masyarakat internasional, juga disebut Aliran Pemikiran Inggris, berfokus pada berbagai norma dan nilai yang sama-sama dimiliki oleh negara-negara dan bagaimana norma-norma dan nilai-nlai tersebut mengatur hubungan internasional. Contoh norma-norma seperti itu mencakup diplomasi, tatanan, hukum internasional. Tidak seperti neo-realisme, teori ini tidak selalu positivis. Para teoritisi telah berfokus terutama pada intervensi humanitarian, dan dibagi kembali antara para solidaris yang cenderung lebih menyokong hal tersebut, dan para solidaris, yang lebih menekankan tatanan dan kedaulatan, Nicholas Wheeler adalah seorang solidaris terkemuka, sementara Hedley Bull mungkin merupakan pluraris yang paling dikenal.

Konstruktivisme Sosial

Kontrukstivisme Sosial mencakup rentang luas teori yang bertujuan menangani berbagai pertanyaan tentang ontologi, seperti perdebatan tentang lembaga (agency) dan Struktur, serta pertanyaan-pertanyaan tentang epistemologi, seperti perdebatan tentang “materi/ide” yang menaruh perhatian terhadap peranan relatif kekuatan-kekuatan materi versus ide-ide. Konstruktivisme bukan merupakan teori HI, sebagai contoh dalam hal neo-realisme, tetapi sebaliknya merupakan teori sosial. Konstruktivisme dalam HI dapat dibagi menjadi apa yang disebut oleh Hopf (1998) sebagai konstruktivisme “konvensional” dan “kritis”. Hal yang terdapat dalam semua variasi konstruktivisme adalah minat terhadap peran yang dimiliki oleh kekuatan-kekuatan ide. Pakar konstruktivisme yang paling terkenal, Alexander Wendt menulis pada 1992 tentang Organisasi Internasional (kemudian diikuti oleh suatu buku, Social Theory of International Politics 1999), “anarki adalah hal yang diciptakan oleh negara-negara dari hal tersebut”. Yang dimaksudkannya adalah bahwa struktur anarkis yang diklaim oleh para pendukung neo-realis sebagai mengatur interaksi negara pada kenyataannya merupakan fenomena yang secara sosial dikonstruksi dan direproduksi oleh negara-negara. Sebagai contoh, jika sistem internasional didominasi oleh negara-negara yang melihat anarki sebagai situasi hidup dan mati (diistilahkan oleh Wendt sebagai anarki “Hobbesian”) maka sistem tersebut akan dikarakterkan dengan peperangan. Jika pada pihak lain anarki dilihat sebagai dibatasi (anarki “Lockean”) maka sistem yang lebih damai akan eksis. Anarki menurut pandangan ini dibentuk oleh interaksi negara, bukan diterima sebagai aspek yang alami dan tidak mudah berubah dalam kehidupan internasional seperti menurut pendapat para pakar HI non-realis, Namun, banyak kritikus yang muncul dari kedua sisi pembagian epistemologis tersebut. Para pendukung pasca-positivis mengatakan bahwa fokus terhadap negara dengan mengorbankan etnisitas/ras/jender menjadikan konstrukstivisme sosial sebagai teori positivis yang lain. Penggunaan teori pilihan rasional secara implisit oleh Wendt juga telah menimbulkan pelbagai kritik dari para pakar seperti Steven Smith. Para pakar positivis (neo-liberalisme/realisme) berpendapat bahwa teori tersebut mengenyampingkan terlalu banyak asumsi positivis untuk dapat dianggap sebagai teori positivis.

Teori Kritis

(Artikel utama: Teori hubungan internasional kritis) Teori hubungan internasional kritis adalah penerapan “teori kritis” dalam hubungan internasional. Pada pendukung seperti Andrew Linklater, Robert W. Cox, dan Ken Booth berfokus pada kebutuhan terhadap emansipansi (kebebasan) manusia dari Negara-negara. Dengan demikian, adalah teori ini bersfat “kritis” terhadap teori-teori HI “mainstream” yang cenderung berpusat pada negara (state-centric). Catatan: Daftar teori ini sama sekali tidak menyebutkan seluruh teori HI yang ada. Masih ada teori-teori lain misalnya fungsionalisme, neofungsionalisme, feminisme, dan teori dependen.

Marxisme

Teori Marxis dan teori Neo-Marxis dalam HI menolak pandangan realis/liberal tentang konflik atau kerja sama negara, tetapi sebaliknya berfokus pada aspek ekonomi dan materi. Marxisme membuat asumsi bahwa ekonomi lebih penting daripada persoalan-persoalan yang lain; sehingga memungkinkan bagi peningkatan kelas sebagai fokus studi. Para pendukung Marxis memandang sistem internasional sebagai sistem kapitalis terintegrasi yang mengejar akumulasi modal (kapital). Dengan demikian, periode kolonialisme membawa masuk pelbagai sumber daya untuk bahan-bahan mentah dan pasar-pasar yang pasti (captive markets) untuk ekspor, sementara dekolonisasi membawa masuk pelbagai kesempatan baru dalam bentuk dependensi (ketergantungan). Berkaitan dengan teori-teori Marx adalah teori dependensi yang berargumen bahwa negara-negara maju, dalam usaha mereka untuk mencapai kekuasaan, menembus negara-negara berkembang lewat penasihat politik, misionaris, pakar, dan perusahaan multinasional untuk mengintegrasikan negara-negara berkembang tersebut ke dalam sistem kapitalis terintegrasi untuk mendapatkan sumber-sumber daya alam dan meningkatkan dependensi negara-negara berkembang terhadap negara-negara maju. Teori-teori Marxis kurang mendapatkan perhatian di Amerika Serikat di mana tidak ada partai sosialis yang signifikan. Teori-teori ini lebih lazim di pelbagai bagian Eropa dan merupakan salah satu kontribusi teoritis yang paling penting bagi dunia akademis Amerika Latin, sebagai contoh lewat teologi.

Teori-teori pascastrukturalis

Teori-teori pascastrukturalis dalam HI berkembang pada 1980-an dari studi-studi pascamodernis dalam ilmu politik. Pasca-strukturalisme mengeksplorasi dekonstruksi konsep-konsep yang secara tradisional tidak problematis dalam HI, seperti kekuasaan dan agensi dan meneliti bagaimana pengkonstruksian konsep-konsep ini membentuk hubungan-hubungan internasional. Penelitian terhadap “narasi” memainkan peran yang penting dalam analisis pascastrukturalis, sebagai contoh studi pascastrukturalis feminis telah meneliti peran yang dimainkan oleh “kaum wanita” dalam masyarakat global dan bagaimana kaum wanita dikonstruksi dalam perang sebagai “tanpa dosa” (innocent) dan “warga sipil”. Contoh-contoh riset pasca-positivis mencakup: Pelbagai bentuk feminisme (perang "gender" war—“gendering” war) Pascakolonialisme (tantangan-tantangan dari sentrisme Eropa dalam HI)

Konsep-konsep dalam hubungan internasional

Konsep-konsep level sistemik

Hubungan internasional sering dipandang dari pelbagai level analisis, konsep-konsep level sistemik adalah konsep-konsep luas yang mendefinisikan dan membentuk lingkungan (milieu) internasional, yang dikarakterkan oleh Anarki.

Kekuasaan


Konsep Kekuasaan dalam hubungan internasional dapat dideskripsikan sebagai tingkat sumber daya, kapabilitas, dan pengaruh dalam persoalan-persoalan internasional. Kekuasaan sering dibagi menjadi konsep-konsep kekuasaan yang keras (hard power) dan kekuasaan yang lunak (soft power), kekuasaan yang keras terutama berkaitan dengan kekuasaan yang bersifat memaksa, seperti penggunaan kekuatan, dan kekuasaan yang lunak biasanya mencakup ekonomi, diplomasi, dan pengaruh budaya. Namun, tidak ada garis pembagi yang jelas di antara dua bentuk kekuasaan tersebut.

Polaritas

Polaritas dalam Hubungan Internasional merujuk pada penyusunan kekuasaan dalam sistem internasional. Konsep tersebut muncul dari bipolaritas selama Perang Dingin, dengan sistem internasional didominasi oleh konflik antara dua negara adikuasa dan telah diterapkan sebelumnya. Sebagai akibatnya, sistem internasional sebelum 1945 dapat dideskripsikan sebagai terdiri dari banyak kutub (multi-polar), dengan kekuasaan dibagi-bagi antara negara-negara besar. Runtuhnya Uni Soviet pada 1991 telah menyebabkan apa yang disebut oleh sebagian orang sebagai unipolaritas, dengan AS sebagai satu-satunya negara adikuasa. Beberapa teori hubungan internasional menggunakan ide polaritas tersebut. Keseimbangan kekuasaan adalah konsep yang berkembang luas di Eropa sebelum Perang Dunia Pertama, pemikirannya adalah bahwa dengan menyeimbangkan blok-blok kekuasaan hal tersebut akan menciptakan stabilitas dan mencegah perang dunia. Teori-teori keseimbangan kekuasaan kembali mengemuka selama Perang Dingin, sebagai mekanisme sentral dalam Neorealisme Kenneth Waltz. Di sini konsep-konsep menyeimbangkan (meningkatkan kekuasaan untuk menandingi kekuasaan yang lain) dan bandwagoning (berpihak dengan kekuasaan yang lain) dikembangkan. Teori stabilitas hegemonik juga menggunakan ide Polaritas, khususnya keadaan unipolaritas. Hegemoni adalah terkonsentrasikannya sebagian besar kekuasaan yang ada di satu kutub dalam sistem internasional, dan teori tersebut berargumen bahwa hegemoni adalah konfigurasi yang stabil karena adanya keuntungan yang diperoleh negara adikuasa yang dominan dan negara-negara yang lain dari satu sama lain dalam sistem internasional. Hal ini bertentangan dengan banyak argumen Neorealis, khususnya yang dikemukakan oleh Kenneth Waltz, yang menyatakan bahwa berakhirnya Perang Dingin dan keadaan unipolaritas adalah konfigurasi yang tidak stabil yang secara tidak terelakkan akan berubah. Hal ini dapat diungkapkan dalam teori peralihan Kekuasaan, yang menyatakan bahwa mungkin suatu negara besar akan menantang suatu negara yang memiliki hegemoni (hegemon) setelah periode tertentu, sehingga mengakibatkan perang besar. Teori tersebut mengemukakan bahwa meskipun hegemoni dapat mengontrol terjadinya pelbagai perang, hal tersebut menyebabkan terjadinya perang yang lain. Pendukung utama teori tersebut, A.F.K. Organski, mengemukakan argumen ini berdasarkan terjadinya perang-perang sebelumnya selama hegemoni Inggris. Portugis, dan Belanda. Interdependensi Banyak orang yang menyokong bahwa sistem internasional sekarang ini dikarakterkan oleh meningkatnya interdepedensi atau kesalingbergantungan: tanggung jawab terhadap satu sama lain dan dependensi terhadap pihak-pihak lain. Para penyokong pendapat ini menunjuk pada meningkatnya globalisasi, terutama dalam hal interaksi ekonomi internasional. Peran institusi-institusi internasional, dan penerimaan yang berkembang luas terhadap sejumlah prinsip operasional dalam sistem internasional, memperkukuh ide-ide bahwa hubungan-hubungan dikarakterkan oleh interdependensi.

Dependensi

Teori dependensi adalah teori yang paling lazim dikaitkan dengan Marxisme, yang menyatakan bahwa seperangkat negara Inti mengeksploitasi kekayaan sekelompok negara Pinggiran yang lebih lemah. Pelbagai versi teori ini mengemukakan bahwa hal ini merupakan keadaan yang tidak terelakkan (teori dependensi standar), atau menggunakan teori tersebut untuk menekankan keharusan untuk berubah (Neo-Marxisme).

Perangkat-perangkat sistemik dalam hubungan internasional

Diplomasi adalah praktik komunikasi dan negosiasi antara pelbagai perwakilan negara-negara. Pada suatu tingkat, semua perangkat hubungan internasional yang lain dapat dianggap sebagai kegagalan diplomasi. Pemberian sanksi biasanya merupakan tindakan pertama yang diambil setelah gagalnya diplomasi dan merupakan salah satu perangkat utama yang digunakan untuk menegakkan pelbagai pernjanjian (treaties). Sanksi dapat berbentuk sanksi diplomatik atau ekonomi dan pemutusan hubungan dan penerapan batasan-batasan terhadap komunikasi atau perdagangan. Perang, penggunaan kekuatan, sering dianggap sebagai perangkat utama dalam hubungan internasional. Definisi perang yang diterima secara luas adalah yang diberikan oleh Clausewitz, yaitu bahwa perang adalah “kelanjutan politik dengan cara yang lain.” Terdapat peningkatan studi tentang “perang-perang baru” yang melibatkan aktor-aktor selain negara. Studi tentang perang dalam Hubungan Internasional tercakup dalam disiplin Studi Perang dan Studi Strategis. Mobilisasi tindakan memperlakukan secara internasional juga dapat dianggap sebagai alat dalam Hubungan Internasional. Hal ini adalah untuk mengubah tindakan negara-negara lewat “menyebut dan mempermalukan” pada level internasional. Penggunaan yang terkemuka dalam hal ini adalah prosedur Komisi PBB untuk Hak-hak Asasi Manusia 1235, yang secara publik memaparkan negara-negara yang melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Konsep-konsep unit level dalam hubungan internasional

Sebagai suatu level analisis level unit sering dirujuk sebagai level negara, karena level analisis ini menempatkan penjelasannya pada level negara, bukan sistem internasional.

Tipe rezim

Sering dianggap bahwa suatu tipe rezim negara dapat menentukan cara suatu negara berinteraksi dengan negara-negara lain dalam sistem internasional. Teori Perdamaian Demokratis adalah teori yang mengemukakan bahwa hakikat demokrasi berarti bahwa negara-negara demokratis tidak akan saling berperang. Justifikasi terhadap hal ini adalah bahwa negara-negara demokrasi mengeksternalkan norma-norma mereka dan hanya berperang dengan alasan-alasan yang benar, dan bahwa demokrasi mendorong kepercayaan dan penghargaan terhadap satu sama lain. Sementara itu, komunisme menjustifikasikan suatu revolusi dunia, yang juga akan menimbulkan koeksitensi (hidup berdampingan) secara damai, berdasarkan masyarakat global yang proletar.

Revisionisme/Status quo

Negara-negara dapat diklasifikasikan menurut apakah mereka menerima status quo, atau merupakan revisionis, yaitu menginginkan perubahan. Negara-negara revisionis berusaha untuk secara mendasar mengubah pelbagai aturan dan praktik dalam hubungan internasional, merasa dirugikan oleh status quo (keadaan yang ada). Mereka melihat sistem internasional sebagai untuk sebagian besar merupakan ciptaan barat yang berfungsi mengukuhkan pelbagai realitas yang ada. Jepang adalah contoh negara yang beralih dari negara revisionis menjadi negara yang puas dengan status quo, karena status quo tersebut kini menguntungkan baginya.

Agama

Sering dianggap bahwa agama dapat memiliki pengaruh terhadap cara negara bertindak dalam sistem internasional. Agama terlihat sebagai prinsip pengorganisasi terutama bagi negara-negara Islam, sementara sekularisme terletak yang ujung lainnya dari spektrum dengan pemisahan antara negara dan agama bertanggung jawab atas tradisi Liberal.

Konsep level sub unit atau individu

Level di bawah level unit (negara) dapat bermanfaat untuk menjelaskan pelbagai faktor dalam Hubungan Internasional yang gagal dijelaskan oleh teori-teori yang lain, dan untuk beranjak menjauhi pandangan yang berpusat pada negara (negara-sentris) dalam hubungan internasional. Faktor-faktor psikologis dalam Hubungan Internasional mengevaluasi faktor-faktor psikologis dalam hubungan internasional berasal dari pemahaman bahwa negara bukan merupakan kotak hitam seperti yang dikemukakan oleh Realisnme bahwa terdapat pengaruh-pengaruh lain terhadap keputusan-keputusan kebijakan luar negeri. Meneliti peran pelbagai kepribadian dalam proses pembuatan keputusan dapat memiliki suatu daya penjelas, seperti halnya peran mispersepsi di antara pelbagai aktor. Contoh yang menonjol dalam faktor-faktor level sub-unit dalam hubungan internasional adalah konsep pemikiran-kelompok (Groupthink), aplikasi lain yang menonjol adalah kecenderungan para pembuat kebijakan untuk berpikir berkaitan dengan pelbagai analogi-analogi Politik birokrat – Mengamati peran birokrasi dalam pembuatan keputusan, dan menganggap keputusan-keputusan sebagai hasil pertarungan internal birokratis (bureaucratic in-fighting), dan sebagai dibentuk oleh pelbagai kendala. Kelompok-kelompok keagamaan, etnis, dan yang menarik diri, Mengamati aspek-aspek ini dalam level sub-unit memiliki daya penjelas berkaitan dengan konflik-konflik etnis, perang-perang keagamaan, dan aktor-aktor lain yang tidak menganggap diri mereka cocok dengan batas-batas negara yang pasti. Hal ini terutama bermanfaat dalam konteks dunia negara-negara lemah pra-modern. Ilmu, Teknologi, dan Hubungan Internasional—Bagaimana ilmu dan teknologi berdampak pada perkembangan, teknologi, lingkungan, bisnis, dan kesehatan dunia.

Institusi-institusi dalam hubungan internasional

Institusi-institusi internasional adalah bagian yang sangat penting dalam Hubungan Internasional kontemporer. Banyak interaksi pada level sistem diatur oleh institusi-institusi tersebut dan mereka melarang beberapa praktik dan institusi tradisional dalam Hubungan Internasional, seperti penggunaan perang (kecuali dalam rangka pembelaan diri).

Ketika umat manusia memasuki tahap peradaban global, beberapa ilmuwan dan teoritisi politik melihat hirarki institusi-institusi global yang menggantikan sistem negara-bangsa berdaulat yang ada sebagai komunitas politik yang utama. Mereka berargumen bahwa bangsa-bangsa adalah komunitas imajiner yang tidak dapat mengatasi pelbagai tantangan modern seperti efek Dogville (orang-orang asing dalam suatu komunitas homogen), status legal dan politik dari pengungsi dan orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan, dan keharusan untuk menghadapi pelbagai masalah dunia seperti perubahan iklim dan pandemik. Pakar masa depan Paul Raskin telah membuat hipotesis bahwa bentuk politik Global yang baru dan lebih absah dapat didasarkan pada pluralisme yang dibatasi (connstrained pluralism). Prinsip ini menuntun pembentukan institusi-institusi berdasarkan tiga karakteristik: ireduksibilitas (irreducibility), di mana beberapa isu harus diputuskan pada level global; subsidiaritas, yang membatasi cakupan otoritas global pada isu-isu yang benar-benar bersifat global sementara isu-isu pada skala yang lebih kecil diatur pada level-level yang lebih rendah; dan heterogenitas, yang memungkinkan pelbagai bentuk institusi lokal dan global yang berbeda sepanjang institusi-institusi tersebut memenuhi kewajiban-kewajiban global.

PBB

(Artikel Utama: PBB) PBB adalah organisasi internasional yang mendeskripsikan dirinya sendiri sebagai “himpunan global pemerintah-pemerintah yang memfasilitasi kerjasama dalam hukum internasional, keamanan internasional, perkembangan ekonomi, dan kesetaraan sosial”. PBB merupakan institusi internasional yang paling terkemuka. Banyak institusi legal memiliki struktur organisasi yang mirip dengan PBB.

Hukum Internasional.

Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, Hukum Internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antar negara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin kompleks pengertian ini kemudian meluas sehingga hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan, pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu.

Hukum Internasional publik berbeda dengan Hukum Perdata Internasional. Hukum Perdata Internasional ialah keseluruhan kaedah dan asas hukum yang mengatur hubungan perdata yang melintasi batas negara atau hukum yang mengatur hubungan hukum perdata antara para pelaku hukum yang masing-masing tunduk pada hukum perdata (nasional) yang berlainan. Sedangkan Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata. Persamaannya adalah bahwa keduanya mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (internasional). Perbedaannya adalah sifat hukum atau persoalan yang diaturnya (obyeknya).

Hukum Internasional ialah keseluruhan kaedah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara: (i) negara dengan negara; (ii) negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain.

Istilah hukum internasional adalah hukum bangsa-bangsa, hukum antar bangsa atau hukum antar negara. Hukum bangsa-bangsa dipergunakan untuk menunjukkan pada kebiasaan dan aturan hukum yang berlaku dalam hubungan antara raja-raja zaman dahulu. Hukum antar bangsa atau hukum antar negara menunjukkan pada kompleks kaedah dan asas yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa atau negara.

Hukum Internasional terdapat beberapa bentuk perwujudan atau pola perkembangan yang khusus berlaku di suatu bagian dunia (region) tertentu : (1) Hukum Internasional regional : Hukum Internasional yang berlaku/terbatas daerah lingkungan berlakunya, seperti Hukum Internasional Amerika / Amerika Latin, seperti konsep landasan kontinen (Continental Shelf) dan konsep perlindungan kekayaan hayati laut (conservation of the living resources of the sea) yang mula-mula tumbuh di Benua Amerika sehingga menjadi hukum Internasional Umum. (2) Hukum Internasional Khusus : Hukum Internasional dalam bentuk kaedah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa mengenai HAM sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, taraf perkembangan dan tingkat integritas yang berbeda-beda dari bagian masyarakat yang berlainan. Berbeda dengan regional yang tumbuh melalui proses hukum kebiasaan.

Hukum Internasional dan Hukum Dunia

Hukum Internasional didasarkan atas pikiran adanya masyarakat internasional yang terdiri atas sejumlah negara yang berdaulat dan merdeka dalam arti masing-masing berdiri sendiri yang satu tidak dibawah kekuasaan lain sehingga merupakan suatu tertib hukum koordinasi antara anggota masyarakat internasional yang sederajat. Hukum Dunia berpangkal pada dasar pikiran lain. Dipengaruhi analogi dengan Hukum Tata Negara (constitusional law), hukum dunia merupakan semacam negara (federasi) dunia yang meliputi semua negara di dunia ini. Negara dunia secara hirarki berdiri di atas negara-negara nasional. Tertib hukum dunia menurut konsep ini merupakan suatu tertib hukum subordinasi.

Masyarakat dan Hukum Internasional

1. Adanya masyarakat-masyarakat Internasional sebagai landasan sosiologis hukum internasional. a. Adanya suatu masyarakat Internasional Adanya masyarakat internasional ditunjukkan adanya hubungan yang terdapat antara anggota masyarakat internasional, karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia seperti adanya perniagaan atau pula hubungan di lapangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, keagamaan, sosial dan olah raga mengakibatkan timbulnya kepentingan untuk memelihara dan mengatur hubungan bersama merupakan suatu kepentingan bersama. Untuk menertibkan, mengatur dan memelihara hubungan Internasional inilah dibutuhkan hukum dunia menjamin unsur kepastian yang diperlukan dalam setiap hubungan yang teratur. Masyarakat Internasional pada hakekatnya adalah hubungan kehidupan antar manusia dan merupakan suatu kompleks kehidupan bersama yang terdiri dari aneka ragam masyarakat yang menjalin dengan erat.

b. Asas hukum yang bersamaan sebagai unsur masyarakat hukum internasional. Suatu kumpulan bangsa untuk dapat benar-benar dikatakan suatu masyarakat Hukum Internasional harus ada unsur pengikat yaitu adanya asas kesamaan hukum antara bangsa-bangsa di dunia ini. Betapapun berlainan wujudnya hukum positif yang berlaku di tiap-tiap negara tanpa adanya suatu masyarakat hukum bangsa-bangsa merupakan hukum alam (naturerech) yang mengharuskan bangsa-bangsa di dunia hidup berdampingan secara damai dapat dikembalikan pada akal manusia (ratio) dan naluri untuk mempertahankan jenisnya.

2. Kedaulatan Negara : Hakekat dan Fungsinya Dalam Masyarakat Internasional Negara dikatakan berdaulat (sovereian) karena kedaulatan merupakan suatu sifat atau ciri hakiki negara. Negara berdaulat berarti negara itu mempunyai kekuasaan tertentu. Negara itu tidak mengakui suatu kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaannya sendiri dan mengandung 2 (dua) pembatasan penting dalam dirinya: (1) Kekuasaan itu berakhir dimana kekuasaan suatu negara lain mulai. (2) Kekuasaan itu terbatas pada batas wilayah negara yang memiliki kekuasaan itu.

Konsep kedaulatan, kemerdekaan dan kesamaan derajat tidak bertentangan satu dengan lain bahkan merupakan perwujudan dan pelaksanaan pengertian kedaulatan dalam arti wajar dan sebagai syarat mutlak bagi terciptanya suatu masyarakat Internasional yang teratur.

3. Masyarakat Internasional dalam peralihan: perubahan-perubahan dalam peta bumi politik, kemajuan teknologi dan struktur masyarakat internasional

Masyarakat Internasional mengalami berbagai perubahan yang besar dan pokok ialah perbaikan peta bumi politik yang terjadi terutama setelah Perang Dunia II. Proses ini sudah dimulai pada permulaan abad XX mengubah pola kekuasaan politik di dunia. Timbulnya negara-negara baru yang merdeka, berdaulat dan sama derajatnya satu dengan yang lain terutama sesudah Perang Dunia II. Perubahan Kedua ialah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi berbagai alat perhubungan menambah mudahnya perhubungan yang melintasi batas negara.

Perkembangan golongan ialah timbulnya berbagai organisasi atau lembaga internasional yang mempunyai eksistensi terlepas dari negara-negara dan adanya perkembangan yang memberikan kompetensi hukum kepada para individu. Kedua gejala ini menunjukkan bahwa disamping mulai terlaksananya suatu masyarakat internasional dalam arti yang benar dan efektif berdasarkan asas kedaulatan, kemerdekaan dan persamaan derajat antar negara sehingga dengan demikian terjelma Hukum Internasional sebagai hukum koordinasi, timbul suatu komplek kaedah yang lebih memperlihatkan ciri-ciri hukum subordinasi.

Sejarah Hukum Internasional dan Perkembangannya

Hukum Internasional modern sebagai suatu sistem hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara, lahir dengan kelahiran masyarakat Interansional yang didasarkan atas negara-negara nasional. Sebagai titik saat lahirnya negara-negara nasional yang modern biasanya diambil saat ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian Westphalia yang mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun di Eropa.

Zaman dahulu kala sudah terdapat ketentuan yang mengatur, hubungan antara raja-raja atau bangsa-bangsa:

- Dalam lingkungan kebudayaan India Kuno telah terdapat kaedah dan lembaga hukum yang mengatur hubungan antar kasta, suku-suku bangsa dan raja-raja yang diatur oleh adat kebiasaan. Menurut Bannerjce, adat kebiasaan yang mengatur hubungan antara raja-raja dinamakan Desa Dharma. Pujangga yang terkenal pada saat itu Kautilya atau Chanakya. Penulis buku Artha Sastra Gautamasutra salah satu karya abad VI SM di bidang hukum.

- Kebudayaan Yahudi. Dalam hukum kuno mereka antara lain Kitab Perjanjian Lama, mengenal ketentuan mengenai perjanjian, diperlakukan terhadap orang asing dan cara melakukan perang. Dalam hukum perang masih dibedakan (dalam hukum perang Yahudi ini) perlakuan terhadap mereka yang dianggap musuh bebuyutan, sehingga diperbolehkan diadakan penyimpangan ketentuan perang.

- Lingkungan kebudayaan Yunani. Hidup dalam negara-negara kita. Menurut hukum negara kota penduduk digolongkan dalam 2 golongan yaitu orang Yunani dan orang luar yang dianggap sebagai orang biadab (barbar). Masyarakat Yunani sudah mengenal ketentuan mengenai perwasitan (arbitration) dan diplomasi yang tinggi tingkat perkembangannya.

Sumbangan yang berharga untuk Hukum Internasional waktu itu ialah konsep hukum alam yaitu hukum yang berlaku secara mutlak dimanapun juga dan yang berasal dari rasion atau akal manusia.

Hukum Internasional sebagai hukum yang mengatur hubungan antara kerajaan-kerajaan tidak mengalami perkembangan yang pesat pada zaman Romawi. Karena masyarakat dunia merupakan satu imperium yaitu imperium roma yang menguasai seluruh wilayah dalam lingkungan kebudayaan Romawi. Sehingga tidak ada tempat bagi kerajaan-kerajaan yang terpisah dan dengan sendirinya tidak ada pula tempat bagi hukum bangsa-bangsa yang mengatur hubungan antara kerajaan-kerajaan. Hukum Romawi telah menyumbangkan banyak sekali asas atau konsep yang kemudian diterima dalam hukum Internasional ialah konsep seperti occupatio servitut dan bona fides. Juga asas “pacta sunt servanda” merupakan warisan kebudayaan Romawi yang berharga.

Selama abad pertengahan dunia Barat dikuasai oleh satu sistem feodal yang berpuncak pada kaisar sedangkan kehidupan gereja berpuncak pada Paus sebagai Kepala Gereja Katolik Roma. Masyarakat Eropa waktu itu merupakan satu masyarakat Kristen yang terdiri dari beberapa negara yang berdaulat dan Tahta Suci, kemudian sebagai pewaris kebudayaan Romawi dan Yunani.

Disamping masyarakat Eropa Barat, pada waktu itu terdapat 2 masyarakat besar lain yang termasuk lingkungan kebudayaan yang berlaianan yaitu Kekaisaran Byzantium dan Dunia Islam. Kekaisaran Byzantium sedang menurun mempraktekan diplomasi untuk mempertahankan supremasinya. Oleh karenanya praktek Diplomasi sebagai sumbangan yang terpenting dalam perkembangan Hukum Internasional dan Dunia Islam terletak di bidang Hukum Perang.

Perdamaian Westphalia dianggap sebagai peristiwa penting dalam sejarah Hukum Internasional modern, bahkan dianggap sebagai suatu peristiwa Hukum Internasional modern yang didasarkan atas negara-negara nasional. Sebabnya adalah : (1) Selain mengakhiri perang 30 tahun, Perjanjian Westphalia telah meneguhkan perubahan dalam peta bumi politik yang telah terjadi karena perang itu di Eropa . (2) Perjanjian perdamaian mengakhiri untuk selama-lamanya usaha Kaisar Romawi yang suci. (3) Hubungan antara negara-negara dilepaskan dari persoalan hubungan kegerejaan dan didasarkan atas kepentingan nasional negara itu masing-masing. (4) Kemerdekaan negara Nederland, Swiss dan negara-negara kecil di Jerman diakui dalam Perjanjian Westphalia.

Perjanjian Westphalia meletakan dasar bagi susunan masyarakat Internasional yang baru, baik mengenai bentuknya yaitu didasarkan atas negara-negara nasional (tidak lagi didasarkan atas kerajaan-kerajaan) maupun mengenai hakekat negara itu dan pemerintahannya yakni pemisahan kekuasaan negara dan pemerintahan dari pengaruh gereja.

Ciri masyarakat Internasional yang terdapat di Eropa yang dasarnya diletakkan oleh Perjanjian Westphalia. Ciri-ciri pokok yang membedakan organisasi susunan masyarakat Internasional yang baru ini dari susunan masyarakat Kristen Eropa pada zaman abad pertengahan : (1) Negara merupakan satuan teritorial yang berdaulat. (2) Hubungan nasional yang satu dengan yang lainnya didasarkan atas kemerdekaan dan persamaan derajat. (3) Masyarakat negara-negara tidak mengakui kekuasaan di atas mereka seperti seorang kaisar pada zaman abad pertengahan dan Paus sebagai Kepala Gereja. (4) Hubungan antara negara-negara berdasarkan atas hukum yang banyak mengambil oper pengertian lembaga Hukum Perdata, Hukum Romawi. (5) Negara mengakui adanya Hukum Internasional sebagai hukum yang mengatur hubungan antar negara tetapi menekankan peranan yang besar yang dimainkan negara dalam kepatuhan terhadap hukum ini. (6) Tidak adanya Mahkamah (Internasional) dan kekuatan polisi internasional untuk memaksakan ditaatinya ketentuan hukum Internasional. (7) Anggapan terhadap perang yang dengan lunturnya segi-segi keagamaan beralih dari anggapan mengenai doktrin bellum justum (ajaran perang suci) kearah ajaran yang menganggap perang sebagai salah satu cara penggunaan kekerasan.

Dasar-dasar yang diletakkan dalam Perjanjian Westphalia diperteguh dalam Perjanjian Utrech yang penting artinya dilihat dari sudut politik Internasional, karena menerima asas keseimbangan kekuatan sebagai asas politik internsional.

Hugo Grotius mendasarkan sistem hukum Internasionalnya atas berlakunya hukum alam. Hukum alam telah dilepaskannya dari pengaruh keagamaan dan kegerejaan. Banyak didasarkan atas praktek negara dan perjanjian negara sebagai sumber Hukum Internasional disamping hukum alam yang diilhami oleh akal manusia, sehingga disebut Bapak Hukum Internasional.

Selain Hugo Grotius ada pula Sarjana yang menulis Hukum Internasional: - Fransisco Vittoria (biarawan Dominikan – berkebangsaan Spanyol Abad XIV menulis buku Relectio de Indis mengenai hubungan Spanyol dan Portugis dengan orang Indian di AS. Bahwa negara dalam tingkah lakunya tidak bisa bertindak sekehendak hatinya. Maka hukum bangsa-bangsa ia namakan ius intergentes. - Fransisco Suarez (Yesuit) menulis De legibius ae Deo legislatore (on laws and God as legislator) mengemukakan adanya suatu hukum atau kaedah obyektif yang harus dituruti oleh negara-negara dalam hubungan antara mereka. - Balthazer Ayala (1548-1584) dan Alberico Gentilis mendasarkan ajaran mereka atas falsafah keagamaan atau tidak ada pemisahan antara hukum, etika dan teologi.

SENGKETA PERBATASAN ANTAR NEGARA DI KAWASAN ASIA PASIFIC

SENGKETA PERBATASAN ANTAR NEGARA DI KAWASAN ASIA PASIFIC

Tak dapat disangkal, salah satu persoalan yang dapat memicu persengketaan antar negara adalah masalah perbatasan. Indonesia juga menghadapi masalah ini, terutama mengenai garis perbatasan di wilayah perairan laut dengan negara-negara tetangga.


Bila dicermati, banyak negara-negara di Asia Pasific juga menghadapi masalah yang sama. Anggapan bahwa situasi regional sekitar Indonesia dalam tiga dekade ke depan tetap aman dan damai, mungkin ada benarnya, namun di balik itu sebenarnya bertaburan benih konflik, yang dapat berkembang menjadi persengketaan terbuka. Faktor-faktor yang dapat menyulut persengketaan antar negara dimaksud antara lain:

a. Ketidaksepahaman mengenai garis perbatas-an antar negara yang banyak yang belum tersele-saikan melalui mekanisme perundingan (bilateral dan ).

b. Peningkatan persenjataan dan eskalasi kekuatan militer baik oleh negara-negara yang ada di kawa-san ini, maupun dari luar kawasan.

c. Eskalasi aksi terorisme lintas negara, dan gerakan separatis bersenjata yang dapat mengundang kesalahpahaman antar negara bertetangga.

Dengan melihat berbagai faktor di atas, beberapa pengamat politik menyimpulkan bahwa, selain kawa-san Asia Tengah, Asia Timur dan Asia Tenggara, memiliki potensi konflik yang cukup tinggi, dan hal itu tentu berdampak bagi Indonesia.

Potensi konflik antar negara di sekitar Indonesia (kawasan Asia Pasific) sesungguhnya sangat bervariasi. baik sifat, karakter maupun intensitasnya. Namun memperhatikan beberapa konflik terbatas dan berinsentitas rendah yang terjadi selama ini, terdapat beberapa hal yang dapat memicu terjadi-nya konflik terbuka berintensitas tinggi yang dapat berkembang menjadi konflik regional bahkan inter-nasional. Faktor potensial yang dapat menyulut per-sengketaan terbuka itu antara lain:

a. Implikasi dari internasionalisasi konflik internal di satu negara yang dapat menyeret negara lain ikut dalam persengketaan.

b. Pertarungan antar elite di suatu negara yang karena berbagai faktor merambat ke luar negeri.

c. Meningkatnya persaingan antara negara-negara maju dalam membangun pengaruh di kawa-san ini. Konfliknya bisa berwujud persengketaan antar sesama negara maju, atau salah negara maju dengan salah satu negara yang ada di kawasan ini. Meski masih bersifat samar-samar, namun indikasinya dapat dilihat pada ketidaksukaan Jepang terhadap RRC dalam soal penggelaran militer di perairan Laut Cina Selatan yang dianggap menggangu kepentingan nasional Jepang. Sedangkan dalam konteks Indonesia, ASEAN, dan negara-negara maju, gejala serupa yang dilatarbelakangi oleh konflik kepentingan (conflict of interesf) juga tercermin pada penolakan Amerika Serikat terhadap usul Indonesia dan Malaysia mengenai pembentukan "Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara" (South East Asia Nuclear Free Zone) beberapa tahun lampau.
d. Eskalasi konflik laten atau konflik intensitas rendah (low intensity) antar negara yang berkem-bang melampaui ambang batas toleransi keamanan regional sehingga menyeret pihak ketiga terlibat didalamnya. Ini biasanya, bermula dan "dispute territorial" antar negara terutama mengenai garis batas perbatasan antar negara.

Sengketa Perbatasan

Hingga saat ini banyak negara menghadap persoalan perbatasan dengan tetangganya yang belum terselesaikan lewat perundingan. Bahkan kebiasaan menunda penyelesaian masalah justru menambah rumit persoalan. Beberapa persoalan perbatasan dan "dispute territorial" yang cukup mengusik harmonisasi antar negara maupun ke-amanan kawasan, antara lain;

a. Sengketa Indonesia dan Malaysia mengenai garis perbatasan di perairan laut Sulawesi menyusul perubahan status kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan, dan garis perbatasan di pulau Kalimantan (salah satunya mengenai blok Ambalat);

b. Perbedaan pendapat dan kepentingan antara Indonesia, Australia dan Timor Leste di perairan Celah Timor;

c. Konflik historis antara Malaysia dan Filipina mengenai klaim Filipina atas wilayah Kesultanan Sabah Malaysia Timur;

d. Konflik antara Malaysia dan Singapura tentang pemilikan Pulau Batu Putih (Pedra Branca) di Selat Johor;

e. Ketegangan sosial politik laten Malaysia dan Thailand di wilayah perbatasan;

f. Perbedaan pendapat antara Malaysia dan Brunei mengenai batas wilayah tak bertanda di daratan Sarawak Malaysia Timur serta batas wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif;

g. Perbedaan pendapat antara Malaysia dan Vietnam mengenai batas wilayah di perairan lepas pantai dari masing-masing negara;

h. Konflik berlarut antara Myanmar dan Bangladesh di wilayah perbatasan;

Ketegangan antara Myanmar dan Cina mengenai batas wilayah kedua negara;

j. Sengketa Myanmar dan Thailand, mengenai perbatasan ke dua negara;

k. Sengketa berlaRut antara Cina dengan India mengenai perbatasan kedua negara;

l. Konflik antara Vietnam dan Kamboja di wilayah perbatasan kedua negara;

m. Sengketa antara Cina dan Vietnam tentang pemilikan wilayah perairan di sekitar Kepulauan Paracel;

n. Konflik laten antara Cina di satu pihak dengan Indonesia, Malaysia, Brunei, Filipina, Vietnam di lain pihak sehubungan klaim cina atas seluruh perairan Laut Cina Selatan;

o. Konflik intensitas rendah (Low intensity) antara Cina dengan Filipina, Vietnam dan Taiwan mengenai status pemilikan wilayah perairan Kepulauan Spratly;

p. Konflik antara Cina dengan Jepang mengenai pemilikan Kepulauan Senaku (Diaoyutai);

q. Sengketa antara Cina dengan Korea Selatan mengenai pemilikan Liancourt Rocks (Take-shima atau Tak do) dibagian selatan laut Jepang;

r. Konflik antara Cina dengan Korea Selatan mengenai batas wilayah perairan teritorial;

s. Sengketa berlarut antara Rusia dengan Jepang mengenai status pemilikan Kepulauan Kuril Selatan;

t. Sengketa antara Cina dengan Taiwan sehubungan rencana reunifikasi seluruh wilayah Cina oleh RRC;

u. Sengketa India dan Pakistan mengenai status wilayah Kashmir.

Memperhatikan anatomi persengketaan di atas, maka tampak sebagian besar terjadi pada garis per-batasan di perairan laut.

Indonesia dan Kepentingan Internasional

Indonesia tentu patut mewaspadai perkembangan yang terjadi di sekitarnya terutama di ka-wasan Asia Pasific. Sebab konsekuensi letak geo-grafis Indonesia dipersilangan jalur lalulintas internasional, maka setiap pergolakan berapa pun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya, sekitar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia. Karenanya sangat wajar bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini, termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain.

Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang mereka sebut sebagai "life line," yakni, radius sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di sekitarnya (termasuk Indonesia.)

Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian efektif semua jalur pelayaran di perairan nusantara.

Patut diingat, penetapan sepihak selat Sunda dan selat Lombok sebagai perairan internasional oleh Indonesia secara bersama-sama ditolak oleh Ameri-ka Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang, Ing-gris dan Selandia Baru. Tentu apabila dua selat ini menjadi perairan teritorial Indonesia, maka semua negara yang melintas di wilayah perairan ini harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan internasional.

Hal yang patut dicermati adalah kenyataan bahwa wilayah Indonesia yang saat ini terbelit konflik sosial berkepanjangan (manifes maupun latent) umumnya adalah daerah yang berada dijalur pelayaran internasional, seperti, Bali, Lombok, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, Aceh, Papua dan lain-lain. Kenyataan ini patut diwaspadai karena tak tertutup kemungkinan adanya pihak luar yang bermain di dalam konflik yang terjadi di beberapa daerah ini. Selain itu sebab jika Indonesia gagal mengatasinya, dan konflik yang terjadi berkembang menjadi ancaman bagi keselamatan pelayaran internasional, maka berdasarkan keten-tuan internasional, negara asing diperbolehkan menu-runkan satuan militernya di wilayah itu demi menjaga kepentingan dunia.

Dalam rangka pengamanan jalur-jalur strategis tersebut, sejumlah negara maju secara bersama-sama telah membentuk satuan reaksi cepat yang disebut "Stand By High Readness Brigade" (SHIRBRIG) berkekuatan 4000 personil yang selalu siap digerakkan ke suatu target sebagai "muscular peace keeping force."

Indonesia dan Asean

Selain terkait dengan kepentingan internasional (baca: negara-negara maju), Indonesia sebenarnya menghadapi beberapa persoalan latent dengan sesama negara anggota Asean. Penyebabnya selain karena perbedaan kepentingan masing negara yang tak dapat dipertemukan, juga karena berbagai sebab lain yang muncul sebagai akibat dinamika sosial politik dimasing-masing negara. Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina, mungkin saja bisa bekerjasama dalam mengatasi persoalan aksi terorisme di kawa-san ini. Namun, sikap masing-masing negara tentu akan berbeda dalam soal tenaga kerja illegal, illegal loging, pelanggaran batas wilayah dalam penangkapan ikan, dan sebagainya.

Hal yang sama juga bisa terjadi dengan Singa-pura dalam soal pemberantasan korupsi, penyelundupan dan pencucian uang. Sedangkan dengan Ti-mor Leste masalah pelanggaran hak asasi manusia dimasa lampau dan lalulintas perbatasan kerap masih jadi ganjalan bagi harmonisasi hubungan kedua negara.

Mengenai pengendalian pelayaran di kawasan Asia Tenggara, hingga kini Singapura tetap keras menolak usulan Indonesia untuk mengalihkan seba-gian lalu lintas pelayaran kapal berukuran besar dari Selat Malaka ke Selat Lombok/Selat Makasar. Padahal jalur pelayaran di selat ini tidak hanya diper-gunakan untuk armada niaga tetapi juga bagi kapal perang. Dan Indonesia tentu ikut terganggu bila ka-pal-kapal perang dari dua negara yang sedang bertikai berpapasan di perairan Indonesia.
Dalam satu dekade terakhir tampak adanya upaya beberapa negara Asean telah melipatgandakan kekuatan militernya. Terutama Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Dari beberapa data tampak bahwa dalam aspek persenjataan, Thailand menunjukkan peningkatan yang signifikan diantara negara-negara di Asia Teng-gara. Untuk memperkuat angkatan laut, misalnya negara gajah putih ini telah memiliki kapal perang canggih, dan siap beroperasi hingga sejauh di atas 200-300 mil demi mengamankan kepentingan negaranya. Tentu, termasuk menjaga keselamatan nelayan Thailand yang banyak beroperasi di perairan teritorial Indonesia.

Malaysia juga tak ketinggalan menambah armada perangnya. Angkatan Tentara Laut Diraja Malaysia, setidaknya dengan memiliki beberapa freegat dan korvet baru. Dengan penambahan kekuatan, kedua negara tersebut sangat berpeluang jadi mitra negara-negara maju demi mengimbangi Indonesia dalam soal pengamanan kawasan Asia Tenggara.

Dengan berbagai perkembangan itu, maka tantangan Indonesia dalam aspek pertahanan dan keamanan negara jadi berat. Indonesia selain dituntut mampu mempertahankan keamanan dalam negerinya, juga mesti dapat memainkan peran yang berarti demi terpeliharanya keamanan regional di Kawasan Asia Pasific. Padahal disisi lain, kekuatan elemen pertahanan dan keamanan Indonesia tidak dalam kondisi prima. Baik dari aspek kemampuan sumber daya manusianya maupun dari segi kesiapan materil dan dukungan finansial. Inilah kondisi dilematis yang dihadapi Indonesia dewasa ini yang patut segera dicari jalan keluarnya.

KONVENSI PBB tentang Hukum Laut Internasional ditandatangani oleh 119 negara peserta pada tahun 1982 di Teluk Montego dan resmi menjadi Konvensi PBB yang disebut United Nation Convention on Law of the Sea atau disingkat "Unclos 1982". konvensi ini telah mewadahi Azas Negara Kepulauan yang pernah dilemparkan delegasi Indonesia dalam Konferensi Hukum Laut I tahun 1958 di Jenewa. Gagasan asas /Negara Kepulauan ini sebelumnya telah diumumkan oleh Indonesia pada 13 Desember 1957, dikenal dengan Deklarasi Juanda. Tatkala itu Indonesia mengumumkan ketentuan tentang perairan Indonesia. Unclos 1982 berlaku efektif sejak tanggal 16 Nopember 1994 ketika lebih dari 60 negara meratifikasinya.

Dalam Unclos 1982, penentuan laut wilayah ditetapkan tidak melebihi 12 mil dari garis dasar (baseline). Bagi negara kepulauan dapat menarik garis dasar berdasarkan straight baseline yang menghubungkan titik terluar pulau-pulau dan karang-karang kering terluar dan perairan kepulauan berupa laut dan selat yang terletak di sebelah dalam garis pangkal merupakan wilayah negara kepulauan. Sedang negara yang bukan negara kepulauan seperti Malaysia, Australia, Thailand, Vietnam adalah negara kontinental, berarti lebar laut teritorialnya tidak lebih 12 mil dari normal baseline yaitu garis pantai saat air terendah.

Negara yang berbatasan dengan laut dapat menetapkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) selebar 200 mil dari garis dasar dan menentukan landas kontinen (continental shelf) yang merupakan kelanjutan daratan. Wilayahnya sampai jarak 200 mil dari garis pangkal bahkan dalam hal tertentu dapat sampai 350 mil tergantung kelanjutan daratannya, sampai jarak tepian kontinennya (continental margin).

Berdasarkan Unclos 1982, negara pantai yang berdekatan dengan Indonesia seperti India, Australia, Thailand, Vietnam, Filipina, Malaysia dan Republik Palau juga mengukur lebar laut teritorial, ZEE dan landas kontinen dari garis pangkal masing-masing dan pasti mengklaim laut dan dasar laut di bawah penguasaan dan kontrol masing-masing negara. Tentu saja terjadi overlapping yang harus diselesaikan melalui perjanjian-perjanjian antarnegara baik secara bilateral maupun multilateral.

Perjanjian Selesai

Perjanjian antara RI-Malaysia tentang penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di Selat Malaka sudah ditandatangani di Kualalumpur 17 Maret 1970. Indonesia telah meratifikasi dengan UU No 2 Th 1972. Demikian juga perjanjian antara RI-Australia tentang batas tertentu antara wilayah Indonesia dengan Papua New Guinea telah ditandatangani di Jakarta 12 Februari 1973. Indonesia telah meratifikasi dengan UU No 6 Th 1973, dan yang terakhir adalah batas laut di Selat Singapura dengan perjanjian Indonesia dan Singapura ditandatangani di Jakarta pada 25 Mei 1973. Indonesia meratifikasi dengan UU No 7 Th 1973.

Persetujuan perbatasan landas kontinen (LK) dengan berbagai negara tetangga ditandatangani dan diratifikasi dengan Keppres. Persetujuan tersebut meliputi (satu), Persetujuan dengan Malaysia tentang penetapan garis batas LK di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan-1969.

Dua, persetujuan dengan Australia tentang penetapan batas laut tertentu di Laut Arfuru-1971. Tiga, persetujuan dengan Malaysia dan Thailand tentang batas LK bagian utara Selat Malaka-1971. Empat, Persetujuan dengan Thailand tentang garis batas LK di bagian utara Selat Malaka dan Laut Andaman-1971. Lima, persetujuan dengan Australia tentang penetapan garis batas dasar laut tertentu di Laut Timor dan Laut Arafuru-1972. Enam, persetujuan dengan India tentang batas LK di antara P. Sumatra dan Kepulauan Nikobar-1974. Tujuh, persetujuan dengan Thailand tentang penetapan garis batas LK di Laut Andaman-1977. Delapan, persetujuan dengan India tentang perpanjangan LK di Andaman-1977. Sembilan, persetujuan dengan Thailand dan India tentang pertemuan tiga garis batas dan penentuan batas ketiga negara di Laut Andaman-1978

Sengketa Perbatasan.

Sengketa perbatasan yang belum diselesaikan adalah dengan Malaysia, Vietnam, Filipina, Republik Palau dan Australia. Dari sengketa perbatasan ini yang terberat adalah dengan Malaysia. Negara jiran itu merupakan negara yang licin dalam berdiplomasi, kelihatannya tenang seperti yang terjadi pada sengketa Ambalat pascakemenangan atas Sipadan dan Ligitan, tetapi di balik itu kita patut waspada terhadap jurus-jurus yang mematikan.

Sengketa dengan Malaysia bermula dari peta yang diterbitkan Malaysia tanggal 21 Desember 1979. Dalam peta tersebut tergambar wilayah Malaysia dan yurisdiksi nasionalnya yang terjadi tumpang tindih dengan negara lain termasuk Indonesia. Tumpang tindih di Selat Malaka disebabkan dalam menetapkan garis pangkal yang menghubungkan Pulau Perak dan Pulau Jarak ( jarak 123 mil, melebihi jarak yang ditentukan Unclos 1982, 100 mil), ZEE Indonesia ditumpangi laut teritorial Malaysia.

Menurut Unclos 1982 Pasal 7, seharusnya dirundingkan terlebih dahulu, menumpangi perairan negara lain tidak diperkenankan.

Pada kasus Pulau Karang Horsburg di utara P. Bintan, di sana ada tiga pulau karang dengan nama Horsburg (sebelah utara), Middle Rock (sebelah tengah) dan South Rock (sebelah selatan). Dahulu pemerintah koloni Inggris menempatkan mercusuar di Horsburg (untuk menjamin pelayaran internasional). Horsburg, sesuai namanya milik Hindia Belanda. Pemerintah koloni Inggris menyerahkan pemeliharaan mercu suar ini kepada Singapura.

Posisi Horsburg jaraknya 40 mil dari Singapura, 14 mil dari Johor dan 14 mil dari pantai utara P. Bintan. Malaysia dengan peta tahun 1979 menamakannya Batu Putih sebagai wilayahnya dengan alasan geographically closed to the coast of Johor dan perbatasan dengan wilayah Indonesia di bawah Karang Selatan. Sedang Singapura menyebutnya Pedra Branca, berdasarkan bukti kepemilikan (occupation) sejak tahun 1840 mengklaim mejadi miliknya.

Indonesia yang berjarak 14 mil dari P. Bintan menyebutnya Horsburg, menyatakan di selatan P. Horsburg tidak bisa dilayari (sangat erat keberadaannya dengan daratan P. Bintan), menjadi miliknya.

P. Sipadan dan P. Ligitan pada tanggal 18 Desember 2002 diputus oleh Mahkamah Internasional menjadi milik Malaysia. Malaysia langsung mengklaim laut teritorial dan ZEE yang menumpangi laut teritorial, ZEE dan landas kontinen Indonesia termasuk karang Unarang dan blok Ambalat. Malaysia tidak memperhatikan Konvensi London 1891 dan Protokol London 1915 serta Unclos 1982, secara pasti Mahkamah Internasional tidak memutuskan mencabut konvensi dan protokol London tersebut dan tidak mengatur batas wilayah Indonesia dan Malaysia.

Batas wilayah yang kita pegang adalah lintang 410U ke timur dari perbatasan P. Sebatik. Batas LK Indonesia-Malaysia di utara P. Natuna dan bagian timur Semenanjung Malaysia sudah ada, yang belum ada adalah batas LK di utara (P. Separatly dan P. Amboina Cay) yang masih dalam sengketa antara Malaysia, RRC, Filipina dan Brunei Darussalam.

Apabila sengketa itu dimenangkan oleh Malaysia akan terjadi sengketa baru perbatasan LK dengan Indonesia.

Tetangga Lain.

Sengketa perbatasan LK antara Indonesia dengan Vietnam di antara P. Sekatung (utara Natuna-Indonesia) dan P. Kondor (Vietnam). Indonesia mengklaim LK adalah median line antara garis pangkal Indonesia dan Vietnam, sedang Vietnam menuntut sistem deep channel (thalweg) atau sistem aliran palung yang akhirnya letak perbatasan sampai jarak 15 mil dari P. Sekatung. buntu.

Sengketa Indonesia dengan Filipina adalah perairan laut antara P. Miangas (Indonesia) dengan pantai Mindanao (Filipina) serta dasar laut antara P. Balut (Filipina) dengan pantai Laut Sulawesi yang jaraknya kurang dari 400 mil. Disamping itu letak P. Miangas (Indonesia) di dekat perairan Filipina, dimana kepemilikan P. Miangas oleh Indonesia berdasarkan Keputusan Peradilan Arbitrage di Den Haag tahun 1928.

Sengketa perbatasan dengan Republik Palau (Republik baru yang lahir tahun 1981) di utara Papua antara P. Fani (Indonesia) dan P. Tobi di kepulauan Helena (Palau), jaraknya hanya 117 mil. Apabila kedua negara menarik ZEE 200 mil, akan terjadi tumpang tindih dan perlu diselesaikan.

Persengketaan perbatasan dengan Australia tentang dasar laut P. Roti (Indonesia) dan P. Ashmore (Australia) belum dirundingkan secara serius oleh kedua belah pihak. Demikian juga kawasan laut antara P. Christmast (Australia) dan pantai Jawa Barat yang jaraknya hanya 118 mil.

Setelah Timor Timur merdeka, pihak Indonesia dan Timor Leste belum merundingkan perbatasan laut teritorial, ZEE pada perairan bagian utara dan timur Timor Leste. Ini juga merupakan sumber sengketa apabila tidak diselesaikan dalam perundingan dengan baik.

Hubungan Internasional.

Kebijakan luar negeri suatu negara tergantung kebijakan nasionalnya, sedang kebijakan nasional tergantung kepentingan nasionalnya. Kepentingan nasional masing-masing negara beragam, ada yang ingin mempertahankan keamanannya, meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, ada yang ingin mengembangkan ideologi dan terakhir adalah ekspansi teritorial.

Bagi bangsa Indonesia, yang mendiami negara kepulauan, kepentingan nasional di dan lewat laut adalah satu, terjaminnya stabilitas keamanan di perairan yurisdiksi nasional. Dua, terjaminnya keamanan garis perhubungan laut antar pulau, antarwilayah, antarnegara dan alur laut kepulauan Indonesia, Tiga, terjaminnya keamanan sumber hayati dan nonhayati serta SDA lainnya di laut untuk kesejahteraan bangsa, Empat, terpelihara dan terjaganya lingkungan laut dari tindakan yang mengakibatkan kerusakan ekosistem kelautan. Lima, stabilitas kawasan area kepentingan strategis yang berbatasan dengan negara-negara tetangga. Enam, terjaminnya keamanan kawasan ZEE Indonesia. Tujuh, meningkatnya kemampuan industri jasa maritim untuk mendukung upaya pertahanan negara di laut.

Masing-masing negara di dunia pasti akan melindungi kepentingan nasionalnya, untuk itu diperlukan instrumen politik LN. Instrumen yang dapat digunakan adalah diplomasi. Pengertian diplomasi adalah "manajemen" bagaimana negara berhubungan satu sama lain dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasionalnya.

Disamping itu kita kenal propaganda dan bantuan ekonomi dalam rangka mempengaruhi negara lain untuk mendukung kepentingan nasionalnya. Setiap bantuan ekonomi pasti ada sasaran yang dikehendaki sesuai kepentingan nasional negara donor.

Apabila diplomasi gagal, melalui cara damai tidak berhasil, maka perang merupakan jalan terakhir. Menurut Clausewitz, pakar strategi perang Jerman, perang adalah alat kebijakan luar negeri, manakala cara damai dalam melindungi kepentingan nasionalnya gagal. Dengan demikian perang dilancarkan setelah diplomasi gagal. Tepatlah dikatakan oleh para pakar strategi, diplomasi merupakan alat untuk mencegah perang. Bangsa-bangsa di dunia tidak menghendaki perang terjadi, karena perang menimbulkan kesengsaraan bagi umat manusia serta dapat merusak peradaban. Ada konsep lain dalam hubungan internasional yang layak disikapi secara positif yaitu "hidup berdampingan secara damai". Mungkin konsep ini dapat digunakan sebagai instrumen politik luar negeri untuk menghindari perang dalam menyelesaikan sengketa perbatasan.

Sengketa perbatasan laut memerlukan perhatian yang serius bagi pemerintah. Kekalahan dalam sengketa perbatasan laut mempunyai dampak yang luas antara lain (satu) prestise negara menurun, (dua) kerugian di bidang ekonomi, (tiga) timbul masalah keamanan perbatasan dan (empat) rakyat sangat mungkin tidak terkendali, dapat menjadi krisis pemerintahan. Instrumen politik luar negeri telah memberikan peluang yang paling baik bagi bangsa Indonesia yaitu : diplomasi dan hidup berdampingan secara damai.

Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih mencintai kemerdekaan. Diplomasi merupakan pilihan terbaik, tetapi diplomasi tanpa didukung kekuatan nasional yang tangguh di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan militer kemungkinan banyak gagalnya. Pengalaman masa lalu, berhasilnya Irian Barat kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi karena keberhasilan diplomasi pemerintahan Sukarno yang didukung seluruh potensi dan kekuatan nasional yang tangguh.

Lepasnya Timor Timur, Sipadan dan Ligitan karena lemahnya diplomasi. Diplomasi kita waktu itu tidak didukung oleh kekuatan nasional yang kredibel.





Kamis, 06 Maret 2008

RENVOI

RENVOI

Dalam keberagaman sistem hukum di dunia, dikenal 2 asas, yakni asas nasionalitas dan asas domisili. Masalah renvoi (penunjukan kembali) kemudian muncul sebagai akibat dari perbenturan asas tersebut. Pertanyaan yang juga bisa timbul terkait masalah renvoi ini adalah soal kualifikasi. Apakah hukum yang nanti diberlakukan itu adalah hukum intern ataukah HPI di Indonesia, atau mungkinkah hukum intern atau HPI dari negara lain yang diberlakukan.
Selain itu, penerapan untuk kasus yang bisa dianggap serupa juga timbul perbedaan. Penerapan berbeda itu karena pada beberapa negara juga tidak semuanya menerima renvoi ini. Dengan kata lain, sejumlah negara memiliki kecenderungan menolak renvoi. Untuk itu kita harus bisa mengetahui negara mana yang memiliki kecondongan menerima dan mana pula yang punya kecenderungan menolak. Untuk Indonesia, pada beberapa praktek administratif ternyata telah menunjukkan bahwa negeri ini telah menerima renvoi. Berikut keberadaan renvoi di sejumlah negara:

1. Perancis
Diketahui sejak ada peristiwa Forgo, menunjukkan bahwa di Perancis telah menerima Ronvoi, namun sejumlah pengamat menyebutkan bahwa ada kecondongan renvoi ditolak di negara ini.

2. Italia
Umumnya renvoi ditolak. Pengaruh teori Mancini menunjukkan bahwa di Italia ada hasrat melindungi diri dari HPI asing.

3. Jerman
Jerman memiliki kecondongan ke arah penerimaan.

4. Swiss
Secara tegas, tidak ada aturan tentang renvoi tetapi memiliki kecenderungan ke arah penerimaan.

5. Nederland
Menurut yurisprudensinya, umumnya renvoi ditentang tetapi di sana-sini tetap ditemukan keputusan yang dianggap menyimpang.

6. Negara Asia-Afrika
Diantaranya yang menerima atau mengakui keberadaan renvoi yakni Tiongkok, Thailand, dan Jepang. Sedang Mesir menolak, karena dalam Code Civil Mesir tahun 1948 dinyatakan bahwa penunjukan pada hukum asing dianggap penunjukan kepada kaidah intern materil dan kaidah HPI asing dikesampingkan.

7. Negara-negara Anglo Saxon
Seperti Inggris, ada kecenderungan kea rah penerimaan.

8. Amerika Serikat
Tak ada aturan tertulis. Tapi ada kecondongan menolak. Terkecuali persoalan yang berkenaan dengan titel tanah diatur dimana tanah itu terletak, termasuk kaidah HPI negara bersangkutan. Pun tentang sahnya perceraian, ini ditentukan domisili para pihak termasuk kaidah HPI-nya.

9. Negara-negara sosialis

Ada kecenderungan menerima misalnya saja di Moscow.

Berikut ini beberapa contoh kasus yang dapat dikategorikan berkenaan masalah renvoi:

- Kasus in re Annesley (Davidson v. Annesley tahun 1926)

Annesley seorang wanita berkewarganegaraan Inggris (British subject). Ia meninggal di Perancis tahun 1924. Sehingga menurut hukum Inggris, domisilinya adalah di Perancis. Tahun 1919, wanita ini telah membuat surat wasiat dalam bentuk hukum Inggris. Dalam suratnya, sedemikian rupa dibuat sehingga anak lelakinya harus kehilangan hak warisnya. Di Inggris ini dibolehkan. Sedang di Perancis dikenal legitima portio bahwa sang anak sekurang-kurangnya menerima sepertiga bagian dari harta warisan.
Lantas hukum yang mana yang akan digunakan, apakah dari Inggris atau Perancis? Menurut hukum bersangkutan, maka kasus ini melihat dari domisili wanita tersebut. Oleh karena itu, hukum Perancis yang harus digunakan. Sedang dalam hukum Perancis, asas yang digunakan adalah asas nasionalitas. Maka hukum yang berlaku dari warga negara asing adalah hukum negaranya, dalam hal ini Inggris. Tetapi dari Inggris menunjuk kembali kepada hukum Perancis yaitu hukum domisili.

Lalu setelah Perancis menerima renvoi ini, apakah kemudian hukum intern Perancis yang akan digunakan? Hakim lalu menyelidiki HPI Perancis soal renvoi. Dan kemudian menurut hakim ini, kasus tersebut akan memakai hukum intern Perancis. Oleh karena itu, hakim Russel yang mengadili perkara juga menggunakan hukum intern Perancis. Berdasarkan itu, maka wewenang dari Annesley untuk membuat surat wasiat harus dibatasi.

- Kasus in re Ross (Ross v. Waterfield)

Janet Anne Ross, wanita berkewarganegaraan Inggris. Meninggal di Italia tahun 1927. Ketika ia meninggal, maka diketahui menurut hukum Inggris, domisilinya adalah di Italia. Ia telah hidup di Florence sejak tahun 1888, yakni tahun dimana ia membeli sebuah rumah besar nan mewah yang terkenal dengan nama Poggio Gherardi. Tahun 1902, suaminya meninggal terlebih dahulu. Tidak ada kesangsian bahwa keduanya meninggal dengan domisili di Italia. Sewaktu Janet meninggal di tahun 1927, barulah surat wasiatnya dipersoalkan. Dalam semua wasiatnya, harta kekayaannya jatuh kepada tergugat Caroline Lucy Isabel Waterfield, sedangkan kepada anak laki-lakinya tidak diwariskan apa-apa.

Penggugat mengklaim bahwa dirinya berhak atas ½ benda tak bergerak di Italia dan ½ benda tidak bergerak yang berada di wilayah manapun. Dalam hukum Italia juga dikenal legitima portio. Sedang Inggris tidak. Tetapi yang jadi soal adalah hukum mana yang akan diberlakukan.
Luxmoore J. yang mengadili perkara ini menimbang bahwa kasus ini harus diadili sebagaimana masalah ini diselesaikan oleh badan-badan peradilan di Italia. Jika menunjuk kepada hukum di Italia. Maka itu akan termasuk di dalam hukum intern serta kaidah HPI yang terkandung di dalamnya, dalam hal ini Italia. Sehingga surat wasiat tetap dianggap sah. Karena kenyataannya, menurut doktrin hukum di Italia, renvoi tidak diterima. Maka pada kasus ini, kenyataannya gugatan penggugat tidak berhasil dengan kata lain penggugat tetap tidak mendapatkan apa-apa.


TRANSPARANSI KEBIJAKAN KERJASAMA PERTAHANAN INDONESIA-SINGAPURA:

TRANSPARANSI KEBIJAKAN KERJASAMA PERTAHANAN INDONESIA-SINGAPURA:

KEGAIBAN, KEAJAIBAN, DAN KENISCAYAAN DEMOKRASI


Selama lebih dari 30 tahun, Indonesia dan Singapura tidak dapat menyepakati perjanjian ekstradisi. Sementara itu, sejak pertengahan tahun 1980-an hingga tahun 2003, Indonesia dan Singapura telah melaksanakan latihan militer bersama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan perjajian kerja sama pertahanan (DCA). Dalam pertemuan bilateral kedua kepala negara Singapura dan Indonesia di Tampak Siring, Bali pada tanggal 4 Oktober 2005, muncul sebuah kesepahaman bersama bahwa proses negosiasi untuk perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerja sama yang baru dalam bidang pertahanan akan dilaksanakan secara paralel, meskipun 'yang satu tidak akan mengacu kepada yang lain' namun keduanya akan dikaitkan [nampaknya, proses tawar-menawar yang secara implisit terjadi adalah pertukaran antara aset dan pelaku koruptor untuk Indonesia dengan area latihan militer untuk Singapura].

Setelah pertemuan kedua kepala negara tersebut, selanjutnya pada penghujung tahun 2006, kedua pihak sepakat untuk mempercepat proses negosiasi sehingga perjanjian ekstradisi dan kerjasama pertahanan dapat terbentuk secara paralel dan berkesinambungan. Untuk mewujudkan hal tersebut, disepakati suatu proses negosiasi terhadap perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerjasama pertahanan melalui sekian kali putaran pembahasan bersama.

Pada tanggal 23 April 2007, setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, 3 buah perjanjian (ET, DCA, MTA-IA) ditandatangani di Singapura. Pada saat itu Area Bravo belum dimasukkan dalam IA baik sebagai bagian dari teks dan peta yang terlampir. Namun, konon kabarnya, pada menit-menit terakhir area itu pun disepakati. Namun, karena pada tanggal 27 April 2007 di Tampaksiring, area Bravo dalam IA masih belum dicantumkan, maka pihak Indonesia mengusulkan bahwa perumusan IA dilaksanakan secara bersamaan dengan IA yang lain, yakni IA Alpha-1, Alpha-2, Batu Raja, dan Kayu Ara yang telah disetujui sebelumnya. Usulan Indonesia ini ditolak pihak Singapura, khususnya untuk pengaturan wilayah Bravo karena dikhawatirkan akan mengubah substansi perjanjian yang pada akhirnya akan berdampak pada kepentingan Singapura.

Pada dasarnya, DCA adalah batang tubuh yang mendefinisikan istilah dan syarat bagi pelaksanaan perjanjian MTA dan IA oleh masing-masing angkatan. DCA bukanlah perjanjian pelaksana dan oleh karena itu perlu dijabarkan lebih lanjut melalui MTA dan IA. Pasal 6 dari DCA mengatur bahwa implementasi pelaksanaan tersebut akan mempengaruhi setiap angkatan (AD, AU, AL). Dalam konteks itu, untuk mematangkan konsep perjanjian pada tingkatan MTA dan IA, antara bulan April sampai dengan Mei 2007, dilakukan serangkaian pertukaran kunjungan pejabat Dephan dan perwira TNI dan perwira SAF untuk membicarakan masalah area Bravo dan pengaturan pasal 6 DCA.

Dalam konteks ini, konon kabarnya, pihak Indonesia (Dephan dan TNI) tetap pada pendirian bahwa teks IA yang akan dirumuskan oleh setiap angkatan tidak berarti merubah substansi perjanjian dan tidak akan mempengaruhi kepentingan Singapura untuk melaksanakan latihan militernya di wilayah Indonesia. Pada sisi lain, Indonesia dan Singapura menyadari bahwa perjanjian yang mengatur masalah teknis, operasional dan administratif secara jelas dirumuskan oleh masing-masing angkatan (sesuai dengan pasal 6 DCA) merupakan suatu jalan tengah yang adil dan masuk akal ketika perjanjian tersebut dilaksanakan berdasarkan indikator-indikator yang jelas dan disepakati akan menguntungkan kedua belah pihak.

Namun belakangan, di penghujung bulan Mei 2007, Singapura coba menunda atau mengulur-ulur paket ET-DCA-MTA/IA. Hal ini nampaknya lebih dikarenakan pertimbangan Singapura bahwa persetujuan terhadap ET akan memunculkan sebuah pengakuan bahwa buronan dan aset Indonesia yang berada di Singapura hingga tahun 2002 benar-benar merupakan suatu permasalahan serius bagi Singapura karena pada saat itu Monetary Authority Singapura mulai menindak 626 pelaku tindak pidana pencucian uang. Atas dasar pertimbangan itu, sekaligus untuk menutupi kelalaiannya, pihak Singapura coba berulah dengan meminta perpanjangan frekuensi waktu latihan dan keengganan berada dibawah authority pihak Indonesia dalam implementasi latihan militernya.

Nampaknya memang sejak awal sangat bisa dirasakan banyak keganjilan sekaligus 'kegaiban' dan 'keajaiban' dalam 'normalisasi' hubungan kerjasama pertahanan Indonesia-Singapura kali ini. Bukan saja dari proses negosiasinya yang nampak serba terburu-buru, yang sekaligus mengesankan 'kejar setoran', tapi juga secara substansial isi dari DCA yang 'sudah terlanjur ditandatangani' itu sendiri juga patut dipertanyakan.

Pertama, ungkapan 'kerja sama saling menguntungkan' memunculkan pertanyaan mengenai 'perimbangan kekuatan' (balance of power) antara Indonesia dan Singapura. Kapasitas dan kapabilitas TNI pada kenyataannya tidak mampu mengimbangi Singapore Armed Forces (SAF) dalam hal profesionalisme prajurit, perangkat militer, maupun dukungan anggaran untuk melakukan sebuah latihan militer bersama (joint military exercise).

Kedua, ungkapan 'nilai strategis' dari hubungan TNI dan SAF seharusnya lebih dilihat dalam konteks proyeksi pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia ke depan. Permasalahannya di sini adalah: (1) hampir lebih dari sewindu reformasi, Departemen Pertahanan hingga saat ini belum juga menyelesaikan 'kaji ulang strategis pertahanan' (strategic defense review); (2) hampir 3 tahun pemerintahan SBY-JK, masih juga belum menampakkan adanya 'kebijakan umum tentang pertahanan negara' yang seharusnya ditetapkan oleh Presiden sejak awal masa pemerintahannya; dan (3) profesionalisme TNI hanya mungkin untuk dikembangkan apabila seluruh pelatihan militer didasarkan atas pengembangan postur pertahanan. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa kerjasama strategis ini tidak menemukan dasar kontekstual dengan postur pertahanan Indonesia.

Ketiga, pengakuan 'keterbatasan geografis' Singapura dan kebutuhan negara tersebut akan daerah latihan militer mempertegas bahwa perjanjian kerjasama pertahanan ini lebih dimaksudkan untuk mengakomodir kepentingan Singapura ketimbang memperhatikan nilai strategis pengembangan postur pertahanan Indonesia. Dalam konteks ini bisa dikatakan bahwa pemerintahan SBY-JK mempertaruhkan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia.

Keempat, harus dipertegas bahwa DCA Indonesia-Singapura ini merupakan perjanjian bilateral (bukan unilateral), dengan demikian seharusnya tidak boleh ada keterlibatan negara lain. Sehingga juga tidak ada keharusan bagi Indonesia untuk memperlakukan negara ketiga [manapun] serupa dengan perlakuan terhadap Singapura. Selain, juga harus dicermati bahwa kewenangan Singapura dalam hal penggunaan wilayah laut dan udara Indonesia dan keterlibatan negara ketiga dalam latihan militer berpotensi tidak dapat dikontrol dan dipantau oleh TNI karena keterbatasan kapasitas dan kapabilitas TNI sendiri.

Kelima, pasal 9 poin (3) dalam DCA eksplisit ditegaskan bahwa kedua negara akan 'mengesampingkan' ekses-ekses yang ditimbulkan akibat dari kerjasama ini karena jaminan yang diberikan hanyalah untuk personil dan peralatan militer dan/atau pun personil sipil yang terlibat langsung dalam latihan militer dimaksud. Padahal, sesuai dengan Pasal 13 ayat (2), perjanjian ini akan mengikat selama tidak kurang dari 25 tahun. Cilakanya, sekali perjanjian ini diterima, implementasinya baru akan bisa ditinjau ulang setelah berlaku selama 13 tahun, dan itu pun hanya bisa dilakukan secara periodik 6 tahunan. Artinya, evaluasi hanya dimungkinkan 3 kali, yaitu pada tahun ke-13, ke-19, dan terakhir tahun ke-25. Sehingga jika dalam setiap periode waktu 13 tahun - dengan setahun frekuensi latihan 4x - tersebut timbul ekses akibat latihan militer, maka bisa dipastikan Riau daratan akan rata dengan tanah.

Berdasarkan berbagai uraian di atas, maka rencana kerjasama pertahanan Indonesia-Singapura sebagaimana telah dituangkan dalam DCA, mau tidak mau memang harus di 'renegosiasi' untuk dapat di 'reformulasi' sebelum dinyatakan sebagai keputusan akhir 'lanjut' atau 'berhenti sampai di sini'.

Dalam konteks ini, saya kira, anggota DPR-RI maupun DPRD dan DPD, perlu terus memainkan peran strategisnya, setidaknya hal ini juga dimungkinkan berdasarkan DCA itu sendiri. Setidaknya, mengacu pada pasal 11 tentang penyelesaian perselisihan. Pada ayat (1) dan ayat (2) membuka ruang bagi penyelesaian secara damai terhadap setiap hal yang timbul dari penafsiran atau pelaksanaan perjanjian ini. Bahkan ayat (3) membuka pula saluran diplomatik seandainya penyelesaian berdasarkan ayat (1) dan ayat (2) gagal mencapai kesepakatan. Selain itu, pasal 12 dalam perjanjian ini juga dapat digunakan oleh DPR untuk mengkonsolidasikan sikap politiknya dalam menolak ratifikasi. Ayat (1) dalam pasal ini mempertegas bahwa "..... perjanjian ini dapat diubah secara tertulis dengan persetujuan bersama......" bahkan ayat (2) bisa digunakan sebagai senjata pamungkas DPR. Ayat ini menegaskan bahwa "....... setiap perubahan pada perjanjian ini akan berlaku pada saat pemberitahuan yang paling akhir dari para pihak yang memberitahukan bahwa semua persyaratan domestik yang diperlukan (termasuk, sudah barang tentu, persetujuan DPR dan/atau ratifikasi) telah dapat dipenuhi".

Sekarang segalanya berpulang pada kehendak politik pimpinan nasional, pihak yang paling bertanggungjawab atas 'kekisruhan' proses kerjasama pertahanan Indonesia-Singapura dalam periode tahun 2005-2007. Kejujuran, kejelasan, dan ketegasan atas tanggungjawab - termasuk pengungkapan atas segala 'kegaiban' dan 'keajaiban' - yang menyertai proses ini perlu diungkap sebagai suatu keniscayaan demokrasi sebelum pada akhirnya kita, rakyat Indonesia, juga akan menyatakan pendapatnya, 'menolak' atau 'menerima' hasil 'renegosiasi' para negosiator paket ET-DCA-MTA/IA Indonesia-Singapura.

Selasa, 04 Maret 2008

Teori Materialisme

Teori Materialisme

Sebagian orang yang pernah mendengar "teori evolusi" atau "Darwinisme" mungkin beranggapan bahwa konsep-konsep tersebut hanya berkaitan dengan bidang studi biologi dan tidak berpengaruh sedikit pun terhadap kehidupan sehari-hari. Anggapan ini sangat keliru sebab teori ini ternyata lebih dari sekadar konsep biologi. Teori evolusi telah menjadi pondasi sebuah filsafat yang menyesatkan sebagian besar manusia.

Filsafat tersebut adalah "materialisme", yang mengandung sejumlah pemikiran penuh kepalsuan tentang mengapa dan bagaimana manusia muncul di muka bumi. Materialisme mengajarkan bahwa tidak ada sesuatu pun selain materi dan materi adalah esensi dari segala sesuatu, baik yang hidup maupun tak hidup. Berawal dari pemikiran ini, materialisme mengingkari keberadaan Sang Maha Pencipta, yaitu Allah. Dengan mereduksi segala sesuatu ke tingkat materi, teori ini mengubah manusia menjadi makhluk yang hanya berorientasi kepada materi dan berpaling dari nilai-nilai moral. Ini adalah awal dari bencana besar yang akan menimpa hidup manusia.

Kerusakan ajaran materialisme tidak hanya terbatas pada tingkat individu. Ajaran ini juga mengarah untuk meruntuhkan nilai-nilai dasar suatu negara dan masyarakat dan menciptakan sebuah masyarakat tanpa jiwa dan rasa sensitif, yang hanya memperhatikan aspek materi. Anggota masyarakat yang demikian tidak akan pernah memiliki idealisme seperti patriotisme, cinta bangsa, keadilan, loyalitas, kejujuran, pengorbanan, kehormatan atau moral yang baik, sehingga tatanan sosial yang dibangunnya pasti akan hancur dalam waktu singkat. Karena itulah, materialisme menjadi salah satu ancaman paling berat terhadap nilai-nilai yang mendasari tatanan politik dan sosial suatu bangsa.

Karl Marx dengan jelas menyatakan bahwa teori Darwin memberikan dasar yang kokoh bagi materialisme, dan tentu saja bagi komunisme. Ia juga menunjukkan simpatinya kepada Darwin dengan mempersembahkan buku Das Kapital, yang dianggap sebagai karya terbesarnya, kepada Darwin. Dalam bukunya yang berbahasa Jerman, ia menulis: "Dari seorang pengagum setia kepada Charles Darwin".

Satu lagi kejahatan materialisme adalah dukungannya terhadap ideologi-ideologi anarkis dan bersifat memecah belah, yang mengancam kelangsungan kehidupan negara dan bangsa. Komunisme, ajaran terdepan di antara ideologi-ideologi ini, merupakan konsekuensi politis alami dari filsafat materialisme. Karena komunisme berusaha menghancurkan tatanan sakral seperti keluarga dan negara, ia menjadi ideologi fundamental bagi segala bentuk gerakan separatis yang menolak struktur kesatuan suatu negara.

Teori evolusi menjadi semacam landasan ilmiah bagi materialisme, dasar pijakan ideologi komunisme. Dengan merujuk teori evolusi, komunisme berusaha membenarkan diri dan menampilkan ideologinya sebagai sesuatu yang logis dan benar. Karena itulah Karl Marx, pencetus komunisme, menuliskan The Origin of Species, buku Darwin yang mendasari teori evolusi dengan "Inilah buku yang berisi landasan sejarah alam bagi pandangan kami"

Namun faktanya, temuan-temuan baru ilmu pengetahuan modern telah membuat teori evolusi, dogma abad ke-19 yang menjadi dasar pijakan segala bentuk ajaran kaum materialis, menjadi tidak berlaku lagi, sehingga ajaran ini - utamanya pandangan Karl Marx - benar-benar telah ambruk. Ilmu pengetahuan telah menolak dan akan tetap menolak hipotesis materialis yang tidak mengakui eksis-tensi apa pun kecuali materi. Dan ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa segala yang ada merupakan hasil ciptaan sesuatu yang lebih tinggi.

Tujuan penulisan buku ini adalah memaparkan fakta-fakta ilmiah yang membantah teori evolusi dalam seluruh bidang ilmu, dan mengungkapkan kepada masyarakat luas tujuan sesungguhnya dari apa yang disebut "ilmu pengetahuan" ini, yang ternyata tidak lebih dari sebuah penipuan.

Perlu diketahui bahwa evolusionis tidak memiliki bantahan terhadap buku yang sedang Anda baca ini. Mereka bahkan tidak akan berusaha membantah karena sadar bahwa tindakan seperti itu hanya akan membuat setiap orang semakin paham bahwa teori evolusi hanyalah sebuah kebohongan.

Mengkaji Ulang Materialisme

Mengkaji Ulang Materialisme

Kita telah mengamati rezim Fir'aun di Mesir Kuno dan mendapati berbagai kesimpulan penting tentang pilar-pilar filosofis penyokongnya. Ciri-ciri paling menarik dari pemikiran Mesir Kuno, sebagaimana telah disebutkan, adalah bersifat materialis, yakni, memegang kepercayaan bahwa materi bersifat kekal dan tidak diciptakan. Dalam buku mereka, The Hiram Key, Christopher Knight dan Robert Lomas menyebutkan beberapa hal menarik, yang layak diulangi, tentang masalah ini. Bangsa Mesir meyakini bahwa materi selalu ada; bagi mereka tak masuk akal ada suatu tuhan yang mencipta dari ketiadaan sama sekali. Mereka menganggap dunia bermula ketika keteraturan muncul dari kekacauan, dan semenjak dulu telah ada pertarungan antara daya pengaturan dan kekacauan…. Keadaan kacau disebut Nun, dan seperti deskripsi…. bangsa Sumeria…, semuanya gelap, jurang dalam penuh air dan tanpa matahari dengan sebuah kekuatan, sebuah daya penciptaan di dalamnya yang memerintahkan keteraturan bermula. Kekuatan laten ini, yang berada di dalam zat kekacauan tidak mengetahui bahwa ia ada; ia adalah sebuah probabilitas, sebuah potensi yang berjalin di dalam acaknya ketidakteraturan. Terdapat kemiripan yang luar biasa antara mitos Mesir Kuno dan pemikiran kaum materialis modern. Sebuah alasan tersembunyi bagi fakta yang menarik ini adalah bahwa, ada sebuah organisasi modern yang telah mengambil kepercayaan Mesir Kuno ini, dan bermaksud untuk menegakkannya di seluruh penjuru dunia. Organisasi itu adalah Masonry.

KAUM MASON DAN MESIR KUNO

Filosofi materialis Mesir Kuno terus bertahan setelah peradaban ini lenyap. Filosofi tersebut diambil oleh kaum Yahudi tertentu dan terus dipelihara di dalam doktrin Kabbalah. Di lain pihak, sejumlah pemikir Yunani mengambil filosofi yang sama, dan menafsirkan ulang serta melanggengkannya sebagai aliran pemikiran yang dikenal sebagai “Hermetisisme”.Kata Hermetisisme berasal dari nama Hermes, padanan bangsa Yunani bagi dewa Mesir Kuno “Thoth”. Dengan kata lain, Hermetisme di dalam Yunani Kuno adalah versi lain dari filosofi Mesir Kuno. Imam Mason Selami Isindag menjelaskan asal usul filosofi ini dan tempatnya di dalam Masonry modern. Di Mesir Kuno ada suatu masyarakat keagamaan yang mewariskan sebuah sistem pemikiran dan kepercayaan terhadap Hermetisisme.

Masonry meyakini sesuatu yang serupa dengan ini. Misalnya, mereka yang telah mencapai tingkat tertentu akan menghadiri upacara-upacara masyarakat itu, mengungkapkan berbagai pemikiran dan perasaan spiritual mereka, serta melatih mereka yang ada di tingkat yang lebih rendah. Pythagoras adalah seorang pengikut Hermetis yang dilatih di antara mereka. Lagi-lagi, organisasi dan sistem filosofis dari aliran Alexandrian dan Neoplatonisme berasal usul dari Mesir Kuno serta terdapat sejumlah kemiripan yang signifikan dengan berbagai ritus Masonik. Isindag jauh lebih jelas menggambarkan pengaruh Mesir Kuno atas asal usul Masonry dengan menyatakan, “Freemasonry adalah organisasi sosial dan ritual yang bermula dari Mesir Kuno”. Banyak lagi sumber-sumber Masonik lain yang berpendapat bahwa asal usul Masonry bermula dari masyarakat rahasia dari budaya-budaya pagan kuno, semacam pada Mesir dan Yunani Kuno. Seorang Mason Turki senior, Celil Layiktez, menyatakan dalam sebuah artikel pada majalah Mimar Sinan, di bawah judul “Rahasia Masonik: Apa yang Bersifat Rahasia dan Apa yang Tidak?”. Di dalam peradaban Yunani, Mesir, dan Romawi Kuno terdapat aliran misteri (école de mysterés) yang bertemu pada konteks suatu ilmu tertentu, gnosis, atau pengetahuan rahasia. Anggota dari aliran misteri ini diterima hanya setelah suatu periode kajian yang panjang dan berbagai upacara inisiasi.


Di antara aneka aliran ini, yang dianggap paling awal adalah aliran “Osiris” yang didasarkan pada peristiwa seperti kelahiran, masa muda, pertarungan melawan kegelapan, kematian dan kebangkitan dari dewa ini. Tema-tema ini didramatisasi secara ritual di dalam berbagai upacara yang diselenggarakan oleh pendeta. Dengan cara ini berbagai ritual dan simbol yang ditampilkan jauh lebih efektif karena partisipasi actual. Bertahun-tahun kemudian, ritus-ritus ini membentuk perkumpulan pertama dari suatu rangkaian persaudaraan yang diprakarsai dan berkelanjutan di bawah nama Masonry. Persaudaraan semacam ini selalu menegakkan cita-cita yang sama dan, ketika berada di bawah tindasan, dapat terus hidup secara rahasia. Mereka mampu bertahan hingga hari ini karena terus-menerus mengubah nama dan bentuk mereka.

Namun mereka tetap setia kepada simbolisme kuno dan karakter khusus mereka, serta mewariskan cita-cita mereka. Untuk mengantisipasi kemungkinan bahwa pemikiran mereka yang akan membahayakan kemapanan, mereka membuat hukum rahasia di antara mereka sendiri. Untuk melindungi diri dari kemarahan masyarakat, mereka berlindung di dalam Masonry Operatif yang berisi peraturan-peraturan yang hati-hati. Mereka menanamkan ini dengan berbagai pemikiran mereka yang selanjutnya memengaruhi pembentukan Masonry Spekulatif modern yang kita kenal hari ini. Dalam kutipan di atas, Layiktez memuji masyarakat yang menjadi asal usul Masonry, dan mengklaim bahwa mereka menyembunyikan diri untuk melindungi diri dari “orang-orang yang jahil”. Jika kita dapat mengesampingkan klaim subjektif ini sejenak, kita dapat memahami dari kutipan di atas bahwa Masonry adalah representasi masa kini dari masyarakat yang dibentuk di dalam peradaban pagan kuno di Mesir Kuno, Yunani Kuno, dan Romawi. Dari ketiga peradaban ini, yang tertua adalah Mesir; karenanya dapat dikatakan bahwa sumber utama Masonry adalah Mesir Kuno. (Kita telah pahami sebelumnya bahwa hubungan dasar di antara tradisi pagan ini dengan kaum Mason modern adalah para Templar.)

Penting untuk diingat pada titik ini bahwa Mesir Kuno adalah salah satu contoh sistem tanpa tuhan yang paling sering disebut, sebagaimana diungkapkan Allah di dalam Al Quran. Mesir kuno adalah pola dasar sejati dari sistem yang jahat. Banyak ayat yang menceritakan kepada kita tentang para fir'aun yang memerintah Mesir beserta para pembesarnya, tentang kekejaman, kesewenang-wenangan, kejahatan, dan perbuatan mereka yang melebihi batas. Lebih jauh lagi, bangsa Mesir adalah orang-orang ingkar, yang menyetujui sistem para fir'aun mereka, dan mempercayai dewa-dewa palsu mereka. Walaupun begitu, kaum Mason bersikeras bahwa mereka berasal usul dari Mesir Kuno, dan menganggap peradaban tersebut patut dipuji. Sebuah artikel yang diterbitkan pada Mimar Sinan menyanjung kuil-kuil Mesir Kuno sebagai "sumber keahlian Masonik" Bangsa Mesir membangun Heliopolis (Kota Matahari) dan Memphis. Menurut legenda Masonik, kedua kota ini merupakan sumber pengetahuan dan sains, yakni yang disebut kaum Mason sebagai "Cahaya Agung." Pythagoras, yang mengunjungi Heliopolis, banyak menyebut-nyebut tentang kuil ini. Kuil Memphis tempat dia pernah menjalani latihan, memunyai sejarah penting. Di kota Thebes terdapat sekolah-sekolah yang maju.

Pythagoras, Plato, dan Cicero diinisiasi ke dalam Masonry di kota-kota ini. Tulisan-tulisan Masonik tidak memuji Mesir kuno secara umum saja. Mereka mengungkapkan pujian dan simpati terhadap para fir'aun yang memerintah sistem yang kejam tersebut. Di dalam artikel lain dari majalah Mimar Sinan dinyatakan. Tugas utama fir'aun adalah untuk menemukan Cahaya. Untuk memuliakan Cahaya Tersembunyi secara jauh lebih hidup dan kuat…. Sebagaimana kami, kaum Mason, berusaha membangun Kuil Sulaiman, begitu pula bangsa Mesir Kuno berusaha membangun Ehram, atau Rumah Cahaya.

Upacara yang dilakukan di kuil-kuil Mesir Kuno dibagi atas beberapa tingkat. Tingkatan-tingkatan ini memunyai dua bagian, kecil dan besar. Tingkat kecil dibagi menjadi satu, dua, dan tiga; setelah itu tingkat besar dimulai. Dari sini terlihat bahwa “cahaya” yang dicari oleh para fir’aun Mesir kuno dan kaum Masonry adalah sama. Ini juga dapat ditafsirkan sebagai mengesankan bahwa Masonry merupakan perwakilan dari filsafat para fir’aun bangsa Mesir. Karakteristik dari filsafat ini diungkapkan oleh Allah di dalam Al Quran mengenai penilaiannya terhadap Fir’aun dan pengikutnya: "Mereka adalah orang-orang yang fasik." (QS. An-Nahl, 27:12)

Pada ayat lain, sistem tak bertuhan bangsa Mesir dijelaskan sebagai berikut:
Dan Fir'aun berseru kepada kaumnya (seraya) berkata: "Hai kaumku, bukankah kerajaan Mesir ini kepunyaanku dan (bukankah) sungai-sungai ini mengalir di bawahku; maka apakah kamu tidak melihat(nya)? Bukankah aku lebih baik dari orang yang hina ini dan yang hampir tidak dapat menjelaskan (perkataannya)?
Mengapa tidak dipakaikan kepadanya gelang dari emas atau malaikat datang bersama-sama dia untuk mengiringkannya."
Maka Fir'aun memengaruhi kaumnya (dengan perkataan itu) lalu mereka patuh kepadanya. Karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang fasik. (QS. Az-Zukhruf, 43: 51-54)

SIMBOL-SIMBOL MESIR KUNO DI LOGE MASON

Salah satu hal paling penting yang menghubungkan Mesir Kuno dengan kaum Mason adalah simbol-simbol mereka. Simbol sangat penting dalam Masonry. Kaum Mason mengungkapkan makna sejati filsafat mereka kepada anggota melalui alegori. Seorang Mason, yang mendaki tahap demi tahap melalui 33 tingkat hirarki Masonik, mempelajari makna-makna baru untuk masing-masing simbol pada tiap tingkatnya. Dengan begini, anggota menuruni anak tangga demi anak tangga menuju kedalaman filsafat Masonik. Sebuah artikel dalam majalah Mimar Sinan menjelaskan fungsi dari simbol-simbol ini. Kita semua mengetahui bahwa Masonry mengungkapkan gagasan dan cita-citanya melalui berbagai simbol dan kisah, yakni alegori. Kisah-kisah ini bermula dari abad-abad awal sejarah. Kita bahkan dapat katakan bahwa kisah-kisah ini merentang jauh ke legenda-legenda masa prasejarah. Dengan begitu, Masonry menunjukkan panjangnya usia cita-citanya dan memperoleh sumber simbol-simbol yang kaya. Konsepsi bangsa Mesir Kuno paling menonjol dari berbagai simbol dan legenda ini, yang merentang jauh ke abad-abad awal sejarah. Di mana-mana di dalam loge Masonik, dan seringkali di dalam terbitan-terbitan Masonik, gambar piramid dan sphinx serta tulisan hiroglif dapat ditemukan. Mengenai sumber-sumber kuno Masonry, di dalam artikel pada majalah Mimar Sinan, dinyatakan. Jika kita memilih Mesir Kuno sebagai “yang tertua”, saya kira tidak salah. Lagipula, fakta bahwa berbagai upacara, tingkatan, dan filosofi yang ditemukan di Mesir Kuno paling menyerupai yang terdapat pada Masonry pertama kali menarik perhatian kita.Sekali lagi, sebuah artikel di dalam Mimar Sinan bertajuk "Asal Usul dan Sasaran Sosial Freemasonry" menyebutkan Pada masa Mesir kuno, berbagai upacara inisiasi di kuil Memphis berlangsung lama, diselenggarakan dengan penuh perhatian dan kemegahan, dan memperlihatkan banyak kesamaan dengan upacara-upacara Masonik. Mari kita kaji beberapa contoh hubungan antara Mesir Kuno dan Masonry.

PIRAMID DI BAWAH MATA


Simbol Masonik yang paling terkenal ditemukan pada cap Amerika Serikat, juga pada uang kertas satu dolar. Pada cap ini terdapat setengah piramid dengan mata pada segitiga di atasnya. Mata di dalam segitiga ini adalah simbol yang senantiasa ditemukan di loge-loge dan semua terbitan Masonik. Sejumlah besar tulisan yang membahas Masonry menekankan fakta ini. Piramid di bawah mata di dalam segitiga relatif sedikit menarik perhatian. Namun, piramid ini sangat berarti dan mencerahkan untuk memahami filsafat Masonry. Seorang penulis Amerika, Rober Hieronimus, menulis tesis doktoral tentang cap AS di mana ia memberikan sejumlah informasi yang sangat penting. Judul tesis Hieronimus adalah “Analisis Historis tentang Pemeliharaan Cap Agung Amerika dan Hubungannya dengan Ideologi Psikologi Humanis”. Tesisnya menunjukkan bahwa para pendiri Amerika, yang semula mengadopsi cap tersebut, adalah kaum Mason, dan karenanya mendukung filosofi humanis. Hubungan filosofi ini dengan Mesir Kuno disimbolkan dengan piramid yang ditempatkan di pusat cap tersebut. Piramid ini adalah representasi Piramid Cheops, kuburan Fir’aun yang terbesar.68.

Senin, 25 Februari 2008

Berdebat Tanpa Ilmu

Berdebat Tanpa Ilmu 


وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلاَ هُدًى وَلاَ كِتَابٍ مُنِيْرٍ. ثَانِيَ عِطْفِهِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ لَهُ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَنُذِيْقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابَ الْحَرِيْقِ. ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ وَأَنَّ اللهَ لَيْسَ بِظَلاَّمٍ لِلْعَبِيْدِ

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya dengan memalingkan lambungnya untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. Ia mendapat kehinaan di dunia dan di hari kiamat. Kami merasakan kepadanya adzab neraka yang membakar. (Akan dikatakan kepadanya): ‘Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya’.” (Al-Hajj: 8-10)

Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat

ثَانِيَ عِطْفِهِ

“Memalingkan lambung atau lehernya.” Ini merupakan gambaran bahwa dia tidak menerima dan berpaling dari sesuatu.

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma mengatakan: “Ia menyombongkan diri dari kebenaran jika diajak kepadanya.”

Mujahid, Qatadah, dan Malik dari Zaid bin Aslam mengatakan: “Memalingkan lehernya, yaitu berpaling dari sesuatu yang dia diajak kepadanya dari kebenaran, karena sombong.” Seperti firman-Nya:

وَفِي مُوْسَى إِذْ أَرْسَلْنَاهُ إِلَى فِرْعَوْنَ بِسُلْطَانٍ مُبِيْنٍ. فَتَوَلَّى بِرُكْنِهِ وَقَالَ سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُوْنٌ

“Dan juga pada Musa (terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah) ketika Kami mengutusnya kepada Fir’aun dengan membawa mukjizat yang nyata. Maka dia (Fir’aun) berpaling (dari keimanan) bersama tentaranya, dan berkata: ‘Dia adalah seorang tukang sihir atau seorang gila’.” (Adz-Dzariyat: 38-39)

Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullahu berkata: “Yang benar dari penafsiran tersebut adalah dengan mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala ini tanpa ilmu, bahwa itu karena kesombongannya. Jika diajak kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dia berpaling dari yang mengajaknya, sambil memalingkan lehernya dan tidak mau mendengar apa yang dikatakan kepadanya dengan berlaku sombong.” (Tafsir At-Thabari)

لِيُضِلَّ

“Untuk menyesatkan.” Ada yang mengatakan bahwa huruf lam dalam ayat ini adalah menjelaskan tentang akibat. Maknanya yaitu yang berakibat dia menyesatkan (manusia) dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Qurthubi rahimahullahu dalam tafsirnya. Adapula yang mengatakan bahwa huruf lam tersebut sebagai ta’li, yang berarti bertujuan untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. (lihat Tafsir Ibnu Katsir dan Al-Qurthubi)

Penjelasan Makna Ayat

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu tatkala menjelaskan ayat ini, mengatakan:

“Perdebatan tersebut bagi seorang muqallid (yang mengikuti satu perkataan tanpa dalil). Perdebatan ini berasal dari setan yang jahat yang menyeru kepada berbagai bid’ah. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa dia mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan cara mendebat para rasul Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para pengikutnya dengan cara yang batil dalam rangka menggugurkan kebenaran, tanpa ilmu yang benar dan petunjuk. Dia tidak mengikuti sesuatu yang membimbingnya dalam perdebatannya itu. Tidak dengan akal yang membimbing dan tidak pula dengan seseorang yang diikuti karena hidayah. Tidak pula dengan kitab yang bercahaya, yaitu yang jelas dan nyata. Dia tidak memiliki hujjah baik secara aqli maupun naqli, namun hanya sekedar menampilkan syubhat-syubhat yang dibisikkan oleh setan kepadanya. (Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman):

وَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ

“Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu.” (Al-An'am: 121)

Bersamaan dengan itu, dia memalingkan lambung dan lehernya. Ini merupakan gambaran tentang kesombongannya dari menerima kebenaran serta menganggap remeh makhluk yang lain. Dia merasa bangga dengan apa yang dia miliki berupa ilmu yang tidak bermanfaat, serta meremehkan orang-orang yang berada di atas kebenaran dan al-haq yang mereka miliki. Akibatnya, dia menyesatkan manusia, yaitu dia termasuk ke dalam penyeru kepada kesesatan. Termasuk dalam hal ini adalah semua para pemimpin kufur dan kesesatan. Lalu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) menyebutkan hukuman yang mereka dapatkan di dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَهُ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ

“baginya di dunia kehinaan.” Yaitu, dia akan menjadi buruk di dunia sebelum di akhirat.

Dan ini termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menakjubkan, di mana tidaklah engkau mendapati seorang da’i yang menyeru kepada kekafiran dan kesesatan melainkan dia akan dimurkai di jagad raya ini. Ia mendapatkan laknat, kebencian, celaan, yang berhak ia peroleh. Setiap mereka tergantung keadaannya.

وَنُذِيْقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابَ الْحَرِيْقِ

“Dan Kami akan merasakan kepadanya pada hari kiamat adzab neraka yang membakar.”

yaitu Kami akan menjadikan dia merasakan panasnya yang dahsyat dan apinya yang sangat panas. Hal itu disebabkan apa yang telah dia amalkan. Dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berlaku dzalim terhadap hamba-hamba-Nya. (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan keadaan orang-orang sesat yang jahil dan hanya bertaqlid dalam firman-Nya:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيْدٍ

“Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap setan yang sangat jahat.” (Al-Hajj: 3)

Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut dalam ayat ini keadaan para penyeru kepada kesesatan dari tokoh-tokoh kekafiran dan kesesatan. Yaitu, di antara manusia ada yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tanpa ilmu, tanpa hidayah, dan tanpa kitab yang bercahaya, yaitu tanpa akal sehat dan tanpa dalil syar’i yang benar dan jelas. Namun hanya sekedar akal dan hawa nafsu. (Tafsir Ibnu Katsir)

Terjadi perselisihan di kalangan para ulama tentang siapa yang dimaksud dalam ayat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah An-Nadhr bin Al-Harits dari Bani Abdid Dar, tatkala dia berkata bahwa para malaikat ini merupakan anak-anak perempuan Allah. Adapula yang mengatakan yang dimaksud adalah Abu Jahl bin Hisyam, dan ada lagi yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Al-Akhnas bin Syuraiq. Namun ayat ini mencakup setiap yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berakibat menolak kebenaran dan menjauhkan manusia dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik dia orang kafir, munafik, atau dari kalangan ahli bid’ah.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma tatkala beliau menjelaskan makna “ia memalingkan lehernya untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah”: “Dia adalah ahli bid’ah.” (lihat Tafsir Al-Qurthubi)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tanpa ilmu” ini merupakan celaan terhadap setiap orang yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa ilmu. Juga merupakan dalil yang menunjukkan bolehnya (berdebat) bila dengan ilmu, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibrahim ‘alaihissalam dengan kaumnya.” (Majmu’ Fatawa, 15/267)

Berdebat, antara yang Boleh dan yang Terlarang

Terdapat nash-nash yang menjelaskan tentang tercelanya berdebat dalam agama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

مَا يُجَادِلُ فِي آيَاتِ اللهِ إِلاَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوا فَلاَ يَغْرُرْكَ تَقَلُّبُهُمْ فِي الْبِلاَدِ

“Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir. Karena itu janganlah pulang balik mereka dengan bebas dari suatu kota ke kota yang lain memperdayakan kamu.” (Ghafir: 4)

dan firman-Nya:

إِنَّ الَّذِيْنَ يُجَادِلُوْنَ فِي آيَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سُلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِنْ فِي صُدُوْرِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَا هُمْ بِبَالِغِيْهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

“Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kebesaran yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Ghafir: 56)

Telah diriwayatkan dari hadits Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلىَ اللهِ اْلأَلَدُّ الْخَصِمُ

“Orang yang paling dibenci Allah adalah yang suka berdebat.” (Muttafaq Alaihi)

Juga dari hadits Abu Umamah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوا الْجَدَلَ. ثُمَّ تَلاَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ اْلآيَةَ: {مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُوْنَ}

“Tidaklah tersesat satu kaum setelah mendapatkan hidayah yang dahulu mereka di atasnya, melainkan mereka diberi sifat berdebat.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُوْنَ

“Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (Az-Zukhruf: 58) [HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan Al-Albani t dalam Shahih Al-Jami’ no. 5633]

Abdurrahman bin Abiz Zinad berkata: “Kami mendapati orang-orang yang mulia dan ahli fiqih -dari orang-orang pilihan manusia- sangat mencela para ahli debat dan yang mendahulukan akalnya. Dan mereka melarang kami bertemu dan duduk bersama orang-orang itu. Mereka juga memperingatkan kami dengan keras dari mendekati mereka.” (lihat Al-Ibanah Al-Kubra 2/532, Mauqif Ahlis Sunnah, Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili 2/591)

Demikian pula Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengatakan: “Pokok-pokok ajaran As-Sunnah menurut kami adalah: berpegang teguh di atas metode para sahabat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti mereka, dan meninggalkan bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat. Dan meninggalkan pertengkaran serta duduk bersama pengekor hawa nafsu, juga meninggalkan dialog dan berdebat serta bertengkar dalam agama ini.” (Syarh Al-Lalika`i, 1/156, Mauqif Ahlis Sunnah, Ar-Ruhaili 2/591)

Wahb bin Munabbih rahimahullahu berkata: “Tinggalkan perdebatan dari perkaramu. Karena sesungguhnya engkau tidak akan terlepas dari menghadapi salah satu dari dua orang: (1) orang yang lebih berilmu darimu, lalu bagaimana mungkin engkau berdebat dengan orang yang lebih berilmu darimu? (2) orang yang engkau lebih berilmu darinya, maka bagaimana mungkin engkau mendebat orang yang engkau lebih berilmu darinya, lalu dia tidak mengikutimu? Maka tinggalkanlah perdebatan tersebut!” (Lammud Durr, karangan Jamal Al-Haritsi hal. 158)

Namun di samping dalil-dalil yang melarang berdebat tersebut di atas, juga terdapat nash-nash lain yang menunjukkan kebolehannya. Di antara yang menunjukkan bolehnya berdebat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ادْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan beberapa kisah debat antara Rasul-Nya dengan orang-orang kafir. Seperti kisah Ibrahim ‘alaihissalam yang mendebat kaumnya. Demikian pula debat Nabi Musa ‘alaihissalam dengan Fir’aun, dan berbagai kisah lainnya yang disebutkan dalam Al-Qur`an. Demikian pula dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan perdebatan antara Nabi Adam dan Musa ‘alaihissalam, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Banyak dari kalangan imam salaf mengatakan: Debatlah kelompok Al-Qadariyyah dengan ilmu, jika mereka mengakui maka mereka membantah (pemikiran mereka sendiri). Dan jika mereka mengingkari, maka sungguh mereka telah kafir.”

Demikian pula banyak terjadi perdebatan di kalangan ulama salaf, seperti yang terjadi antara ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu dengan Ghailan Ad-Dimasyqi Al-Qadari, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma yang mendebat kelompok Khawarij, Al-Auza’i rahimahullahu yang berdebat dengan seorang qadari (pengikut aliran Qadariyyah), Abdul ‘Aziz Al-Kinani rahimahullahu dengan Bisyr bin Ghiyats Al-Marisi Al-Mu’tazili, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dengan para tokoh ahli bid’ah, serta yang lainnya, yang menunjukkan diperbolehkannya melakukan dialog dan debat tersebut. (Mauqif Ahlis Sunnah, 2/597)

Apa yang telah kami sebutkan di atas menunjukkan bahwa dalam masalah berdebat, tidak dihukumi dengan sikap yang sama. Namun tergantung dari keadaan, tujuan, dan maksud dari perdebatan tersebut. An-Nawawi rahimahullahu berkata:

“Jika perdebatan tersebut dilakukan untuk menyatakan dan menegakkan al-haq, maka hal itu terpuji. Namun jika dengan tujuan menolak kebenaran atau berdebat tanpa ilmu, maka hal itu tercela. Dengan perincian inilah didudukkan nash-nash yang menyebutkan tentang boleh dan tercelanya berdebat.”

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Pertengkaran dan perdebatan dalam perkara agama terbagi menjadi dua:

Pertama: dilakukan dengan tujuan menetapkan kebenaran dan membantah kebatilan. Ini merupakan perkara yang terpuji. Adakalanya hukumnya wajib atau sunnah, sesuai keadaannya. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ادْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)

Kedua: dilakukan dengan tujuan bersikap berlebih-lebihan, untuk membela diri, atau membela kebatilan. Ini adalah perkara yang buruk lagi terlarang, berdasarkan firman-Nya:

مَا يُجَادِلُ فِي آيَاتِ اللهِ إِلاَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوا

“Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir.” (Ghafir: 4)

Dan firman-Nya:

وَجَادَلُوا بِالْبَاطِلِ لِيُدْحِضُوا بِهِ الْحَقَّ فَأَخَذْتُهُمْ فَكَيْفَ كَانَ عِقَابِ

“Dan mereka membantah dengan (alasan) yang batil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu; karena itu Aku adzab mereka. Maka betapa (pedihnya) adzab-Ku.” (Ghafir: 5) [Mauqif Ahlis Sunnah, 2/600-601]

Ibnu Baththah rahimahullahu berkata: “Jika ada seseorang bertanya: ‘Engkau telah memberi peringatan kepada kami dari melakukan pertengkaran, perdebatan, dan dialog (dengan ahlul bid'ah). Dan kami telah mengetahui bahwa inilah yang benar. Inilah jalan para ulama, jalan para sahabat, dan orang-orang yang berilmu dari kalangan kaum mukminin serta para ulama yang diberi penerangan jalan. Lalu, jika ada seseorang datang kepadaku bertanya tentang sesuatu berupa berbagai macam hawa nafsu yang nampak dan berbagai macam pendapat buruk yang menyebar, lalu dia berbicara dengan sesuatu darinya dan mengharapkan jawaban dariku; sedangkan aku termasuk orang yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan ilmu tentangnya serta pemahaman yang tajam dalam menyingkapnya. Apakah aku tinggalkan dia berbicara seenaknya dan tidak menjawabnya serta aku biarkan dia dengan bid’ahnya, dan saya tidak membantah pendapat jeleknya tersebut?’

Maka aku akan mengatakan kepadanya: Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu– bahwa orang yang seperti ini keadaannya (yang mau mendebatmu), yang engkau diuji dengannya, tidak lepas dari tiga keadaan:

(1) Adakalanya dia orang yang engkau telah mengetahui metode dan pendapatnya yang baik, serta kecintaannya untuk mendapatkan keselamatan dan selalu berusaha berjalan di atas jalan istiqamah. Namun dia sempat mendengar perkataan mereka yang para setan telah bercokol dalam hati-hati mereka, sehingga dia berbicara dengan berbagai jenis kekufuran melalui lisan-lisan mereka. Dan dia tidak mengetahui jalan keluar dari apa yang telah menimpanya tersebut, sehingga dia bertanya dengan pertanyaan seseorang yang meminta bimbingan, untuk mendapat solusi dari problem yang dihadapinya dan obat dari gangguan yang dialaminya. Dan engkau memandang bahwa dia akan taat dan tidak menyelisihinya.

Orang yang seperti ini, yang wajib atasmu adalah mengarahkan dan membimbingnya dari berbagai jeratan setan. Dan hendaklah engkau membimbingnya kepada Al-Kitab dan As-Sunnah serta atsar-atsar yang shahih dari ulama umat ini dari kalangan para sahabat dan tabi’in. Semua itu dilakukan dengan cara hikmah dan nasihat yang baik. Dan jauhilah sikap berlebih-lebihan terhadap apa yang engkau tidak ketahui, lalu hanya mengandalkan akal dan tenggelam dalam ilmu kalam. Karena sesungguhnya perbuatanmu tersebut adalah bid’ah. Jika engkau menghendaki sunnah, maka sesungguhnya keinginanmu mengikuti kebenaran namun dengan tidak mengikuti jalan kebenaran tersebut adalah batil. Dan engkau berbicara tentang As-Sunnah dengan cara bukan As-Sunnah adalah bid’ah. Jangan engkau mencari kesembuhan saudaramu dengan penyakit yang ada pada dirimu. Jangan engkau memperbaikinya dengan kerusakanmu, karena sesungguhnya orang yang menipu dirinya tidak bisa menasihati manusia. Dan siapa yang tidak ada kebaikan pada dirinya, maka tidak ada pula kebaikan untuk yang lainnya. Siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beri taufiq, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meluruskan jalannya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menolong dan membantunya.”

Abu Bakr Al-Ajurri rahimahullahu berkata:

“Jika seseorang berkata: ‘Jika seseorang yang telah diberi ilmu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu ada seseorang datang kepadanya bertanya tentang masalah agama, lalu mendebatnya; apakah menurutmu dia perlu mengajaknya berdialog agar sampai kepadanya hujjah dan membantah pemikirannya?’

Maka katakan kepadanya: ‘Inilah yang kita dilarang dari melakukannya, dan inilah yang diperingatkan oleh para imam kaum muslimin yang terdahulu.’

Jika ada yang bertanya: ‘Lalu apa yang harus kami lakukan?’

Maka katakan kepadanya: ‘Jika orang yang menanyakan permasalahannya kepadamu adalah orang yang mengharapkan bimbingan kepada al-haq dan bukan perdebatan, maka bimbinglah dia dengan cara yang terbaik dengan penjelasan. Bimbinglah dia dengan ilmu dari Al-Kitab dan As-Sunnah, perkataan para shahabat dan ucapan para imam kaum muslimin. Dan jika dia ingin mendebatmu, maka inilah yang dibenci oleh para ulama, dan berhati-hatilah engkau terhadap agamamu.’

Jika dia bertanya: ‘Apakah kita biarkan mereka berbicara dengan kebatilan dan kita mendiamkan mereka?’

Maka katakan kepadanya: ‘Diamnya engkau dari mereka dan engkau meninggalkan mereka dalam apa yang mereka bicarakan itu lebih besar pengaruhnya atas mereka daripada engkau berdebat dengannya. Itulah yang diucapkan oleh para ulama terdahulu dari ulama salafush shalih kaum muslimin." (Lammud Durr, Jamal Al-Haritsi hal. 160-162)

Jumat, 22 Februari 2008

Sepenuh hati.

Sepenuh Hati

Air hujan turun membasahi bukit. Ia
mengalir melintasi tebing dan cerukan
sempit. Sesekali menabrak batu dan akar
pohon yang menjuntai. Membawa bersama
partikel hidrogen dan oksigen.
Menyelisihi daun kering yang jatuh ke
bumi sambil berbisik, “Ku kan membuatmu
segar kembali setelah angin dan waktu
membuatmu letih.” Ia terus mengalir dan
mengalir hingga bertemu “kawan” lain.
Membentuk aliran ke hilir hingga jadi
sungai yang mengalir ke laut.

Dengan segala kerendahan diri untuk
mengalir jatuh air telah menghidupkan
bumi setelah kering. Membasuh dan
membawa harapan baru untuk segenap
mahluk. Si sumber kehidupan ini
menyimpan kelembutan dan kekuatan
sekaligus. Sang Pencipta Tertinggi telah
memberinya kekuatan untuk bergerak
menerobos celah sempit, meluncur jatuh,
membentuk aliran sungai, atau tetap diam
diatas bumi dan menjadi danau.

Dengan hanya tetesan, ia mampu melubangi
batu dan memecahnya. Meski memakan waktu
sekian jam atau bahkan hari. Tapi
sekeras apapun batu ia tetap bisa
melakukannya. Bermula dari setetes saja.
Terus menerus. Setetes demi setetes.
Hingga batu berlubang, retak dan
terbelah. Saat tetesan berhenti, batu
tak lagi tertandai.

Sesosok mahluk lain di belahan bumi yang
berbeda telah berusaha untuk membuat
sesuatu yang berguna. Ia berusaha untuk
menyimpan listrik dan mengalirkannya
menjadi cahaya. Edison telah
berhari-hari atau bahkan
berminggu-minggu mencoba membuat
impiannya terwujud. Untuk berhasil
menyalakan sebuah bolam, ia telah
menghabiskan lebih dari seribu empat
ratus bolam. Ke semua bohlam itu pecah
saat tak mampu menahan panas aliran
listrik. Hingga akhirnya sebuah bolam
berhasil menyala. Menyala dan hampir tak
pernah lagi padam hingga saat ini. Dan
pemadaman lampu resmi pertama dilakukan
di seluruh kota pada hari ia meninggal
untuk menghargai kerja kerasnya itu.

Tetesan air yang membelah batu ataupun
usaha Edison membuat bola lampu adalah
cerminan pekerjaan yang dilakukan dengan
sungguh-sungguh. Andai mereka berhenti
bergerak dan diam, tak ada yang berubah.
Takkan ada yang dihasilkan. Batu takkan
pecah saat tetesan berhenti sebelum
waktunya. Atau tak ada lampu penerang
saat hari gelap. Tetapi kedua mahluk
berbeda ini terus bekerja. Terus bekerja
hingga aliran sungai muncul, membasahi
bumi, mengairi sawah dan menjadi sumber
minum bagi mahluk Allah yang lain. Terus
bekerja hingga ada cahaya saat gelap dan
penerang bagi kehidupan seluruh manusia
hingga hari ini. Seluruhnya bukanlah
pekerjaan setengah hati. Memulai
pekerjaan yang baru tidak mudah. Butuh
keberanian dan semangat tinggi. Tapi itu
bukanlah yang tersulit. Yang paling
sulit adalah menyelesaikan apa yang
telah dimulai itu dengan kebaikan.
Karena lebih banyak pengorbanan dan
kegigihan yang diberikan. Dan
kesungguhan hati yang berbicara pada
akhirnya.

Janganlah khawatir untuk mengakhiri
segala pekerjaan dengan kebaikan, karena
sesungguhnya Allah benar-benar beserta
orang-orang yang berbuat baik. Dan
ternyata banyak hal yang berguna dengan
bekerja sepenuh hati.

Teman Terbaik

Teman Terbaik

Kawan, ingin aku bercerita tentang teman
terbaik yang pernah kumiliki. Ayah
mengenalkan aku dengannya di tiga tahun
usiaku. Meski belum banyak mengerti, aku
masih ingat kata-katanya, “Kapanpun dan
dimanapun, jadikanlah ia peganganmu,
insya Allah kamu akan selamat”. Setelah
saat itu, aku mulai rajin untuk
mengenalnya. Kemana pergi selalu kuajak
serta. Ia bukan saja teman terbaik bagi
diriku, tapi juga teman terbaik bagi
semua orang, begitu cerita ibu.

Ia tidak pernah meminta diajak serta,
karena semestinya kita yang membutuhkan
keberadaannya kemanapun kaki melangkah.
Senantiasa memberi jawaban atas semua
tanya, mengoleskan kesejukan untuk
setiap hati yang gersang. Bagi yang
gelisah dan gundah, ia akan menjadi obat
mujarab yang mampu memberikan
ketenangan. Ia juga menjadi pelipur lara
bagi yang bersedih. Tanpa diminta, jika
kita mau, ia selalu menunjukkan jalan
yang benar dengan cara yang sangat arif.
Ikuti jalannya jika mau selamat atau tak
perlu hiraukan peringatannya asal mau
dan sanggup menanggung semua resikonya.
Ia tak pernah memaksa kita untuk
mematuhinya, karena itu bukan sifatnya.

Tutur katanya, indah menyejukkan,
menyiratkan kebesaran Maha Pujangga
dibalik untaian goretan barisan hikmah
padanya. Tak ada yang sehebat ia dalam
bertutur, tak ada pula yang seindah ia
dalam bersapa. Hingga akhirnya, setiap
yang mengenalnya, senantiasa ingin
membawanya serta kemanapun. Tak peduli
siang, malam, terik ataupun mendung, ia
kan setia menemani. Cukup hanya dengan
menyelami kedalamannya, tak terasa
setitik air bening mengalir dari sudut
mataku. Hingga satu masa, aku begitu
mencintainya. Sungguh tiada tanding Maha
Pujangga pencipta teman terbaikku ini.

Sebegitu dekatnya kami berdua, sehingga
melewati satu hari pun tanpanya, hati
akan kering, gersang dan merinduharu.
Ada kegetiran yang terasa menyayat saat
tak bersamanya, bahkan pernah aku
tersesat, sejenak kemudian aku teringat
pesan-pesannya, hingga aku terselamatkan
dari kesesatan yang menakutkan. Di waktu
lain, aku berada di persimpangan jalan
yang membuatku tak tahu menentukan arah
melangkah, berkatnyalah aku menemukan
jalan terbaik. Entah bagaimana jika ia
tak bersamaku saat itu.

Kawan, maukah mendengarkan betapa
kelamnya satu masaku tanpa teman
terbaikku itu?

Mulanya hanya lupa tak membawanya serta
ke satu tempat. Esoknya sewaktu ke
tempat yang berbeda, aku tak mengajaknya
serta, karena kupikir, untuk ke tempat
yang satu ini, saya merasa tak pantas
membawanya serta. Saat itu saya lupa
pesan ayah, “jika tak bersamanya,
keselamatanmu terancam”. Esok hari dan
seterusnya, entah lupa entah sudah
terbiasa teman terbaik itu tak pernah
lagi kuajak serta. Kubiarkan ia
berhari-hari bersandar di salah satu
sudut kamarku. Satu minggu, bulan
berlalu dan tahun pun berganti, aku
semakin lupa kepadanya, padahal ia
senantiasa setia menungguku dan masih di
sudut kamar hingga berdebu.

Hingga satu masa, bukan sekedar lupa.
Bahkan aku mulai malu untuk mengajaknya.
Disaat yang sama, semakin tak sadar jika
diri ini telah jauh terseret dari jalur
yang semestinya. Tapi aku tidak perduli,
pun ketika seorang teman menyampaikan
teguran dari teman terbaikku agar aku
memperbaiki langkahku. Kubilang, ia
cerewet! Terlalu mencampuri urusanku.

Begitulah kawan, Anda pasti sudah tahu
akibatnya. Langkahku terseok-seok,
pendirianku goyah hingga akhirnya
tubuhku limbung. Mata hati ini mungkin
telah mati hingga tak mampu lagi
membedakan hitam dan putih. Semakin
dalam aku terperosok, tanganku
menggapai-gapai, nafasku sesak oleh
lumpur dosa. Disaat hampir sekarat itu,
mataku masih menangkap sesosok kecil
sarat debu, disaat kurebahkan tubuh di
kamar.

Ya! Sepertinya aku pernah mengenalnya.
Teman yang pernah dikenalkan ayah
kepadaku dulu. Ia yang pernah untuk
sekian lama setia menemaniku kemana aku
pergi. Teman terbaik yang pernah
kumiliki, ia masih setia menungguku di
sudut kamar, dan semakin berdebu.
Kuhampiri, perlahan kusentuh kembali.
“Jangan ragu, kembalilah padaku. Aku
masih teman terbaikmu. Ajaklah aku
kemanapun pergi” kuat seolah ia berbisik
kepadaku dan menarik tanganku untuk
segera menyergapnya. Ffwuhhh…!!!
kuhempaskan debu yang menyelimutinya
dengan sekali hembusan. Nampaklah senyum
indah teman terbaikku itu.

Ingin kumenangis setelah sekian lama
meninggalkannya. Ternyata, ia teramat
setia jika kita menghendakinya. Kini,
bersamanya kembali kurajut jalinan
persahabatan. Aku tak ingin lagi
terperosok, tersesat, terseok-seok
hingga jatuh ke jurang yang pernah dulu
aku terjatuh. Jurang kesesatan.
Bersamanya, hidupku lebih damai terasa.
Satu pesanku untukmu kawan, kuyakin
masing-masing kita memiliki teman
terbaik itu. Jangan pernah
meninggalkannya, walau sesaat.
Percayalah. Wallaahu ‘a’lam bishshowaab.

Izinkan Aku Mencintaimu Semampuku

Tuhanku,
Aku masih ingat, saat pertama dulu aku
belajar mencintaiMu…
Lembar demi lembar kitab kupelajari…
Untai demi untai kata para ustadz
kuresapi…
Tentang cinta para nabi
Tentang kasih para sahabat
Tentang mahabbah para sufi
Tentang kerinduan para syuhada

Lalu kutanam di jiwa dalam-dalam
Kutumbuhkan dalam mimpi-mimpi dan
idealisme yang mengawang di awan…

Tapi Rabbii,
Berbilang detik, menit, jam, hari,
pekan, bulan dan kemudian tahun berlalu…
Aku berusaha mencintaiMu dengan cinta
yang paling utama, tapi…
Aku masih juga tak menemukan cinta
tertinggi untukMu…
Aku makin merasakan gelisahku membadai…
Dalam cita yang mengawang
Sedang kakiku mengambang, tiada menjejak
bumi…
Hingga aku terhempas dalam jurang
Dan kegelapan…


Wahai Ilahi,
Kemudian berbilang detik, menit, jam,
hari, pekan, bulan dan tahun berlalu…
Aku mencoba merangkak, menggapai
permukaan bumi dan menegakkan jiwaku
kembali
Menatap, memohon dan menghibaMu:
Allahu Rahiim, Ilaahi Rabbii,
Perkenankanlah aku mencintaiMu,
Semampuku
Allahu Rahmaan, Ilaahi Rabii
Perkenankanlah aku mencintaiMu
Sebisaku
Dengan segala kelemahanku

Ilaahi,
Aku tak sanggup mencintaiMu
Dengan kesabaran menanggung derita
Umpama Nabi Ayyub, Musa, Isa hingga Al
musthafa
Karena itu izinkan aku mencintaiMu
Melalui keluh kesah pengaduanku padaMu
Atas derita batin dan jasadku
Atas sakit dan ketakutanku

Rabbii,
Aku tak sanggup mencintaiMu seperti Abu
bakar, yang menyedekahkan seluruh
hartanya dan hanya meninggalkan Engkau
dan RasulMu bagi diri dan keluarga. Atau
layaknya Umar yang menyerahkan separo
harta demi jihad. Atau Utsman yang
menyerahkan 1000 ekor kuda untuk
syiarkan dienMu. Izinkan aku
mencintaiMu, melalui seratus-dua ratus
perak yang terulur pada tangan-tangan
kecil di perempatan jalan, pada
wanita-wanita tua yang menadahkan tangan
di pojok-pojok jembatan. Pada
makanan–makanan sederhana yang terkirim
ke handai taulan.

Ilaahi, aku tak sanggup mencintaiMu
dengan khusyuknya shalat salah seorang
shahabat NabiMu hingga tiada terasa anak
panah musuh terhunjam di kakinya. Karena
itu Ya Allah, perkenankanlah aku
tertatih menggapai cintaMu, dalam shalat
yang coba kudirikan terbata-bata, meski
ingatan kadang melayang ke berbagai
permasalahan dunia.
Yaa, Maha Rahmaan,
Aku tak sanggup mencintaiMu bagai para
al hafidz dan hafidzah, yang menuntaskan
kalamMu dalam satu putaran malam.
Perkenankanlah aku mencintaiMu, melalui
selembar dua lembar tilawah harianku.
Lewat lantunan seayat dua ayat
hafalanku.

Yaa Rahiim
Aku tak sanggup mencintaiMu semisal
Sumayyah, yang mempersembahkan jiwa demi
tegaknya DienMu. Seandai para syuhada,
yang menjual dirinya dalam jihadnya
bagiMu. Maka perkenankanlah aku
mencintaiMu dengan mempersembahkan
sedikit bakti dan pengorbanan untuk
dakwahMu. Maka izinkanlah aku
mencintaiMu dengan sedikit pengajaran
bagi tumbuhnya generasi baru.

Allahu Kariim, aku tak sanggup
mencintaiMu di atas segalanya, bagai
Ibrahim yang rela tinggalkan putra dan
zaujahnya, dan patuh mengorbankan pemuda
biji matanya. Maka izinkanlah aku
mencintaiMu di dalam segalanya. Izinkan
aku mencintaiMu dengan mencintai
keluargaku, dengan mencintai
sahabat-sahabatku, dengan mencintai
manusia dan alam semesta.

Allaahu Rahmaanurrahiim, Ilaahi Rabbii
Perkenankanlah aku mencintaiMu
semampuku. Agar cinta itu mengalun dalam
jiwa. Agar cinta ini mengalir di
sepanjang nadiku.

Senin, 18 Februari 2008

Masalah Pendidikan Di Indonesia

Masalah Pendidikan Di Indonesia

Membicarakan hal yang satu ini mungkin tidak akan habis-habisnya. Sebab masalah ini adalah merupakan suatu permasalahan yang paling urgensi dimasyarakat,hal ini dikarenakan oleh factor adanya berbagai kesenjangan sosial dimasyarakat kita.Yang di tandai dengan adanya berbagai aksi demonstrasi di sejumlah tempat dan daerah yang pada dasarnya menuntut supaya biaya pendidikan di indonesia murah.

Pendidikan adalah merupakan suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

Berdasarkan hasil riset, kualitas pendidikan di Indonesia sangatlah memprihatinkan. Hal ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan oleh data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP).
Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Apakah makna dari data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia itu? Maknanya adalah, jelas ada something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia.Bila ditinjau dari perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah,adapun persoalan utama yang membuat pendidikan di Indonesia tertinggal jauh adalah:

Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan itu sendiri.
Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan dengan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.

Kurang optimalnya pelaksanaan sistem pendidikan (yg sebenarnya sudah cukup baik) di lapangan yg disebabkan sulitnya menyediakan guru-guru yang berbobot untuk mengajar di daerah-daerah.

Sebenarnya kurikulum Indonesia tidaklah kalah dari kurikulum di negara maju, tetapi pelaksanaannya yang masih jauh dari optimal. Implementasi pendidikan yg kurang benar.Hal ini disebabkan oleh beberapa factor yang di antaranya:

  •  Kurang sadarnya masyarakat mengenai betapa pentingnya pendidik didalam proses  membentuk generasi mendatang sehingga profesi ini tidak begitu dihargai dan di pandang  sebelah mata. 

  •  Kultur belajar bukanlah masalah utama tetapi kultur masyarakat secara keseluruhan  karena tidak disadarinya pendidikan adalah investasi bangsa.

  • Terlalu seringnya sistem pendidikan digonta-ganti tergantung kondisi politik, padahal itu  bukanlah masalah utama, yg menjadi masalah utama adalah pelaksanaan di lapangan,  kurang optimal.

  •  Kurangnya pemerataan di daerah.

  •  Terbatasnya fasilitas untuk pembelajaran baik bagi pengajar dan yg belajar. Hal ini   terkait terbatasnya dana pendidikan yg disediakan pemerintah.

Hal ini sudah disadari oleh semua pihak mulai dari pakar pendidikan, pemerintah, dan orang tua siswa atau pun Mahasiswa. Tapi mengapa mereka, terutama dari kalangan pemerintah terkesan enggan untuk menginvestasikan APBN-nya untuk pendidikan. Apa hal ini disebabkan mungkin oleh factor ketidak percaya pemerintah terhadap pengelolah pendidikan, yang memang selama ini memiliki hobi untuk memanipulasi pendidikan itu sendiri?
Ataukah memang pura-pura tidak tahu karena garapan pendidikan hasilnya tidak bisa segera dilihat selama masa kekuasaannya?
Atau karena memang sudah diketahui bahwa dana besar kalau guru tidak berbobot hasilnya tetep nol? Tapi kalo iya mengapa rekrutmen pendidik yg saat ini saya rasa lebih buruk tetep dilanjutkan gara-gara desakan arus bawah.

Saat ini guru banyak direkrut dari lulusan S-1 non pendidikan yg kemudian membeli “akta IV” di “kampus kali lima” dengan hanya membayar kisaran 2 juta saja.

Banyak sekali kegiatan yg dilakukan depdiknas untuk meningkatkan bobot guru, tetapi hasil dan tindak lanjut dari semua itu hasilnya nol besar. dari kegiatan semacam penataran, sosialisasi, atau apalah namanya. Jadi terkesan yang penting kegiatan itu terlaksana selanjutnya yah terserah mau kinerja lebih baik atau tidak, mereka seakan tidak mau perduli.

Jika kondisi semacam itu tidak diubah untuk dibenahi kecil harapan pendidikan bisa lebih maju/baik. Pendidikan jika dipolitisir maka sampai kapanpun pendidikan Indonesia sulit untuk maju. Yah memang ada beberapa sekolah sudah terpandang, namun dibandingkan populasi sekolah yg ada sangat tidak singnifikan.

Selama ini kesan kuat bahwa pendidikan yang berkualitas mesti bermodal/berbiaya besar. Tapi oleh pemerintah itu tidak ditanggapi, kita lihat saja anggaran pendidikan dalam APBN itu. Padahal semua tahu bahwa pendidikan akan membaik jika gurunya berbobot dan cukup dana untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran.

Penyelesaian masalah yang mendasar ini tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan itu sendiri.




Sabtu, 16 Februari 2008

Sejarah singkat Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab

Sejarah singkat Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab

Penulis : Al-Akh Wahyudin, Al-Azhar-Cairo

Dia adalah Muhammad ibn Abdul Wahab ibn Sulaiman ibn ‘Ali ibn Muhammad ibn Ahmad ibn Rasyid at-Tamimi.
Dilahirkan pada tahun 1115 H bertepatan 1703 M di negeri ‘Uyainah selatan Riyadh, dan hidup berkembang didalam asuhan bapaknya dinegeri tersebut.
Telah nampak padanya keunggulan dan kecerdasan semenjak ia kecil, Beliau telah menghapal al-Qur’an pada umur 10 tahun,
Syaikh belajar fiqih Imam Hanbali, tafsir, dan hadits dari bapaknya, sejak kecil beliau telah menggeluti buku-buku tafsir, hadits dan Aqidah. Dan beliau banyak membahas dan menelaah buku karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim. Beliau memahami tauhid dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Memelihara kemurnian tauhid dari syirik, khurafat dan bid’ah, sebagaimana banyak ia saksikan di Nejed dan negeri-negeri lainnya. Demikian juga masalah mensucikan dan mengkultuskan kubur, suatu hal yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

Perjalanan Dakwah

Beliau pergi ke Makkah, Masjidil Haram dengan tujuan untuk berhaji kemudian beliau berkunjung ke Masjid Nabawi, disana beliau bertemu dengan para Ulama’ Madinah, beliau banyak mengambil pelajaran dari mereka. Kemudian beliau pergi ke Bashrah lalu mengadakan pengajian ilmu bersama dengan para ulama lainnya disana. Kemudian beliau pergi menuju Nejd melewati daerah Ahsa`, dan didalam perjalanan yang panjang ini beliau melihat dan menyaksikan banyak terjadi penyimpangan dan kerusakan pada Aqidah-aqidah mereka, Maka Syaikh Muhammada ibn Abdul Wahab mendirikan dakwah kepada tauhid dan memberantas khurafat dan kesyirikan.

Beliau mendengar banyak wanita di negerinya bertawassul dengan pohon kurma yang besar. Mereka berkata, “Wahai pohon kurma yang paling agung dan besar, aku menginginkan suami sebelum setahun ini”.

Di Hejaz, ia melihat pengkultusan kuburan para Shahabat, keluarga Nabi s.a.w., serta kuburan Rasulullah s.a.w., hal yang sesungguhnya tidak boleh dilakukan, kecuali kepada Allah semata.
Di Nejd dan sekitarnya, Para ulama sû` memandang al-Haq sebagai kebatilan dan kebatilan sebagai al-Haq. Orang-orang yang dikenal sebagai ulama namun tidak mengerti tentang hakekat kepribadian Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab dan dakwahnya. Orang-orang yang takut kehilangan kedudukan dan jabatannya.

Di Madinah, Ia mendengar Istighâtsah (permohonan tolong) kepada Rasulullah s.a.w., serta berdoa (memohon) kepada selain Allah Ta’ala, hal yang sungguh bertentangan dengan Al-Quran dan sabda Rasulullah s.a.w.. Al-Quran menegaskan,
“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi madharat kepadamu selain Allah, sebab jika berbuat (yang demikian itu), sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim”. (Q.S. Yunus: 106)
Zhalim dalam ayat ini berarti syirik. Suatu kali, Rasulullah s.a.w., berkata kepada anak pamannya, Abdullah ibn Abbas:

“Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan mintalah pertolongan kepada Allah.” (H.R. At-Tirmidzi, Hasan shahih)
Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab menyeru kaummnya kepada tauhid dan berdoa (memohon) kepada Allah semata, sebab Dialah Yang Maha kuasa dan Yang Maha Menciptakan, sedangkan selain-Nya adalah lemah dan tak kuasa menolak bahaya dari dirinya dan dari orang lain. Adapun mahabbah (cinta kepada orang-orang shalih), adalah dengan mengikuti amalan shalihnya, tidak dengan menjadikannya perantara antara manusia dengan Allah, dan juga tidak menjadikannya sebagai tempat bermohon selain dari pada Allah.

Setelah beliau mengetahui dan mendapati keadaan buruk agama dan kehidupan kaumnya, meyakini bahwa mereka memasuki dasar-dasar islam yang tinggi, enggan kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah, Aqidah-aqidah mereka telah diselimuti oleh kesalahan dan telah menjurus kepada ke bid’ahan (sikap mengada-ada didalam agama) terhadap sunnah, oleh karena itu kaum muslimin wajib merubahnya, dan berpegang teguh terhadap ajaran-ajaran kaum Salafiyin (umat terdahulu). Maka beliau mulai menegakkan dakwah dan mengumumkan kepada kaumnya bahwa mereka telah berpegang kepada kesesatan dan telah menyimpang dari manhaj yang benar. Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab memulai dakwahnya, menjelaskan kepada kaumnya agar tidak meminta kepada selain Allah dan tidak menyembelih dan bernadzar kepada selain-Nya, dan menguatkan perkataanya dengan ayat-ayat dari kitab Allah, perkataan dan perbuatan Rasulullah, serta sirah para sahabatnya.

Wafatnya -Rahimahullah-

Setelah kehidupannya dihiasi oleh ilmu, jihad dan dakwah kepada Allah Ta’ala, syaikh –semoga Allah Ta’ala merahmatinya- wafat di negeri ad-Dar’iyah pada tahun 1206 H. Kita berdoa semoga Allah Ta’ala memberikan rahmat dan keridhaan, mengumpulkan kita dengannya di jannah Allah, dengan limpahan rahmat dan anugerah dari-Nya.

Sebutan Wahabi

Adapun penisbatan kalimat Wahabiyah, kebanyakan orang-orang yang memusuhi, menisbatkannya kepada para pengikut dakwah salafiyah, dan mereka menginginkan hal tersebut sebagai bentuk penyelewengan kepada manusia, bahwa wahabiyah adalah sebuah madzhab baru atau menyelisihi seluruh madzhab islam yang ada.

Orang-orang biasa menuduh “wahabi” kepada setiap orang yang melanggar tradisi, kepercayaan dan bid'ah mereka, sekalipun kepercayaan-kepercayaan mereka itu rusak, bertentangan dengan Al-Quran dan hadits-hadits shahih. Mereka menentang dakwah kepada tauhid dan enggan berdoa (memohon) hanya kepada Allah semata.

Pada suatu ketika, dihadapan seorang Syaikh, Syaikh Muhammad ibn Jamil Zainu membacakan hadits riwayat Ibnu Abbas yang terdapat didalam kitab Al-Arba'în An-Nawâwiyah:
“Jika engkau memohon maka mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah.” (HR. At-Tirmidzi, Hadits Hasan shahih)

Syaikh Muhammad ibn Jamil Zainu kagum terhadap keterangan Imam Nawawi ketika beliau mengatakan, “Jika kebutuhan yang dimintanya (menurut tradisi) di luar batas kemampuan manusia, seperti meminta hidayah (petunjuk), ilmu, kesembuhan dari sakit dan kesehatan, maka hal-hal itu (mesti) memintanya hanya kepada Allah semata. Dan jika hal-hal di atas dimintanya kepada makhluk maka yang demikian amat tercela.”

Lalu kepada Syaikh tersebut, Syaikh Muhammad ibn Jamil Zainu katakan, “Hadits ini berikut keterangannya menegaskan tidak dibolehkannya meminta pertolongan kepada selain Allah.” Ia lalu menyergah, “Bahkan sebaliknya, hal itu dibolehkan.”

Syaikh Muhammad ibn Jamil Zainu lalu bertanya, “Apa dasar anda?” Syaikh itu ternyata marah sambil berkata dengan suara tinggi, “Sesungguhnya bibiku berkata, wahai Syaikh Sa’d” (Dia memohon pertolongan kepada Syaikh Sa’d yang dikuburkan di dalam masjidnya) dan Aku bertanya padanya, “Wahai bibiku, apakah Syaikh Sa’d dapat memberi manfaat kepadamu?” Ia menjawab, “Aku berdoa (meminta) kepadanya, sehingga ia menyampaikannya kepada Allah, agar Allah menyembuhkanku.”

Kemudian Syaikh Muhammad ibn Jamil Zainu berkata, “Sesungguhnya engkau adalah seorang alim. Engkau banyak habiskan umurmu untuk membaca kitab-kitab. Tetapi sungguh mengherankan, engkau justru mengambil aqidah dari bibimu yang tidak mengetahui ilmu sedikit pun.”
Syaikh tersebut berkata, “Pemikiranmu sebagaimana pemikiran wahabi. Engkau pergi berumrah lalu datang dengan membawa kitab-kitab wahabi.”
Padahal pada waktu itu, Syaikh Muhammad ibn Jamil Zainu tidak mengenal sedikitpun tentang wahabi, kecuali sekadar mendengar dari para Syaikh. Mereka berkata tentang wahabi, “Orang-orang wahabi adalah mereka yang melanggar tradisi kebanyakan orang. Mereka tidak percaya kepada wali dan karamah-karamahnya, tidak mencintai Rasul dan berbagai tuduhan dusta lainnya.”

Jika orang-orang wahabi adalah mereka yang percaya hanya kepada pertolongan Allah semata, dan percaya bahwa yang dapat menyembuhkan hanyalah Allah, maka aku wajib mengenal wahabi lebih jauh.
Kemudian Syaikh Muhammad ibn Jamil Zainu bertanya kepada jama’ahnya, sehingga beliau mendapat informasi, bahwa, pada setiap Kamis sore mereka menyelenggarakan pengajian tafsir, hadits, dan fiqh.

Bersama anak-anak beliau dan sebagian pemuda intelektual, Syaikh Muhammad ibn Jamil Zainu mendatangi halaqah mereka kami masuk ke sebuah ruangan yang besar. Sejenak kami menanti, hingga berapa lama seorang Syaikh yang sudah berusia masuk ruangan. Beliau memberi salam kepada kami dan menjabat tangan semua hadirin dimulai dari sebelah kanan, lalu beliau duduk di kursi dan tak seorangpun berdiri untuknya. Syaikh Muhammad ibn Jamil Zainu berkata dalam hati, “Ini adalah seorang Syaikh yang tawadhu’ (rendah hati), tidak suka orang berdiri untuknya (dihormati).”

Lalu Syaikh membuka pelajaran-pelajaran dengan ucapan, “Sesungguhnya segala puji adalah milik Allah. Kepada Allahlah kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan.”, dan selanjutnya hingga selesai, sebagaimana Rasulullah s.a.w., biasa membuka khutbah dan pelajarannnya.

Kemudian Syaikh tersebut memulai bicara dengan menggunakan bahasa Arab. Beliau menyampaikan hadits-hadits seraya menjelaskan derajat keshahihannya dan para perawinya. Setiap kali menyebut nama Nabi s.a.w., beliau mengucapkan shalawat atasnya. Di akhir pelajaran, beberapa soal tertulis diajukan kepadanya. Beliau menjawab soal-soal itu dengan dalil dari Al-Quran al-Karim dan as-Sunnah. Beliau berdiskusi dengan hadirin dan tidak pernah menolak setiap penanya. Di akhir pelajaran, beliau berkata, “Segala puji bagi Allah bahwa kita termasuk orang-orang Islam dan pengikut salaf (Nabi Muhammad s.a.w., dan para sahabat serta tabi’in).Sebagian orang menuduh kita, orang-orang wahabi. Ini termasuk tanâbuzun bil alqâb (memanggil dengan panggilan- panggilan yang buruk). Allah Ta’ala melarang kita dari hal itu dengan firman-Nya, “Dan janganlah kamu panggil-mamanggil dengan gelar-gelaran yang buruk.” (Qs. Al-Hujurat: 11)
Dahulu, mereka menuduh Imam Syafi’i dengan Rafidhah. Beliau lalu membantah mereka dengan mengatakan, “Jika Rafidhah (berarti) mencintai keluarga Muhammad. Maka hendaknya jin dan manusia menyaksikan bahwa sesungguhnya aku adalah Rafidhah.”

Maka, kita juga membantah orang-orang yang menuduh kita wahabi, dengan ucapan senada, "Jika pengikut Ahmad adalah wahabi. Maka aku berikrar bahwa sesungguhnya aku adalah wahabi.”
Ketika pelajaran usai, kami keluar bersama sebagian para pemuda. Kami benar-benar dibuat kagum oleh ilmu dan kerendahan hatinya. Bahkan aku mendengar salah seorang mereka berkata, “Inilah Syaikh yang sesungguhnya.”

Tuduhan-tuduhan

Dan sungguh telah dilontarkan berbagai tuduhan-tuduhan kepada syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab, dan mayoritas manusia mempercayainya, hingga telah tercoreng dakwah yang baik ini, seakan-akan makna wahabi yang dipahami mayoritas manusia adalah sebuah kebodohan, wahabi membenci Rasulullah s.a.w., wahabi madzhab kelima, wahabi mengingkari karamah para wali, dan wahabi mengkafiri umat muslim dan menghalalkan darah mereka serta tuduhan-tuduhan lainnya.

Meluruskan Tuduhan Miring tentang Wahabi

Asy-Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab adalah seorang yang mengaku sebagai Nabi, ingkar terhadap Hadits nabi, merendahkan posisi Nabi, dan tidak mempercayai syafaat beliau.
Bantahan:
Asy-Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab adalah seorang yang sangat mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini terbukti dengan adanya karya tulis beliau tentang sirah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik Mukhtashar Sirati ar-Rasul, Mukhtashar Zadi al-Ma’ad Fi Hadyi Khairi al-‘Ibad ataupun yang terkandung dalam kitab beliau Al-Ushul Ats-Tsalatsah.

Beliau berkata: “Nabi Muhammad s.a.w., telah wafat –semoga shalawat dan salam-Nya selalu tercurahkan kepada beliau–, namun agamanya tetap kekal. Dan inilah agamanya; yang tidaklah ada kebaikan melainkan beliau tunjukkan kepada umatnya, dan tidak ada kejelekan melainkan beliau peringatkan. Kebaikan yang telah beliau sampaikan itu adalah tauhid dan segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Ta’ala. Sedangkan kejelekan yang beliau peringatkan adalah kesyirikan dan segala sesuatu yang dibenci dan dimurkai Allah Ta’ala. Allah Ta’ala mengutus beliau kepada seluruh umat manusia, dan mewajibkan atas tsaqalain; jin dan manusia untuk menaatinya.”

Beliau juga berkata: “Dan jika kebahagiaan umat terdahulu dan yang akan datang karena mengikuti para Rasul, maka dapatlah diketahui bahwa orang yang paling berbahagia adalah banyak memiliki ilmu tentang ajaran para Rasul dan mengikutinya. Maka dari itu, orang yang paling mengerti tentang sabda para Rasul dan amalan-amalan mereka serta benar-benar mengikutinya, mereka itulah sesungguhnya orang yang paling berbahagia di setiap masa dan tempat. Dan merekalah golongan yang selamat dalam setiap agama, Ahlus Sunnah wal Hadits.”

Adapun tentang syafaat Nabi s.a.w., maka beliau berkata –dalam suratnya kepada penduduk Qashim–: “Aku beriman dengan syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliaulah orang pertama yang bisa memberi syafaat dan juga orang pertama yang diberi syafaat. Tidaklah mengingkari syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini kecuali ahlul bid’ah lagi sesat.”
Tuduhan, Bahwa beliau sebagai Khawarij, karena telah memberontak terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah. Al-Imam Al-Lakhmi telah berfatwa bahwa Al-Wahabiyyah adalah salah satu dari kelompok sesat Khawarij ‘Ibadiyyah, sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mu’rib Fi Fatawa Ahlil Maghrib, karya Ahmad ibn Muhammad Al-Wansyarisi, juz 11.

Bantahan:

Adapun pernyataan bahwa Syaikh telah memberontak terhadap Daulah Utsmaniyyah, maka ini sangat keliru. Karena Najd kala itu tidak termasuk wilayah teritorial kekuasaan Daulah Utsmaniyyah. Demikian pula sejarah mencatat bahwa kerajaan Dir’iyyah belum pernah melakukan upaya pemberontakan terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah. Justru merekalah yang berulang kali diserang oleh pasukan Dinasti Utsmani. Lebih dari itu Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab mengatakan, “Prinsip ketiga: Sesungguhnya di antara (faktor penyebab) sempurnanya persatuan umat adalah mendengar lagi taat kepada pemimpin (pemerintah), walaupun pemimpin tersebut seorang budak dari negeri Habasyah.” Dari sini nampak jelas, bahwa sikap Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab terhadap waliyyu al-Amri (penguasa) sesuai dengan ajaran Rasulullah, dan bukan ajaran Khawarij.

Mengenai fatwa Al-Lakhmi, maka yang dia maksudkan adalah Abdul Wahab ibn Abdurrahman ibn Rustum dan kelompoknya, bukan Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab dan para pengikutnya. Hal ini karena tahun wafatnya Al-Lakhmi adalah 478 H, sedangkan Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab wafat pada tahun 1206 H /Juni atau Juli 1792 M. Amatlah janggal bila ada orang yang telah wafat, namun berfatwa tentang seseorang yang hidup berabad-abad setelahnya. Adapun Abdul Wahab ibn Abdurrahman ibn Rustum, maka dia meninggal pada tahun 211 H. Sehingga amatlah tepat bila fatwa Al-Lakhmi tertuju kepadanya. Berikutnya, Al-Lakhmi merupakan mufti Andalusia dan Afrika Utara, dan fitnah Wahabiyyah Rustumiyyah ini terjadi di Afrika Utara. Sementara di masa Al-Lakhmi, hubungan antara Najd dengan Andalusia dan Afrika Utara amatlah jauh. Sehingga bukti sejarah ini semakin menguatkan bahwa Wahabiyyah Khawarij yang diperingatkan Al-Lakhmi adalah Wahabiyyah Rustumiyyah, bukan Asy-Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab dan para pengikutnya.

Lebih dari itu, sikap Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab terhadap kelompok Khawarij sangatlah tegas. Beliau berkata –dalam suratnya untuk penduduk Qashim–: “Golongan yang selamat itu adalah kelompok pertengahan antara Qadariyyah dan Jabariyyah dalam perkara taqdir, pertengahan antara Murji’ah dan Wa’idiyyah (Khawarij) dalam perkara ancaman Allah Ta’ala, pertengahan antara Haruriyyah (Khawarij) dan Mu’tazilah serta antara Murji’ah dan Jahmiyyah dalam perkara iman dan agama, dan pertengahan antara Syi’ah Rafidhah dan Khawarij dalam menyikapi para sahabat Rasulullah.”

Tuduhan: Mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah mereka.

Bantahan:

Ini merupakan tuduhan dusta terhadap Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab, karena beliau pernah mengatakan: “Kalau kami tidak (berani) mengkafirkan orang yang beribadah kepada berhala yang ada di kubah (kuburan/ makam) Abdul Qadir Jaelani dan yang ada di kuburan Ahmad Al-Badawi dan sejenisnya, dikarenakan kejahilan mereka dan tidak adanya orang yang mengingatkannya. Bagaimana mungkin kami berani mengkafirkan orang yang tidak melakukan kesyirikan atau seorang muslim yang tidak berhijrah ke tempat kami. Maha suci Engkau ya Allah, sungguh ini merupakan kedustaan yang besar.”
Tuduhan: Wahabiyah adalah madzhab baru dan tidak mau menggunakan kitab-kitab empat madzhab besar dalam Islam.

Bantahan:

Hal ini sangat tidak realistis. Karena beliau mengatakan –dalam suratnya kepada Abdurrahman As-Suwaidi–: “Aku kabarkan kepadamu bahwa aku adalah seorang yang berupaya mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pembawa aqidah baru. Dan agama yang aku peluk adalah madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang dianut para ulama kaum muslimin semacam imam yang empat dan para pengikutnya.”

Beliau juga berkata –dalam suratnya kepada Al-Imam Ash-Shan’ani–: “Perhatikanlah –semoga Allah Ta’ala merahmatimu– apa yang ada pada Rasulullah s.a.w, para sahabat sepeninggal beliau dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Serta apa yang diyakini para imam panutan dari kalangan ahli hadits dan fiqh, seperti Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad ibn Hanbal –semoga Allah Ta’ala meridai mereka–, supaya engkau bisa mengikuti jalan ajaran mereka.”

Beliau juga berkata: “Menghormati ulama dan memuliakan mereka meskipun terkadang (ulama tersebut) mengalami kekeliruan, dengan tidak menjadikan mereka sekutu bagi Allah Ta’ala, merupakan jalan orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Ta’ala. Adapun menghina perkataan mereka dan tidak memuliakannya, maka ini merupakan jalan orang-orang yang dimurkai Allah Ta’ala (Yahudi).”

Tuduhan: Keras dalam berdakwah (mengingkari kemungkaran)

Bantahan:

Tuduhan ini sangat tidak beralasan. Karena justru beliaulah orang yang sangat perhatian dalam masalah ini. Sebagaimana nasehat beliau kepada para pengikutnya dari penduduk daerah Sudair yang melakukan dakwah dengan cara keras. Beliau berkata: “Sesungguhnya sebagian orang yang mengerti agama terkadang jatuh dalam kesalahan dalam mengingkari kemungkaran, padahal posisinya di atas kebenaran. Yaitu mengingkari kemungkaran dengan sikap keras, sehingga menimbulkan perpecahan di antara ikhwan, seorang alim berkata: “Seseorang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar membutuhkan tiga hal: berilmu tentang apa yang akan dia sampaikan, bersifat belas kasihan ketika beramar ma’ruf dan nahi mungkar, serta bersabar terhadap segala gangguan yang menimpanya.” Maka kalian harus memahami hal ini dan merealisasikannya. Sesungguhnya kelemahan akan selalu ada pada orang yang mengerti agama, ketika tidak merealisasikannya atau tidak memahaminya. Para ulama juga menyebutkan bahwasanya jika inkarul munkar akan menyebabkan perpecahan, maka tidak boleh dilakukan. Aku mewanti-wanti kalian agar melaksanakan apa yang telah kusebutkan dan memahaminya dengan sebaik-baiknya. Karena, jika kalian tidak melaksanakannya niscaya perbuatan mengingkaran kemungkaran kalian akan merusak citra agama. Dan seorang muslim tidaklah berbuat kecuali apa yang membuat baik agama dan dunianya.”

Tuduhan: Tidak menghormati para wali Allah, dan hobinya menghancurkan kubah/ bangunan yang dibangun di atas makam mereka.

Bantahan:

Pernyataan bahwa Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab tidak menghormati para wali Allah Ta’ala, merupakan tuduhan dusta. Beliau berkata –dalam suratnya kepada penduduk Qashim–: “Aku menetapkan (meyakini) adanya karamah dan keluarbiasaan yang ada pada para wali Allah Subhanahu wa Ta’ala, hanya saja mereka tidak berhak diibadahi dan tidak berhak pula untuk diminta dari mereka sesuatu yang tidak dimampu kecuali oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Adapun penghancuran kubah atau bangunan yang dibangun di atas makam mereka, maka beliau mengakuinya –sebagaimana dalam suratnya kepada para ulama Makkah, Namun hal itu sangat beralasan sekali, karena kubah atau bangunan tersebut telah dijadikan sebagai tempat berdoa, berkurban dan bernadzar kepada selain Allah Ta’ala. Sementara Syaikh sudah mendakwahi mereka dengan segala cara, dan beliau punya kekuatan (bersama waliyyul amri) untuk melakukannya, baik ketika masih di ‘Uyainah ataupun di Dir’iyyah.

Hal ini pun telah difatwakan oleh para ulama dari empat madzhab. Sebagaimana telah difatwakan oleh sekelompok ulama madzhab Syafi’i seperti Ibnul Jummaizi, Azh-Zhahir at-Tazmanti dan lainya, seputar penghancuran bangunan yang ada di tanah pekuburan al-Qarrafah Mesir. Al-Imam Asy-Syafi’i sendiri berkata: “Aku tidak menyukai (yakni mengharamkan) pengagungan terhadap makhluk, sampai pada tingkatan makamnya dijadikan sebagai masjid.
” Imam An-Nawawi dalam Syarhu al-Muhadzdzab dan Syarh Muslim mengharamkam secara mutlak segala bentuk bangunan diatas makam. Adapun Imam Malik, maka beliau juga mengharamkannya, sebagaimana yang dinukilkan oleh Ibnu Rusyd. Sedangkan Imam az-Zaila’i (madzhab Hanafi) dalam Syarh al-Kanz mengatakan: “Diharamkan mendirikan bangunan di atas makam.” Dan juga Imam Ibnu al-Qayyim (madzhab Hanbali) mengatakan: “Penghancuran kubah atau bangunan yang dibangun di atas kubur hukumnya wajib, karena ia dibangun diatas kemaksiatan kepada Rasulullah.”

Demikianlah bantahan ringkas terhadap beberapa tuduhan yang ditujukan kepada Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahab. Untuk mengetahui bantahan atas tuduhan-tuduhan miring lainnya, silahkan baca karya-karya tulis Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab, kemudian buku-buku para ulama lainnya seperti:

Ad-Durar As-Saniyyah fil Ajwibah An-Najdiyyah, disusun oleh Abdurrahman ibn Qasim An-Najdi
Shiyanatul Insan ‘An Waswasah Asy-Syaikh Dahlan, karya Al-‘Allamah Muhammad Basyir As-Sahsawani Al-Hindi.
Raddu Auham Abi Zahrah, karya Asy-Syaikh Shalih ibn Fauzan Al-Fauzan, demikian pula buku bantahan beliau terhadap Abdul Karim Al-Khathib.
Muhammad ibn Abdul Wahhab Mushlihun Mazhlumun Wa Muftara ‘Alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An-Nadwi.
‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab As Salafiyyah, karya Dr. Shalih ibn Abdullah Al-’Ubud.
Da’watu Asy-Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab Bainal Mu’aridhin wal Munshifin wal Mu’ayyidin, karya Asy-Syaikh Muhammad ibn Jamil Zainu, dan sebagainya.

Rabu, 13 Februari 2008

Ekspedisi

Ekspedisi

sebuah ekspedisi
menjelajahi dunia
di luar batas logika
berdasarkan peta yang
tertera di ujung tiap lidah
meliputi rahasia kuno
abadi kian tersimpan
individualis

tanya-menanya selagi
kudaki perumpamaan
menjumpai aneka
fenomena, meski kuketahui
alasan segala ini kadang
liar dan tetap tidak
tertapaki

sebelum pulang,
biar aku petik mimpi
dari pengalaman fana
ini


Mahabbah

Mahabbah

Mendamba cinta setulus sakinah
merantai jiwa di kala resah
merangkai kata di tabir sepertiga malam
mencari erti dibalik kata cinta.
Malam ku berteman keresahan
jiwa ku sunyi….
hanya bisikan keluhan hati
di luahkan pada sang pecinta sejati.
siapakah yang bisa mengerti apakah cinta itu…
keindahan yang hanya dusta semata…..
hanya satu yang kekal abadi…cinta pada Ilahi.

Ketika melati enggan mengembang
Ku lihat senyummu menggulum lesu
Dalam gelap, ku panjatkan doa
Dalam mimpi, ku ciptakan asa

Cinta ini mulai memudar
Enggan meniti mimpi lagi
opera cinta buta
Mengulung harap yang tergores indah
Memutuskan benang merah diantara kita
mengakhiri segala cerita

Tak ada hasrat tuk menapak lagi
Mencoba meraih bintang yang semakin jauh
Seperti dirimu yang harus kujauhi
Ku coba membawa semua kenangan indah
Meninggalkan kasihmu di pintu hatiku
membiaskan potretmu di relung jiwaku
Ada lega ketika semua ini berakhir
Tapi bayanganmu menjeratku
dalam lubang tak berujung
membuatku kembali terluka
Kenangan itu mengukungku hebat
Andai cinta ada pasti akan bahagia
bila ada orang ketiga jasad pasti merana
segala cinta tak berarti andai diri dikhianati
mencari cinta memang perlu
tetapi perlu berhati-hati
betapa anugerah Tuhan itu sungguh berharga
buat insan yg tahu apa itu erti cinta






























Selasa, 12 Februari 2008

Calon Legislator PKS Tak Harus Muslim

Calon Legislator PKS Tak Harus Muslim

Kemarin sore sehabis sholat Asar saya mencoba untuk mengotak atik komputer karena pikiran sudah terlalu sumpek saya mencoba untuk membuka situs kaskus.
Ya ….membuka kaskus adalah kebiasaan rutin saya dikala sedang bete, maklum saja dikaskus saya bisa menyimak dan memperoleh informasi terbaru plus komentar-komentar dari para kaskus yang terkadang sering memancing saya untuk bisa tertawa sendiri. Saya mencoba untuk masuk ke forum politik alangkah tercengangnya saya ketika memperhatikan salah satu topik yang judulnya Calon Legislator PKS Tak Harus Muslim.

Serasa seperti tidak percaya melihat tema di kaskus, saya mencoba mencari-cari di google dan alhasil saya mendapatkan beberapa blog dari kader-kader dan simpatisan dari partai keadilan sejahtera yang sedang sibuk-sibuknya menyebarkan berita yang berusaha untuk mengklarifikasi perkataan dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul sembiring ketika raker PKS di Denpasar:

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membenarkan partainya akan membuka diri terhadap kader nonmuslim. "PKS mengakui keberagaman dan kita harus bisa mensinergikan keberagaman itu," katanya di sela musyawarah kerja nasional di Bali, Jumat (01/02).

Tak hanya itu, ia menambahkan, partainya juga siap mencalonkan calon legislator dari warga nonmuslim. Kebijakan ini, menurut dia, karena partai tidak boleh membatasi perbedaan suku, ras, dan agama. "Caleg nonmuslim silakan saja," katanya.

Penjaringan calon legislator, lanjutnya, tidak berdasarkan muslim atau nonmuslim, tapi lebih pada dasar kebersihan calon dari masalah korupsi, kepedulian calon, serta profesionalitas. "Kami juga akan cari orang-orang untuk calon legislator yang amanah," katanya.

Saat ditanya apakah PKS juga akan mengirimkan atau menempatkan menteri nonmuslim jika memenangkan pemilu, ia menjawab, "Itu kejauhan, kami harus bicarakan legislatif dulu." Namun, ia tidak menampik jika pada pemilihan presiden nanti partainya akan berkoalisi dengan partai lain. "Sangat mungkin kami berkoalisi dengan partai lain," katanya.

Untuk pemilu legislatif 2009 nanti, lanjutnya, PKS mematok target 20 persen perolehan suara. Taget tersebut dinilai rasional. Dari 146 pemilihan kepala daerah, lanjutnya, 86 diantaranya dimenangkan PKS. "Hasil riset, kami hanya membutuhkan tambahan 5 persen suara lagi untuk sampai 20 persen," katanya.

Selain membuka diri terhadap calon nonmuslim, lanjutnya, partainya juga akan meningkatkan soalialiasi ke desa-desa, pemukiman nelayan, serta komunitas penduduk yang selama ini belum tersentuh partai. "60 persen pemilih hanya tamatan SMP," katanya.

Strategi lain, kata dia, basis partai yang semula pengkaderan akan diubah menjadi partai yang berbasis massa. "Angka 20 persen bisa dicapai jika partai tidak lagi berbasis kader, tapi massa."Sebelumnya, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Bali Heri Sukarmeni mengatakan pencalonan calon legislasi nonmuslim tidak perlu mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. "Di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tidak disebutkan kader harus Islam.

Dalam menanggapi asumsi yang sudah tersebar di masyarakat para petinggi-petinggi partai tersebut berusaha untuk melakukan klarifikasi guna menghindari terjadinya krisis kepercayaan dari kader, simpatisan, dan masyarakat umum yang selama ini telah mempercayakan suara mereka terhadap PKS. Adapun isi pembelaan yang tersebar dari kader-kader PKS tersebut dapat kita simak disini http:
//news.okezone.com/index.php/Re...partai-terbuka.

Setelah membaca klarifikasi itu saya hanya bisa melihat dan menilai betapa PKS bak seorang pesilat yang sedang uplek menebas bayangan sendiri, betapa tidak, para petinggi partai tersebut lagi-lagi telah menunjukan ketidak konsistennya sikap mereka terhadap apa-apa yang mereka dengung-dengungkan selama ini. Katanya Partai yang berusaha untuk memperjuangkan syari’at Islam, Partai anti barat (kafir), Partai yang selama ini meneriakan teriakan Allahu Akbar dengan lantang di pinggir-pinggir jalan dalam rangka aksi demonstrasi untuk memboikot produk kafir tapi kenyataannya mereka sendiri yang melakukan makar terhadap apa-apa yang telah mereka cetuskan sendiri.

Coba kita simak dan perhatikan bersama betapa rancunya pernyataan dari para petinggi-petinggi PKS tersebut, ini kah misi syari’at Islam yang selama ini mereka dengung-dengungkan? Syari’at Allah yang manakah yang sedang mereka perjuangkan? Katanya mereka ahlul sunnah, sunnah Rasul yang manakah yang sedang mereka amalkan? Adakah dari kalangan Ahlul Sunnah yang mencampur adukan antara yang haq dan yang bathil? Justru Ahlul Sunnahlah yang paling tegas sikapnya terhadap kebathilan.Tidak cukupkah ini sebagai bukti untuk melihat dan menilai betapa bobroknya mental dan moral politik dari partai ini, hanya demi untuk menarik simpati dan suara dari masyarakat, semua sudah di perbolehkan. Demi untuk mencapai Kursi kekuasaan yang haram dihalalkan, ayat-ayat Allah diperjual belikan, Agama Allah dijadikan bahan olok-olokan, demi untuk mencapai syahwat politik ( kekuasaan) innalillahi wainnailaihirojiun……….

Coba kita simak dan kaji kalimat bersayap ala petinggi-petinggi PKS yang dimana mereka menyatakan bahwa “Untuk daerah-daerah basis non muslim (kekhususan) seperti Papua, NTT atau Bali, caleg non muslim dimungkinkan selama tidak melanggar syariat dan dalam rangka mewakili komunitas non muslim dan hal ini dilakukan secara proporsional.”

Setahu saya orang-orang dipartai ini termasuk orang-orang intelek tetapi kok terlihat bodoh untuk memaknai kalimat sendiri, sekarang silahkan tanya ke ustadz, kyai di pondok, pengurus PKS, atau kader-kader binaan PKS yang terhimpun dalam kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia(KAMMI): "Bagaimana anda bisa mengatakan bahwa kalau caleg PKS nanti yang non-muslim dimungkinkan selama tidak melanggar syari’at Islam, padahal jelas agamanya mereka bukan Islam, apakah orang-orang non muslim mengerti tentang syari’at Islam? semua tindakan dan cara berfikir mereka bisa sejalan atau cocok ngga dengan syariat (Islam)?
"Bukankah dengan hanya tak bersyahadat itu saja, artinya otomatis mereka tidak bersyari’at? Kenapa logika dari orang-orang yang katanya intelek ini bulat gitu ya?

Siapapun kalau dia mau berpikir pasti akan merasa bingung untuk menerjemakan makna kalimat “Non Muslim asal tak langgar syariat” memangnya non muslim bisa melanggar syari’at islam? Setahu saya kalau mereka tidak diperbolehkan untuk mengikuti syari’at jadi tidak ada yang disebut dengan istilah melanggar.Namun perlu dicermati bahwa kebijakan yang dibuat PKS sangat membingungkan...Hampir setiap orang bijak memiliki keyakinan yang kuat terhadap apa yang dipercayainya...Bagaimana mungkin orang bijak, yang non-muslim yang memegang teguh apa yang dipercayainya tidak melanggar syariat islam ?
Apa maksud dari pernyataan PKS itu ?

Dalam pandangan saya, tidak ada muatan yang jelas dalam pernyataan itu, melainkan hanya muatan politik semata, yang dimana para petinggi PKS berusaha untuk memberikan citra "seakan-akan" PKS partai yang mendukung pluralisme dalam tubuh partainya, apakah PKS ingin menjaring para penjilat-penjilat?
Menjelang pemilu 2009, PKS memulai manuver-manuvernya, dan anehnya manuvernya lebih kental unsur politiknya daripada unsur keagamaannya...

Dalam dunia politik terdapat suatu prinsip Tidak ada kawan dan lawan yang abadi yang abadi adalah kepentingan. Karena faktor suara yang di peroleh sedikit dan mengingat suara yang di peroleh akan semakin berkurang jika hanya tetap mempertahankan prinsip semula, maka cara apapun akan di tempuh termasuk membuka ruang bagi orang-orang non muslim yang disebut mereka dengan istilah partai terbuka, politik tetep aja politik apapun bungkusnya, tetap berisikan sampah.

Untuk kepentingan politik, agama bisa disisihkan.... halal jadi haram dan harampun jadi halal atau samar-samar, mungkin karena para petinggi partai PKS sudah mulai sadar bahwa kalau hanya sekedar menjual label agama saja PKS tidak bakalan laris.
Setelah Mendengar pandapat dari para pengamat politik yang berasal dari dalam dan luar negri yang menyatakan bahwa partai yang berbasis islam saja akan melorot perolehan suaranya pada pemilu tahun 2009 mendatang,PKS pun mulai ciut dan berubah haluan.

Ketika sesuatu golongan tidak mendapat tempat pada masyarakat tertentu, maka dia berbaur, menerima pluralisme, dll, yang walaupun pada kenyataannya itu "bertentangan" dengan dasar-dasar golongan tersebut, hanya untuk bisa tetap eksis pada daerah tersebut, hal ini lumrah dalam dunia politik, sebagai proses adaptasi dan "evolusi".

Dengan jelas tanpa ragu PKS telah memproklamirkan diri sebagai partai politik Anti Dakwah Tauhid (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah)!!
Kalau sebelumnya banyak dari kalangan PKS yang merasa “mantap” dengan pengakuan mereka sebagai Ahlus Sunnah, maka dengan keluarnya Risalah Fitnah ini tersingkaplah tirai “bergincu” (baca:politik buah bibir) yang selama ini menjadi pemulas bibir (buah mulut) para da’inya untuk mengkamuflasekan hakekat dakwahnya yang sebenarnya memusuhi dakwah ini.

Sekarang –alhamdulillah- Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperjelas posisi mereka dalam memusuhi dakwah Tauhid.Si kabut telah sirna Jurang menganga tampak jelas di depan mata. Marilah kita memohon rahmat dan keselamatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Baiti Jannati (rumahku surgaku) atau…”Jalani” Jannati (jalananku surgaku)?!
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (QS. An Nur: 63)

“Barangsiapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, maka dia telah mendapat
keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 71).

“Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat. Dan tidak (pula) sama gelap gulita dengan cahaya. Dan tidak (pula) sama yang teduh dengan yang panas..” (QS.Fathir:19-21)

“Adakah orang yang mengetahui, bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran” (QS.Ar-Ra’d:19)

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS.Al-Ahzab:36)

Firman Allah, artinya: “Maka apakah orang yang beriman, seperti orang yang fasik (kafir)?” (QS. As-Sajdah:18)
Artinya: “Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu” (QS. Al-Jatsiyah:21)

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir sebagai walinya selain orang-orang mukmin. Barangsiapa yang mengerjakan demikian maka tidaklah dari Allah sedikitpun, kecuali kalau kamu takut dari mereka.” (QS. Ali Imran: 28)
Artinya: “Hanya saja wali-wali kalian adalah Allah dan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat serta mereka ruku’. Barangsiapa yang berpaling dari Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman maka sesungguhnya hizbullah pasti akan menang.” (QS.Al Maidah: 55-56)

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (QS. Al An’am:116)

“Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati kebanyakan mereka orang-orang yang fasik” (QS. Al A’raf: 102)

“Islam pada mulanya dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana permulaannya” (HSR. Muslim no.146)

“Sesungguhnya Kami telah membawa kebenaran kepadamu, tetapi kebanyakan diantara kamu benci pada kebenaran itu” (QS. Az-Zukhruf:78).


Senin, 11 Februari 2008

Definisi Retorika

Pengertian

Retorika adalah kecakapan berpidato di depan umum (study retorika di Sirikkusa ibu kota Sislia Yunani abab ke 5 SM)
Retorika adalah memberikan suatu kasus lewat bertutur (menurut kaum sofis yang terdiri dari Gorgias, Lysias, Phidias, Protagoras dan Socrates akhir abad ke 5 SM)
Retorika adalah ilmu yang mengajarkan orang tentang keterampilan, tentang menemukan sarana persuasif yang objectif dari suatu kasus (Aristoteles)
Study yang mempelajari kesalahpahaman serta penemuan saran dan pengobatannya (Richard awal abad ke 20-an)

Retorika adalah yang mengajarkan tindak dan usaha yang efektif dalam persiapan, penetaan dan penampilan tutur untuk membina saling pengertian dan kerjasama serta kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.

Latar belakang

Beberapa dimensi ideologi retorika

1. Dimensi filosofis kemanusiaan, dari dimensi ini, kita mengedepankan pemahaman dari sudut identitas (ciri pembeda) antara eksistensi.
Identitas pembedanya:
  •  antara makhluk manusia dengan selain manusia
  •  antara manusia yang berbudaya
  •  antara yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, pandangan hidup
2. Dimensi teknis, berbicara adalah sebuah teknik penggunaan symbol dalam proses interaksi informasi.
3. Dimensi proses penampakan diri atau aktualisasi diri. Berbicara itu adalah salah satu keperluan yang tidak bisa ditinggalkan
4. Dimensi teologis, menyampaikan ajaran agama sesuatu yang wajib (dakwah)

Tujuan

Tujuan retorika adalah persuasi, yang di maksudkan dalam persuasi dalam hubungan ini adalah yakinnya penanggap penutur (pendengar) akan kebenaran gagasan topic tutur (hal yang di bicarakan) si penutur (pembicara). Artinya bahwa tujuan retorika adalah membina saling pengertian yang mengembangkan kerjasama dalam menumbuhkan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat lewat kegiatan bertutur.

Salah Satu Bukti Kebenaran Al-Qur'an Dan Kebenaran Muhammad





Salju Telah Turun Di Dataran Arab Sebagai Salah Satu Tanda Datangnya
Hari Kiamat Sebagimana diberitakan oleh TV Arab Saudi dan diberitakan kembali oleh Nuansa Pagi RCTI (Selasa, 15 Januari 2002), bahwa pada Hari Minggu,tangga 13 January 2002, di Arab Saudi yang merupakan daerah gurun pasir yang sangat panas dimana matahari bersinar sepanjang hari, telah terjadi suatu fenomena alam yang langka, yaitu dengan turunnya salju dengan lebatnya.

Tepatnya di daerah Tabuk 1500 km dari Riyad (Ibukota Arab Saudi) ketebalan salju mencapai 20 cm, dan di Yordania suhu mencapi titik beku ( 0 derajat celcius).
Ternyata tahun-tahun terakhir ini di Jazirah Arab yang notabenenya gurun pasir panas, turunnya salju ini telah sering terjadi, tetapi hal ini ditutup-tutupi atau tidak dipublikasikan secara luas. Ada apa gerangan dengan terjadinya fenomena alam tersebut?.......Bagi umat Islam yang telah memahami ajaran Islam, turunnya salju di arab saudi ini bukan merupakan hal yang aneh, karena hal ini telah diterangkan oleh Nabi Muhammad 1400 tahun yang lalu. Ketika para sahabat menanyakan kepada Rasulallah mengenai kapan datangnya hari kiamat. Rasulallah menjawab, bahwa pengetahuan mengenai datangnya hari kiamat hanya ada pada sisi Allah.

Tetapi Allah telah memberitahukan tanda-tandanya kepada Rasulallah, antara lain sebagaimana diterangkan dalam salah satu Hadist Rasulallh:
"Hari Akhir tidak akan datang kepada kita sampai dataran Arab sekali lagi menjadi dataran berpadang rumput dan dipenuhi dengan sungai-sungai (HR Muslim)"
Dari Hadist Rasulallah di atas ada beberapa informasi yang didapat:
1. Informasi datangnya hari akhir / kiamat;
2. Dahulu kala dataran / jazirah Arab pernah menjadi padang rumput yang subur dan dipenuhi dengan sungai-sungai; dan
3.Nanti, dataran Arab sekalai lagi akan menjadi padang rumput dan dipenuhi dengan sungai-sungai, sebagai salah satu tanda datangnya hari kiamat.Jauh-jauh hari sebelum terjadinya turun salju di Arab Saudi dewasa ini sebagaimana diberitakan di atas, para ilmuan dari King Abdul Aziz University (Arab Saudi) bekerja sama dengan para ilmuan barat dan manca negara telah melakukan penelitian ilmiah mengenai fenomena-fenomena alam yang diterangkan dalam Al-Quran dan Al-Hadist. Salah satunya mengkaji mengenai Hadist Rasulallah di atas.Kajian ini antara lain dilakukan bersama dengan seorang orientalis,Profesor Alfred Kroner, seorang ahli ilmu bumi (geologi) terkemuka dunia, dari Department Ilmu Bumi Institut Geosciences, Johannes Gutenburg University,Mainz, Germany. Ketika ditanyakan kepada Prof. Korner oleh para Ilmuan King Abdul Aziz sebagaimana diterangkan dalam Islam dan Sains hal. 25-26: Bagaimana Nabi Muhammad bisa mengetahui bahwa dahulu kala jazirah/dataran Arab merupakan padang rumput yang subur dan dipenuhi oleh sungai-sungai yang mengalir?.....

Karena Prof Korner tidak beriman kepada Al-Quran dan Al-Hadist, ia menjawab dengan tuduhan bahwa biasa saja Nabi Muhammad mengetahui hal tersebut dari kitab-kitab lama seperti Jabur,Tauret dan Injil yang sering menceritakan bahwa dulu di dataran Arab merupakan padang rumput yang subur dengan banyaknya cerita tentang para pengembala ternak, cerita-cerita tentang kebun anggur dan cerita-cerita tentang pemilik perkebunan yang subur yang sering diceritakan dalam kitab-kitab tersebut. Atau bisa jadi Nabi Muhammad menconteknya dari ilmuan-ilmuan dari Roma pada saat itu; Menanggapi tuduhan Prof. Korner tersebut, Ilmuan King Abdul Aziz, menjawab OK, anda bisa saja menuduh seperti itu, tapi apakah keadaan dataran Arab yang subur dahulu kala itu bisa dibuktikan secara ilmiah pada masa Nabi Muhammad hidup 1400 tahun yang lalu?....
Prof. Korner menjawab pada masa itu belum dapat dibuktikan,karena sains dan teknologinya tidak memungkinkan.
Apakah hal itu benar-benar terjadi dan dapat dibuktikan secara ilmiah dengan teknologi canggih dewasa ini?... Prof. Korner menjawab
ya!..
dahulu dataran Arab dipenuhi dengan kebun-kebun yang subur dan sunga-sungai yang mengalir, dan secara ilmiah keadaan tersebut dapat dibuktikan.Prof Korner menjelaskan bahwa dahulu selama Era Salju (Snow Age), kemudian Kutub Utara icebergs perlahan-lahan bergerang ke arah selatan sehingga
relatif berdekatan dengan Semenanjung Arab, pada saat itu iklim dataran Arab
berubah dan menjadi salah satu daerah yang paling subur dan hijau di muka
bumi. Ini merupakan fakta sains yang tidak bisa dibantah.

Pertanyaan selanjutnya, bagaimana Nabi Muhammad dapat mengetahui juga bahwa sekali lagi dataran Arab itu akan menjadi daerah yang subur dipenuhi kebun-kebun dan sungai-sungai sebagai tanda datangnya hari
kiamat,padahal pada masa itu 1400 tahun yang lalu teknologinya belum
memungkinkan untuk mengetahui hal tersebut dan informasi tersebut satupun tidak
diterangkan baik dalam kitab-kitab terdahulu maupun dalam penelitian ilmuan-ilmuan Roma?....... Prof. Korner menjawab dengn malu-malu,bahwa Nabi Muhammad dapat mengetahui informasi itu pasti dari sesutu yang mengetahui betul mengenai alam ini (cuma Prof. Korner mengelak untuk mengatakan secara terus terang bahwa sebenarnya informasi itu datangnya dari Tuhan, Allah yang paling tahu tentang alam ini, karena Dia-lah yang telah menciptakan dan mengaturnya).
Dan apakah informasi yang dikabarkan Nabi Muhammad 1400 yang lalu bahwa sekali lagi dataran Arab itu akan menjadi daerah yang subur dipenuhi kebun-kebun dan sungai-sungai benar-benar akan terjadi?.....
Prof.Korner menjawab dengan tegas ya!... karena sebenarnya proses itu sekarang
sedang terjadi. Era Salju Baru (New Snow Age) sebenarnya telah dimulai,sekali lagi sekarang salju di kutub Utara sedang merangkak/bergeser perlahan-lahan ke arah selatan mendekati Semenanjung Arab.Hal ini dapat dibuktikan dengan fakta dan sains, dimana tanda-tanda itu nampak dengan jelas di dalam badai salju yang menghujani bagian utara Eropa dan Amerika setiap musim salju tiba. Dan sekarang terbukti bahwa salju telah beberapa kali turun di dataran Arab sebagaimana diberitakan TV Arab Saudi dan RCTI di atas.

Kejadian di atas merupakan salah satu bukti yang telah dijanjikan Allah bahwa firman-Nya yang disampaikan melalui Nabi Muhammad dalam Al-Quran dan Al-Hadist adalah benar datang dari Tuhan pencipta alam semesta ini,
yaitu Allah.Sebagaiman firman Allah:
"Al-Quran ini tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam. Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al-Quran setelah beberapa waktu lagi" (QS. Shad :87-88)
Wahai umat manusia di dunia, apalagi yang yang menghalagi kita untuk
beriman bahwa: "Tiada Tuhan selaian Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah"....... padahal kebenarannya telah terbukti?........ dan hari
kiamat telah di depan mata???......
Masih banyak lagi kebenaran tentang fenomena alam yang diterangkan dalam
Al-Quran dan Al-Hadist yang dikabarkan 1400 tahun yang lalu yang baru
terbukti secara ilmiah melalui penelitian sains dan teknologi canggih selama bertahuan-tahun sampai sekarang ini. Seperti kejadian manusia yang diterangkan secara rinci dalam A-Quran yang baru terbukti secara ilmiah oleh ilmu kedokteran yang canggih dewasa ini, keterangan tentang tata surya,kejadian gunung-gunung, kejadian laut dan keberadaan mata air tawar di dasar laut asin yang dalam, keterangan tentang saraf manusia, dan masih banyak lagi.
Al-Quran merupakan mu'jizat terbesar yang diberikan Allah kepada
Nabi Muhammad dibandingkan dengan mu'jizat-mu'jizat lain yang diberikan
Allah kepada para nabi Allah yang lain. Mu'jizat merupakan salah satu
bukti yang diberikan Allah untuk membuktikan kepada umat manusia bahwa
seseorang yang diutus itu benar-benar merupakan nabi dan untusan Allah.

Mu'jizat diberikan Allah disesuaikan dengan tarap berfikir masyarakat pada masa seorang nabi diutus Allah kepada masyarakat terebut.Seperti
mu'jizat nabi-nabi beriktu ini: Dengan kekuasaan Allah Nabi Ibrahim AS
tidak mampu dibakar api, Nabi Musa AS dapat membelah laut merah dengan
tongkatnya, Nabi Isa AS dapat menghidupkan orang mati dan menyembuhkan orang
buta dll. Mu'jizat-mu'jizat tersebut dapat dengan mudah dilihat dan diketahu
oleh masyarakat pada masa itu tanpa harus melakukan penelitian dan pengetahuan yang canggih, karena dapat disaksikan dengan mata telanjang oleh orang-orang yang menyaksikannya. Tetapi mu'jizat tersebut hanya bias disaksikan pada masa itu saja dan tidak dapat dibuktikan kembali oleh masyarakat masa sekarang, masyarakat sekarang hanya bisa mengetahui, informasi tersebut dari firman-friman Allah dalam Kitab-kita-Nya.Karena memang nabi-nabi terdahulu diutus Allah terbatas hanya untuk masyarakatnya saja yang hidup pada masa itu saja.
Sementara Nabi Muhammad merupakan nabi terakhir yang diuntus Allah untuk semua umat manusia di dunia sampai akhir zaman, sehingga mu'jizatnya yang terbesar berupa Al-Quran dapat dibuktikan oleh siapa saja kapan saja dan dimana saja sampai hari akhir, asalkan manusia mau mempelajari,mengkaji dan menelitinya.
Wallahu a'lam bish shawab.














Alat Penting Ghazwul Fikri

Alat Penting Ghazwul Fikri

Realitas suguhan acara televisi di negeri ini nyaris semuanya melanggar syari'ah Islam. Begitu pendapat Abdurrahman Al-Mukaffi dalam bukunya Kategori Acara TV dan Media Cetak Haram di Indonesia. Celakanya, ummat yang mayoritas ini seolah tidak berdaya menghadapi sergapan ghazwul fikri (perang pemikiran) yang dilancarkan musuh-musuh Islam lewat 'kotak ajaib' itu.

Abdurrahman membuat 10 kategori acara televisi dan media cetak yang merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri, dan karenanya haram ditonton oleh kaum Muslim.

1. Membius pandangan mata. Banyak disuguhkan wanita-wanita calon penghuni neraka dari kalangan artis dan pelacur. Mereka menjadikan ruang redaksi bagaikan rumah bordil yang menggelar zina mata massal.

2. Pameran aurat. Saluran televisi berlomba-lomba menyajikan artis-artis, baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang telanjang. Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti panggilan nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi.

3. Membudayakan ikhtilat. Sekumpulan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, biasa bergumul jadi satu tanpa batas. Tayangan semacam ini tak ubahnya membuka transaksi zina.

4. Membudayakan khalwat. Kisah-kisah percintaan bertebaran di berbagai acara.

Frekuensi suguhan kisah-kisah pacaran dan kencan makin melegitimasi budaya khalwat.

5. Membudayakan tabarruj. Banyak pelaku di layar kaca yang mempertontonkan bagian tubuhnya yang seharusnya ditutupi, untuk dinikmati para pemirsa.

6. Mengalunkan nyanyian dan musik setan. Televisi banyak menyiarkan bait syair lagu berupa mantera zina yang diiringi alunan alat musik setan.

7. Menyemarakkan zina. Sajian dari luar negeri maupun lokal yang banyak menyertakan adegan peluk, cium, dan ranjang membuktikan bahwa televisi adalah corong zina. Aksi zina yang menyeluruh, baik zina mata, telinga, hati, lidah, tangan, kaki, dan kemaluan.

8. Mempromosikan liwath (homoseksual). Para artis dan selebritis yang mengidap penyakit homoseks dijadikan contoh gaya hidup modern dan high class. Kaum homo makin bebas berkeliaran dengan berlindung di bawah payung hak asasi manusia.

9. Menebarkan syirik. Televisi banyak mengekspos praktik pedukunan, mistik, ramalan, dan sihir yang dapat menghancurkan aqidah ummat.

10. Tenggelam dalam laghwun. Acara-acara yang tak ada manfaatnya banyak disuguhkan untuk pemirsa, misalnya gunjingan tentang kehidupan pribadi selebriti dan humor berlebihan, sehingga lupa mengerjakan hal-hal yang justru penting seperti dzikir kepada Allah Subhaanahu wa ta'ala.
 
Realitas suguhan acara televisi di negeri ini nyaris semuanya melanggar syari'ah Islam. Begitu pendapat Abdurrahman Al-Mukaffi dalam bukunya Kategori Acara TV dan Media Cetak Haram di Indonesia. Celakanya, ummat yang mayoritas ini seolah tidak berdaya menghadapi sergapan ghazwul fikri (perang pemikiran) yang dilancarkan musuh-musuh Islam lewat 'kotak ajaib' itu.

Abdurrahman membuat 10 kategori acara televisi dan media cetak yang merupakan bagian dari strategi ghazwul fikri, dan karenanya haram ditonton oleh kaum Muslim.

1. Membius pandangan mata. Banyak disuguhkan wanita-wanita calon penghuni neraka dari kalangan artis dan pelacur. Mereka menjadikan ruang redaksi bagaikan rumah bordil yang menggelar zina mata massal.

2. Pameran aurat. Saluran televisi berlomba-lomba menyajikan artis-artis, baik dengan pakaian biasa, ketat, pakaian renang, sampai yang telanjang. Penonton diajak untuk tidak punya rasa malu, hilang iman, mengikuti panggilan nafsu, dan menghidupkan dunia mimpi.

3. Membudayakan ikhtilat. Sekumpulan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim, biasa bergumul jadi satu tanpa batas. Tayangan semacam ini tak ubahnya membuka transaksi zina.

4. Membudayakan khalwat. Kisah-kisah percintaan bertebaran di berbagai acara.

Frekuensi suguhan kisah-kisah pacaran dan kencan makin melegitimasi budaya khalwat.

5. Membudayakan tabarruj. Banyak pelaku di layar kaca yang mempertontonkan bagian tubuhnya yang seharusnya ditutupi, untuk dinikmati para pemirsa.

6. Mengalunkan nyanyian dan musik setan. Televisi banyak menyiarkan bait syair lagu berupa mantera zina yang diiringi alunan alat musik setan.

7. Menyemarakkan zina. Sajian dari luar negeri maupun lokal yang banyak menyertakan adegan peluk, cium, dan ranjang membuktikan bahwa televisi adalah corong zina. Aksi zina yang menyeluruh, baik zina mata, telinga, hati, lidah, tangan, kaki, dan kemaluan.

8. Mempromosikan liwath (homoseksual). Para artis dan selebritis yang mengidap penyakit homoseks dijadikan contoh gaya hidup modern dan high class. Kaum homo makin bebas berkeliaran dengan berlindung di bawah payung hak asasi manusia.

9. Menebarkan syirik. Televisi banyak mengekspos praktik pedukunan, mistik, ramalan, dan sihir yang dapat menghancurkan aqidah ummat.

10. Tenggelam dalam laghwun. Acara-acara yang tak ada manfaatnya banyak disuguhkan untuk pemirsa, misalnya gunjingan tentang kehidupan pribadi selebriti dan humor berlebihan, sehingga lupa mengerjakan hal-hal yang justru penting seperti dzikir kepada Allah Subhaanahu wa ta'ala.


 

Sabtu, 09 Februari 2008

Masalah Keorganisasian

Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat. Pengertian organisasi telah banyak disampaikan para ahli, tetapi pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip, dan sebagai bahan perbandingan akan disampaikan beberapa pendapat sebagai berikut :
a. Chester I. Barnard (1938) dalam bukunya “The Executive Functions” mengemukakan bahwa : “ Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih” (I define organization as a system of cooperatives of two more persons)
b. James D. Mooney mengatakan bahwa : “Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose” (Organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama)
c. Menurut Dimock, organisasi adalah : “Organization is the systematic bringing together of interdependent part to form a unified whole through which authority, coordination and control may be exercised to achive a given purpose” (organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan).
Dari beberapa pengertian organisasi di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu :
a. Orang-orang (sekumpulan orang),
b. Kerjasama,
c. Tujuan yang ingin dicapai,
Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.

Ciri-Ciri Organisasi

Seperti telah diuraikan di atas bahwa organisasi memiliki tiga unsur dasar, dan secara lebih rinci organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal dan saling mengenal,
b. Adanya kegiatan yang berbeda-beda, tetapi satu sama lain saling berkaitan (interdependent part) yang merupakan kesatuan kegiatan,
c. Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau kontribusinya berupa; pemikiran, tenaga, dan lain-lain,
d. Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan,
e. Adanya tujuan yang ingin dicapai.
Prinsip-Prinsip Organisasi

Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi :
1) Prinsip bahwa Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas,
2) Prinsip Skala Hirarkhi,
3) Prinsip Kesatuan Perintah,
4) Prinsip Pendelegasian Wewenang,
5) Prinsip Pertanggungjawaban,
6) Prinsip Pembagian Pekerjaan,
7) Prinsip Rentang Pengendalian,
8) Prinsip Fungsional,
9) Prinsip Pemisahan,
10) Prinsip Keseimbangan,
11) Prinsip Fleksibilitas,
12) Prinsip Kepemimpinan.

1) Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lain lain.

2) Prinsip Skala Hirarkhi.
Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.

3) Prinsip Kesatuan Perintah.
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.

4) Prinsip Pendelegasian Wewenang.
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.

5) Prinsip Pertanggungjawaban.
Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.

6) Prinsip Pembagian Pekerjaan.
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi.
7) Prinsip Rentang Pengendalian.
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.

8) Prinsip Fungsional.
Bahwa seorang pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.

9) Prinsip Pemisahan.
Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.

10) Prinsip Keseimbangan.
Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar seperti di Jakarta, Bandung, atau Surabaya.

11) Prinsip Fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.

12) Prinsip Kepemimpinan.
Dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut.

Jenis-Jenis Organisasi

Pengelompokan jenis organisasi dapat dilakukan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut :
1. Berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan.

(1) bentuk tunggal, yaitu pucuk pimpinan berada ditangan satu orang, semua kekuasaan dan tugas pekerjaan bersumber kepada satu orang. (2) bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan.

2. Berdasarkan lalu lintas kekuasaan.
Bentuk organisasi ini meliputi; (1) organisasi lini atau bentuk lurus, kekuasaan mengalir dari pucuk pimpinan organisasi langsung lurus kepada para pejabat yang memimpin unit-unit dalam organisasi, (2) bentuk lini dan staff, dalam organisasi ini pucuk pimpinan dibantu oleh staf pimpinan ahli dengan tugas sebagai pembantu pucuk pimpinan dalam menjalankan roda organisasi, (3) bentuk fungsional, bentuk organisasi dalam kegiatannya dibagi dalam fungsi-fungsi yang dipimpin oleh seorang ahli dibidangnya, dengan hubungan kerja lebih bersifat horizontal.

3. Berdasarkan sifat hubungan personal, yaitu ;
(1) organisasi formal, adalah organisasi yang diatur secara resmi, seperti : organisasi pemerintahan, organisasi yang berbadan hukum (2) organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby, dll.

4. Berdasarkan tujuan.
Organisasi ini dapat dibedakan, yaitu : (1) organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’ dan (2) organisasi sosial atau ‘non profit oriented ‘

5. Berdasarkan kehidupan dalam masyarakat, yaitu ;
(1) organisasi pendidikan, (2) organisasi kesehatan, (3) organisasi pertanian, dan lain lain.
6. Berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani, yaitu :

(1) Organisasi produksi, misalnya organisasi produk makanan, (2) Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik (3) Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja (4) Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain.

7. Berdasarkan pihak yang memakai manfaat.
Organisasi ini meliputi; (1) Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi, (2) Service organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank, (3) Business Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan, (4) Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas, dll

Jumat, 08 Februari 2008

Membongkar Kedok JIL - Ahlussunnah membungkamnya

Membongkar Kedok JIL - Ahlussunnah membungkamnya

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:
((وَ الَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ ! لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَ لاَ نَصْرَانِيٌّ , ثُمَّ يَمُوْتُ وَ لَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ, إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ ))
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah mendengar dariku seseorang dari umat ini [2] baik orang Yahudi maupun orang Nashrani, kemudian ia mati dalam keadaan ia tidak beriman dengan risalah yang aku bawa, kecuali ia menjadi penghuni neraka.”

Hadits yang mulia di atas diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 153 dan diberi judul bab oleh Al-Imam An-Nawawi “Wujubul Iman bi Risalatin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ila Jami’in Nas wa Naskhul Milali bi Millatihi” (Wajibnya seluruh manusia beriman dengan risalah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan terhapusnya seluruh agama/ keyakinan yang lain dengan agamanya).

Hadits ini menunjukkan terhapusnya seluruh agama dengan diutusnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seluruh manusia (dan jin) yang menemui zaman pengutusan beliau sampai hari kiamat wajib untuk menaati beliau. Di sini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hanya menyebut Yahudi dan Nashrani karena mereka berdua memiliki kitab (yang diturunkan dari langit). Hal ini diinginkan sebagai peringatan bagi selain keduanya, sehingga lazimnya apabila mereka (Yahudi dan Nashrani) saja harus tunduk dan menaati beliau, maka selain keduanya yang tidak memiliki kitab lebih pantas lagi untuk tunduk. (Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 2/188, Darur Rayyan 1407 H)

Agama ini mengajarkan kepada umat Islam untuk mengatakan bahwa agama selainnya adalah kafir, sehingga dalam keyakinan Islam, agama lain tidak bisa dibenarkan keberadaannya. Hal ini telah dinyatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan salah satu tujuan diutusnya Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menghapuskan agama selain Islam, sehingga yang ada hanyalah Islam, walaupun Islam masih memberikan batasan-batasan hukum kepada yang lainnya yang dikenal dengan hukum bagi ahludz dzimmah.

Islam sendiri membagi muamalah antara penganutnya dengan orang kafir menjadi empat: kafir harbi, kafir musta’min, kafir mu’ahad dan kafir dzimmi, sehingga setiap golongan diperlakukan sesuai dengan golongannya. Inilah toleransi positif dan benar yang sesuai dengan ketetapan agama Allah serta tidak diragukan kebenarannya, sehingga batillah seruan para thaghut pluralis yang menyatakan bahwa toleransi seperti ini, tanpa ada dalil dari Kitabullah dan Sunnah, sebagai toleransi dalam penafsiran negatif sebagaimana tertera dalam buku mereka Pluralitas Agama: Kerukunan dalam Keberagaman, hal. 13, Penerbit Buku Kompas, 2001. Maka sebagai konsekuensi toleransi ini, mereka harus menerima pengkafiran kaum muslimin terhadap agama lain dan penganutnya.

Agama Islam Menghapus Seluruh Ajaran Agama Sebelumnya
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengutus para nabi dan rasul untuk menegakkan hujjah-Nya di muka bumi, sehingga tidak ada alasan bagi para hamba bila enggan beriman setelah itu. Dan tidak ada satu umat pun melainkan telah datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira, sejak rasul yang pertama, Nuh 'alaihissalam, dan ditutup oleh Nabi dan Rasul yang terakhir Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seruan semua utusan Allah tersebut adalah satu, yaitu:
أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ
“Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah thaghut.” (An-Nahl: 36)
Agama para nabi dan rasul tersebut satu yaitu Islam, karena pengertian Islam secara umum adalah beribadah kepada Allah dengan apa yang Dia syariatkan sejak Allah mengutus para rasul sampai datangnya hari kiamat.
Sebagaimana Allah sebutkan hal ini dalam banyak ayat, yang semuanya menunjukkan bahwasa syariat-syariat terdahulu (umat sebelum kita) seluruhnya adalah Islam (tunduk) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Seperti firman Allah menyebutkan doa Nabi Ibrahim 'alaihissalam:
رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ
“Wahai Rabb kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk berserah diri kepadamu (muslim) dan jadikanlah anak turunan kami sebagai umat yang tunduk berserah diri (muslim) kepadamu.” (Al-Baqarah: 128)

Adapun Islam dengan makna yang khusus adalah agama yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menghapuskan seluruh ajaran nabi dan rasul terdahulu, sehingga orang yang mengikuti beliau berarti telah berislam, sedangkan yang menolak beliau bukan orang Islam. Pengikut para rasul adalah muslimin di zaman rasul mereka. Maka Yahudi adalah muslimin di zaman Nabi Musa 'alaihissalam, dan Nashrani adalah muslimin di zaman Nabi ‘Isa 'alaihissalam, jika mereka benar-benar mengikuti syariat rasul mereka. Adapun setelah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus, lalu mereka tidak mau beriman kepada beliau maka mereka bukan muslimin (baca: orang Islam). (Syarh Tsalatsatil Ushul, Al-Imam Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 20-21, Dar Ats-Tsurayya, 1417 H)


Agama Islam inilah yang diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Dia tidak menerima agama selainnya:
إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللَّهِ اْلإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah adalah agama Islam.” (Ali Imran: 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
“Siapa yang mencari agama selain agama Islam maka tidak akan diterima agama itu darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi-Nya selain agama Islam, dengan mengikuti para rasul dalam pengutusannya pada setiap masa, sampai ditutup oleh Nabi dan Rasul yang akhir Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian Allah menutup seluruh jalan kepada-Nya kecuali dari sisi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan begitu, siapa pun yang bertemu dengan Allah setelah diutusnya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan beragama selain syariat yang beliau bawa dan ajarkan, maka tidak diterima agama tersebut darinya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/19, Maktabah Taufiqiyah, tanpa tahun)
Agama Islam inilah yang Allah anugerahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan umat beliau, dan Allah nyatakan sebagai agama yang diridhai-Nya:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِيْنًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” (Al-Maidah: 3)
Dalam ayat yang mulia di atas, Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan bahwa agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada seluruh manusia adalah agama yang sempurna, mencakup seluruh perkara yang cocok diterapkan di setiap zaman, setiap tempat dan setiap umat. Islam adalah agama yang sarat dengan ilmu, kemudahan, keadilan dan kebaikan. Islam adalah pedoman hidup yang jelas, sempurna dan lurus untuk seluruh bidang kehidupan. Islam adalah agama dan negara (daulah), di dalamnya terdapat manhaj yang haq dalam bidang hukum, pengadilan, politik, kemasyarakatan dan perekonomian serta segala perkara yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupan dunia mereka, dan dengan Islam nantinya mereka akan bahagia di kehidupan akhirat. (Dinul Haq, Abdurrahman bin Hammad Alu Muhammad, hal. 35, diterbitkan oleh Wazaratusy Syu’unil Islamiyah Al-Mamlakah Al-’Arabiyyah As-Su’udiyyah, 1420 H)

Dengan demikian, wajib bagi setiap orang yang mengaku mengikuti agama para rasul, apakah itu Yahudi ataupun Nashrani, untuk beriman dan tunduk kepada agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bila mereka enggan dan berpaling, berarti mereka adalah orang-orang kafir walaupun mereka mengaku beriman kepada Nabi Musa dan Nabi Isa 'alaihimassalam. Dan pada hakikatnya mereka tidak dipandang beriman kepada Nabi Musa dan Nabi ‘Isa 'alaihimassalam sampai mereka mau beriman kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. (Dinul Haq, hal. 33)

Pemaksaan Para Thaghut Pluralisme- Inklusivisme agar Agama Lain Juga Diterima sebagai Suatu Kebenaran
Agama Islam adalah kebenaran mutlak, adapun selain Islam adalah kekufuran. Siapa pun yang enggan untuk beragama dengan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka ia kafir. Namun kebenaran mutlak ini ditolak oleh para thaghut pluralis dan inklusif Paramadina, JIL dan yang lainnya dengan memaksakan agar Islam jangan merasa benar sendiri tapi perlu melihat kebenaran pada agama lain. Seperti tulisan Budhy Munawar Rahman, pengajar filsafat di Universitas Paramadina Jakarta, yang dimuat dalam situs www.Islamlib.com, 13 Januari 2002, berjudul Memudarnya Kerukunan Hidup Beragama, Agama-agama Harus Berdialog dan juga di harian Republika, 24 Juni 2000, berjudul Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama. Dalam tulisannya, ia memaksakan teologi pluralis dengan melihat agama-agama lain sebanding dengan agama Islam, dan juga terhadap ayat Allah yang menunjukkan agama yang Allah terima dan Allah ridhai hanyalah agama Islam (Ali Imran: 19 dan 85). Diajaknya orang-orang untuk membaca ayat ini dengan semangat inklusif, semangat agama universal dengan memaknakan Islam sebagai agama yang penuh kepasrahan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sehingga semua agama bisa dimasukkan ke dalamnya asalkan berpasrah diri kepada Allah.

Demikian juga Muhammad Ali, dosen IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang membuat tulisan di harian Republika (14 Maret 2002) berjudul Hermenetika dan Pluralisme Agama. Ia mengajak orang agar tidak memahami ayat Allah dalam surat Ali Imran ayat 19 dan 85 dalam bingkai teologi eksklusif yakni keyakinan bahwa jalan kebenaran dan jalan keselamatan bagi manusia hanyalah dapat dilalui melalui jalan Islam. Tapi ayat ini harus dipahami dengan teologi pluralis dan teologi inklusif.

Juga Nurcholish Madjid, tokoh mereka yang sangat rajin mengumbar teologi sesatnya, ia menganggap banyak agama yang benar, tidak hanya Islam (Teologi Inklusif Cak Nur karya Sukidi, Kompas, 2001). Saat memberi kata pengantar buku Pluralitas Agama Kerukunan dalam Keragaman, hal. 6 (Penerbit Buku Kompas, 2001), Nurcholish mengucapkan kalimat yang seolah itu benar namun sebenarnya batil: “Kendatipun cara, metode atau jalan keberagamaan menuju Tuhan berbeda-beda, namun Tuhan yang hendak kita tuju adalah Tuhan yang sama, Allah Yang Maha Esa.” Kalimat ini menunjukkan ia mengakui keberadaan semua agama dan menyejajarkannya satu sama lain sehingga Islam sama dengan Nashrani, Hindu, Buddha, Majusi, Shinto, Konghuchu!! Karena semua agama itu menuju Tuhan walau jalan yang ditempuh berbeda (Ulil Abshar Abdalla; Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam, Kompas, 18 Nov. 2002 dan situs islamlib.com). Wal’iyadzu billah.

Orang-orang ini enggan untuk mengibarkan bendera permusuhan dengan kaum kafirin dari kalangan Yahudi dan Nashrani, dan enggan pula menganggap salah agama selain Islam. Diantara sebabnya, ketika mereka berhadapan dengan ayat Allah:
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu sampai engkau mau mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120)
Maka disimpulkan oleh Quraisy Shihab bahwa ayat di atas dikhususkan kepada orang-orang Yahudi dan umat Nashrani tertentu yang hidup pada zaman Nabi, dan bukan kepada umat Nashrani dan Yahudi secara keseluruhan (Pluralitas Agama Kerukunan dalam Keragaman, hal. 26). Sementara diijinkannya memerangi orang kafir bukan diperuntukkan terhadap umat Nashrani dan yang semacamnya yang termasuk Ahli Kitab.

Buku Fiqih Lintas Agama Ingin Memberangus Islam
Para thaghut ini sangat menentang syariat Islam karena menurut mereka akan mendiskreditkan penganut agama lain dan juga mereka beranggapan hukum Islam itu menzalimi kaum wanita, bertentangan dengan HAM, tidak manusiawi seperti hukum rajam, dibolehkannya perbudakan dan masalah waris (Islam Liberal Paradigma Baru Wacana dan Aksi Islam Indonesia, Zuly Qodir, hal. 187-192, Pustaka Pelajar, 2003, dan tulisan-tulisan di www.islamlib.com). Kerja sesat mereka tidak sampai di situ. Dengan beraninya mereka membatalkan hukum Islam dengan logika mereka yang dangkal, kemudian lahirlah buku buhul-buhul setan karya mereka seperti Fiqih Lintas Agama (FLA) yang diterbitkan Yayasan Wakaf Paramadina bekerjasama dengan yayasan kafirin The Asia Foundation yang berpusat di Amerika. Dalam buku yang sangat jauh dari ilmiah ini, mereka menggugat hukum Islam yang kata mereka terkesan eksklusif dan merasa benar sendiri. Mereka permainkan ayat-ayat Al-Qur’an (hal. 20-21, 49, 214, 249), menolak hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang tidak sesuai dengan semangat pluralisme inklusivisme mereka (hal. 70-71), mencaci maki Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang membawakan hadits tersebut (hal. 70), mengecam para imam salaf seperti Al-Imam Syafi’i (hal. 5, 167-168) dan memanipulasi ucapan ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan ditarik-tarik agar menyepakati kemauan mereka (seperti pada hal. 55). Bahkan mereka mengusung hak kafirin untuk menghadang syariat Islam dan membela orang kafir mati-matian, sehingga mereka pun menyatakan boleh mengucapkan salam kepada non muslim (hal. 66-78), boleh mengucapkan selamat Natal dan selamat hari raya agama lain (hal. 78-85), boleh menghadiri perayaan hari-hari besar agama lain (hal. 85-88), bolehnya doa bersama antar pemeluk agama yang berbeda (hal. 89-107), bolehnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki kafir (hal. 153-165), bolehnya orang kafir mewarisi harta seorang muslim (waris beda agama) (hal. 165-167), serta sejumlah kesesatan dan kekufuran berfikir lainnya.

Betapa para thaghut penulis buku yang sesat ini memperjuangkan mati-matian teologi pluralisme, ajaran mempersamakan semua agama, seolah teologi ini tak dapat ditawar, sehingga syariat Islam yang tidak toleran dengan teologi ini berusaha mereka kebiri.
Betapa tidak tolerannya buku sesat ini terhadap aqidah Islamiyyah yang menetapkan kebenaran hanya pada agama Islam, sementara di luar Islam adalah agama kekafiran. Betapa tidak tolerannya buku buhul-buhul setan ini terhadap ketetapan syariat Islam, bahkan berupaya memberangus dan membumihanguskan syariat Islam yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebaliknya buku ini sangat toleran kepada musuh-musuh Islam!!! Untuk menggiring kaum muslimin agar menerima agama di luar Islam dan tidak memandang Yahudi dan Nashrani sebagai musuh, mereka mengatakan: “Segi persamaan yang sangat asasi antara semua kitab suci adalah ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini berbeda dengan persoalan kaum musyrik yang pada zaman Nabi tinggal di kota Makkah. Kepada mereka inilah dialamatkan firman Allah: “Katakan (Muhammad): Aku tidak menyembah yang kamu sembah dan kamu pun tidak menyembah yang aku sembah…” Ayat yang sangat menegaskan perbedaan konsep “sesembahan” ini ditujukan kepada kaum musyrik Quraisy dan bukan kepada ahli kitab.” (FLA, hal. 55-56)

Demikianlah lolongan para thaghut tersebut, yang pada intinya ingin menyatakan bahwa kebenaran tidak hanya pada Islam saja sehingga jangan merasa benar sendiri. Lolongan ini sebetulnya hanya mengikuti dan melanjutkan pendahulunya, Harun Nasution, yang telah lebih dulu menyatakan dengan lolongannya: “Mencoba melihat kebenaran yang ada di agama lain.” (Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran, hal.275, Mizan, 1998). Sehingga perlu dan wajib bagi kita untuk membungkam lolongan mulut kotor para thaghut pluralis ini yang sudah memakan banyak korban akibat mendengarkan lolongan mereka, dengan kita mendatangkan kebenaran dari Islam berupa nash-nash yang di dalamnya mengandung kebenaran dan hujjah.

Yahudi dan Nashrani Kafir Selama-lamanya
Adapun Yahudi dan Nashrani tidak kita sangsikan bahwa mereka adalah orang-orang kafir sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيْحُ يَابَنِيْ إِسْرَائِيْلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِيْنَ مِنْ أَنْصَارٍ. لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلاَّ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوْا عَمَّا يَقُوْلُوْنَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam, padahal Al-Masih sendiri berkata: Wahai Bani Israil, beribadahlah kalian kepada Tuhanku dan Tuhan kalian. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan surga kepadanya dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada bagi orang-orang dzalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: Allah adalah salah satu dari tuhan yang tiga (trinitas), padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah selain sesembahan yang satu. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.”
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang Yahudi:
وَقَالُوْا قُلُوْبُنَا غُلْفٌ بَلْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيْلاً مَا يُؤْمِنُوْنَ. وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوْا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُوْنَ عَلَى الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوْا كَفَرُوْا بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِيْنَ. بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ أَنْ يَكْفُرُوْا بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ بَغْيًا أَنْ يُنَزِّلَ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَلَى مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ فَبَاءُوْا بِغَضَبٍ عَلَى غَضَبٍ وَلِلْكَافِرِيْنَ عَذَابٌ مُهِيْنٌ. وَإِذَا قِيْلَ لَهُمْ آمِنُوْا بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوْا نُؤْمِنُ بِمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُوْنَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِمَا مَعَهُمْ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُوْنَ أَنْبِيَاءَ اللَّهِ مِنْ قَبْلُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ
“Dan orang-orang Yahudi berkata: Hati kami tertutup. Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka, maka sedikit sekali mereka yang mau beriman. Dan setelah datang kepada mereka Al-Qur’an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka (yaitu berita dari Taurat akan datangnya Rasul terakhir beserta ciri-cirinya), padahal sebelumnya mereka biasa memohon kedatangan Nabi untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah lah atas orang-orang yang ingkar tersebut. Alangkah buruknya perbuatan mereka yang menjual diri mereka sendiri dengan mereka mengkafiri apa yang telah diturunkan Allah karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka mendapat murka di atas kemurkaan yang telah mereka dapatkan. Dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan. Apabila dikatakan kepada mereka: Berimanlah kepada Al-Qur’an yang diturunkan Allah, mereka berkata: Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami. Dan mereka kafir kepada Al-Qur’an yang diturunkan sesudahnya, sedang Al-Qur’an adalah kitab yang haq, yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: Mengapa kalian dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kalian itu orang-orang yang beriman?”
Demikian pula pernyataan Rasulullah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana hadits yang telah disebutkan di atas beserta penjelasannya.
Yahudi dan Nashrani memiliki kitab yang diturunkan dari langit (kitab samawi), Taurat dan Injil, sehingga mereka digelari ahlul kitab. Akan tetapi, karena mereka enggan beriman kepada Al-Qur’an dan enggan tunduk kepada syariat yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka mereka kafir. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَمْ يَكُنِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِيْنَ مُنْفَكِّيْنَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ
“Orang-orang kafir dari ahlul kitab dan musyrikin mengatakan bahwa mereka tidak akan meninggalkan agama mereka sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (Al-Bayyinah: 1)

Allah Subhanahu wa Ta'ala menegaskan kembali tentang kekafiran ahlul kitab dan bahwa mereka itu adalah penghuni jahannam:
إِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ أَهْل#16; الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِيْنَ فِيْهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahlul kitab dan musyrikin tempat mereka adalah di dalam neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah: 6)
Adapun kitab mereka sendiri telah diubah-ubah dengan tangan mereka [3] dan hal ini menambah kekufuran mereka, sehingga bagaimana mereka akan dapat beriman dengan keimanan yang benar terhadap kitab yang diturunkan kepada mereka? Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan:
فَوَيْلٌ لِلَّذِيْنَ يَكْتُبُوْنَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيْهِمْ ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوْا بِهِ ثَمَنًا قَلِيْلاً فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيْهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُوْنَ
“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab dengan tangan mereka sendiri (karangan mereka) lalu mereka katakan: Ini dari Allah, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (Al-Baqarah: 79)

Yahudi dan Nashrani adalah Orang-orang yang Dimurkai Allah dan Disesatkan
Orang-orang Yahudi dinyatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai Al-Maghdhubu ‘alaihim (yang dimurkai Allah) dan Nashrani sebagai Adh-Dhallun (yang tersesat), sebagaimana dinyatakan dalam ayat terakhir Surat Al-Fatihah:
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ. صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ
“Tunjukkanlah kami kepada jalan yang lurus, yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalannya orang-orang yang sesat.” (Al-Fatihah: 6-7)

Diterangkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana diriwayatkan dari sahabat ‘Adi ibnu Hatim [4] radhiallahu 'anhu di dalam hadits yang panjang, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّ اليَهُوْدَ مَغْضُوْبٌ عَلَيْهِمْ وَإِنَّ النَّصَارَى ضُلاَّلٌ
“Sesungguhnya Yahudi itu adalah yang dimurkai dan Nashara adalah orang-orang yang disesatkan.”
Imam ahli tafsir dan ahli hadits, Ibnu Abi Hatim, berkata: “Saya tidak mendapatkan perselisihan diantara ahli tafsir bahwasanya al-maghdhub ‘alaihim (di dalam ayat itu) adalah Yahudi dan adh-dhallun adalah Nashara, dan yang mempersaksikan perkataan para imam tersebut adalah hadits ‘Adi bin Hatim.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/40)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Kekafiran Yahudi pada prinsipnya karena mereka tidak mengamalkan ilmu mereka. Mereka mengetahui kebenaran namun tidak mengikutinya, baik dalam ucapan atau perbuatan, ataupun sekaligus dalam ucapan dan perbuatan. Sementara kekafiran Nashrani dari sisi amalan mereka yang tidak didasari ilmu, sehingga mereka bersungguh-sungguh melaksanakan berbagai macam ibadah tanpa didasari syariat dari Allah, serta berbicara tentang Allah tanpa didasari ilmu.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, hal.23, Darul Anshar 1423 H). Lihat pula keterangan dan pendalilan beliau yang lebih panjang mengenai dimurkainya Yahudi dan disesatkannya Nashrani dalam kitab tersebut (hal. 22-24).

Demikian sesungguhnya keadaan Yahudi dan Nashrani, sehingga setiap kali shalat kaum muslimin meminta perlindungan dari mengikuti jalan keduanya (jalannya Yahudi dan Nashrani) ketika mereka membaca ayat di dalam surat Al-Fatihah tersebut.

Yahudi dan Nashrani adalah Kaum yang Terlaknat
Yahudi dan Nashrani telah dikafirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian juga Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya melaknat mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ
“Allah telah melaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil.”
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَعْنَةُ اللهِ عَلَى اليَهُوْدِ وَالنَّصَارَى
“Laknat Allah atas kaum Yahudi dan Nashrani.” (HR. Al-Bukhari no. 435 dan Muslim no. 531)

Dengan penjelasan di atas, bahwa Yahudi dan Nashrani adalah kaum yang kafir, dimurkai dan terlaknat, dapatkah agama Islam disamakan dengan agama Yahudi dan Nashrani, terlebih lagi dengan agama selain keduanya yang tidak memiliki kitab samawi (kitab dari langit)? Dan jelas agama Islam tidak boleh dibangun di atas teologi inklusif, bahkan harus dibangun di atas keyakinan eksklusif bahwa hanya Islam agama yang benar, adapun selainnya adalah salah!

Surat Al-Kafirun Tidak Ditujukan kepada Musyrikin Arab Semata
Mereka mengatakan bahwa isi surat Al-Kafirun hanya ditujukan kepada orang-orang musyrik, bukan kepada ahlul kitab. Demikianlah yang mereka inginkan agar bisa mengeluarkan ahlul kitab dari vonis kafir, sementara ulama dari kalangan ahli tafsir tidak ada yang mengatakan seperti ucapan mereka. Lalu dari mana mereka mendapatkan dalil dengan ucapan mereka tersebut? Surat Al-Kafirun tidak membatasi bahwa kekufuran hanya ditujukan kepada musyrikin Arab. Bahkan Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Firman Allah “Katakanlah (Ya Muhammad) wahai orang-orang kafir…”, ini mencakup seluruh orang kafir di muka bumi, walaupun sasaran pembicaraan dalam ayat ini adalah orang-orang kafir Quraisy.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/397)
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah mengatakan di dalam kitab Shahih beliau mengatakan ayat lakum dinukum adalah kekufuran dan ayat waliya din adalah Islam (Shahih Al-Bukhari bersama penjelasannya Fathul Bari, 8/902, Darul Hadits, 1419 H). Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Kekufuran itu agama yang satu.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/398). Demikian pula pandangan Al-Imam Ahmad, Abu Hanifah dan Dawud. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Lil Imam Al-Qurthubi, 2/65, Darul Kutubil ‘Ilmiyah, 1413 H)

Yahudi dan Nashrani Selamanya Tidak akan Ridha kepada Islam
Demikianlah makna dzahir yang ada pada ayat 120 surat Al-Baqarah. Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha selama-lamanya terhadap Islam. Inilah yang Allah katakan tentang mereka tanpa ada perkecualian.
Al-Imam Ath-Thabari tberkata ketika menafsirkan ayat tersebut: “Wahai Muhammad, orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha kepadamu selama-lamanya, karena itu tinggalkanlah upaya untuk mencari keridhaan dan kesepakatan mereka. Sebaliknya hadapkanlah dirimu sepenuhnya untuk mencari keridhaan Allah di dalam mendakwahi mereka kepada kebenaran yang engkau diutus karenanya. Sesungguhnya apa yang engkau dakwahkan tersebut, sungguh merupakan jalan menuju persatuan (ijtima’) denganmu di atas kedekatan hati dan agama yang lurus. Tidak ada jalan bagimu untuk mencari keridhaan mereka dengan mengikuti agama mereka, karena agama Yahudi bertentangan dengan agama Nashrani, demikian pula sebaliknya, dan tidak mungkin kedua agama ini bisa bersatu dalam individu manusia pada satu keadaan. Yahudi dan Nashrani tidak mungkin bersatu untuk meridhaimu kecuali bila engkau bisa menjadi seorang Yahudi sekaligus Nashrani, akan tetapi tidak mungkin hal ini terjadi padamu selama-lamanya, karena engkau adalah individu yang satu dan tidak mungkin terkumpul padamu dua agama yang saling berlawanan dalam satu keadaan. Dengan demikian, bila tidak ada jalan yang memungkinkan untuk mengumpulkan kedua agama itu padamu dalam satu waktu, maka tidak ada jalan bagimu untuk mencari keridhaan kedua golongan tersebut. Bila demikian keadaannya, maka berpeganglah engkau dengan petiunjuk Allah yang dengannya ada jalan untuk menyatukan manusia.” (Jamiul Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an, Lil Imam Ath-Thabari, hal. 1/517, Darul Fikr, 1405 H).

Adapun penyimpulan bahwa ini adalah pengkhususan bagi Yahudi dan Nashrani pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, perlu mendatangkan dalil khusus dari Kitabullah dan As Sunnah yang menyatakan hal itu. Sementara kita ketahui, Yahudi dan Nashrani pada zaman sekarang jauh lebih jelek daripada Yahudi dan Nashrani pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena penyimpangan mereka pada masa itu lebih sedikit dibandingkan pada hari ini, mereka semakin jauh dan semakin menyimpang dari agama mereka. Lihat perubahan dan penyimpangan yang mereka lakukan terhadap kitab mereka yang menjadi sebab jauhnya mereka dari kebenaran dalam Mukhtashar Kitab Idzharul Haq, oleh Al-Imam Syaikh Rahmatullah ibn Khalilir Rahman Al-Hindi yang diringkas oleh Dr. Muhammad Al-Malkawi, diterbitkan oleh Wazaratus Syu’unil Islamiyyah Al-Mamlakah Al-‘Arabiyyah As-Su’udiyyah, 1416 H .

Disamping itu, anggapan bahwa Yahudi dan Nashrani tidak diperangi karena mereka ahlul kitab dan yang diperangi adalah agama kekufuran yang lain adalah jelas anggapan yang salah dan batil. Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan jelas menyatakan:
قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللَّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُوْلُهُ وَلاَ يَدِيْنُونَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ أُوتُوا الْكِتَابَ
“Perangilah orang-orang yang tidak mau beriman kepada Allah dan hari akhir dan tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya serta tidak beragama dengan agama yang benar, dari kalangan ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani).” (At-Taubah: 29)

Hilangnya Al-Wala wal Bara
Dianutnya teologi pluralis inklusif oleh sebagian orang disebabkan tidak adanya Al-Wala dan Al-Bara pada diri mereka. Al-Wala adalah memberikan loyalitas, kecintaan dan persahabatan, sedangkan Al-Bara adalah lawannya yaitu menjauhi, menyelisihi, membenci dan memusuhi.
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan rahimahullah (seorang ulama besar terkemuka, anggota Majlis Kibarul ‘Ulama, juga Komite Tetap Kajian Ilmiah dan Pemberian Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) berkata: “Termasuk pokok aqidah Islamiyyah yang wajib bagi setiap muslim untuk menganutnya adalah berwala dengan sesama muslim dan bara (memusuhi) musuh-musuh Islam. Ia mencintai dan berloyalitas dengan orang yang bertauhid dan mengikhlaskan agama untuk Allah dan sebaliknya membenci dan memusuhi orang yang berbuat syirik. Yang demikian ini merupakan millahnya (jalan) Nabi Ibrahim 'alaihissalam dan orang-orang yang mengikuti beliau, sementara kita diperintah untuk mencontoh Nabi Ibrahim 'alaihissalam sebagaimana Allah berfirman:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ إِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوْا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sungguh telah ada bagi kalian contoh teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya kerika mereka mengatakan kepada kaum mereka (yang kafir musyrik): Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selama-lamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah: 4)
Memiliki sikap Al-Wala dan Al-Bara merupakan agama Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوْا لاَ تَتَّخِذُوْا الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nashrani sebagai kekasih-kekasih (teman dekat), karena sebagian mereka adalah kekasih bagi sebagian yang lainnya. Dan siapa diantara kalian yang berwala dengan mereka maka ia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)
Ayat di atas menyebutkan keharaman untuk berwala dengan ahlul kitab secara khusus, sementara keharaman berwala dengan orang kafir secara umum, Allah nyatakan dalam firman-Nya:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan musuh-musuh-Ku dan musuh kalian sebagai kekasih, penolong dan teman dekat.” (Al-Mumtahanah: 1)

Bahkan Allah mengharamkan seorang mukmin untuk berwala dengan orang-orang kafir walaupun orang kafir itu adalah kerabatnya yang paling dekat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَتَّخِذُوْا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى اْلإِيْمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan bapak-bapak kalian dan saudara-saudara kalian sebagai kekasih apabila mereka lebih mencintai kekufuran daripada keimanan, dan siapa diantara kalian yang berwala kepada mereka maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (At-Taubah: 23)
لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُوْنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ يُوَادُّوْنَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُوْلَهُ وَلَوْ كَانُوْا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيْرَتَهُمْ
“Engkau (wahai Nabi) tidak akan mendapati orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya walaupun orang tersebut adalah bapak-bapak mereka atau anak-anak mereka atau saudara-saudara mereka atau karib kerabat mereka.” (Al-Mujadalah: 22)
Beliau melanjutkan: “Sungguh (kita dapati pada hari ini) kebanyakan manusia jahil/bodoh terhadap pokok yang agung ini, sampai-sampai aku mendengar dari sebagian orang yang dikatakan berilmu dan melakukan dakwah dalam satu siaran berbahasa Arab, ia berkata tentang Nashrani bahwa mereka adalah saudara kita. Sungguh betapa jelek dan bahayanya kalimat ini!”
Sebagaimana Allah mengharamkan berwala dengan orang-orang kafir musuh aqidah Islamiyyah, sebaliknya Allah mewajibkan kita untuk berwala dan mencintai kaum mukminin. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُوْلُهُ وَالَّذِيْنَ آمَنُوْا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُوْنَ. وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُوْلَهُ وَالَّذِيْنَ آمَنُوْا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُوْنَ
“Hanyalah wali (kekasih/penolong) kalian adalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman yang mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat dan mereka ruku kepada Allah. Barangsiapa yang berwala kepada Allah, rasul-Nya dan orang-orang beriman maka sesungguhnya tentara Allah itulah yang menang.” (Al-Maidah: 55)
مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللَّهِ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad adalah Rasulullah dan orang-orang yang bersama beliau amat keras terhadap orang –orang kafir dan saling berkasih sayang diantara sesama mereka.” (Al-Fath: 29)
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ
“Hanyalah orang-orang mukmin itu bersaudara.” (Al-Wala wal Bara fil Islam, hal. 3-6, Darul Wathan, 1411 H)
Karena tidak adanya sikap Al-Wala dan Al-Bara yang tepat, mereka bergaul bebas dengan kaum kafirin, para orientalis misionaris Barat bahkan mereka bangga ketika mereka dapat menimba ilmu di negeri Barat yang notabene kafir! (Asyiknya Belajar Islam di Barat, wawancara bersama Luthfi Assyaukanie, www.islamlib.com, 8/3/2004). Semoga Allah melindungi kita dan kaum muslimin secara umum dari makar yang dilakukan oleh para thaghut kaki tangan iblis ini.

Wallahul musta’an.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Footnote :
1.Yayasan Wakaf Paramadina dengan bukunya Fiqih Lintas Agama, Jaringan Islam Liberal dan seluruh penyeru pluralitas agama yang tergabung dalam organisasi, LSM, atau individu, mereka adalah para Thaghut Pluralis dan Inklusif antek-antek Zionis Salibis.
Thaghut adalah segala sesuatu yang diikuti, ditaati ataupun dibadahi secara berlebihan dan melampaui batas. (Al-Ushuluts Tsalatsah, hal. 15, Darul Wathan 1414 H)
Pluralisme adalah pemahaman yang memandang semua agama sama meskipun dengan jalan yang berbeda namun menuju satu tujuan: Yang Absolut, Yang terakhir, Yang Riil. Inklusivisme adalah pemahaman yang mengakui bahwa dalam agama-agama lain terdapat juga suatu tingkat kebenaran (demikian keterangan mereka dalam Fiqih Lintas Agama, hal. 65, Paramadina, Juni 2004).
2.Umat yang ada di zaman beliau dan setelah zaman beliau sampai hari kiamat (Syarah Shahih Muslim lin Nawawi, 2/188)
3.Lihat beberapa bentuk perubahan dan penyimpangan yang mereka lakukan dalam Mukhtashar Kitab Idzharul Haq oleh Al-Imam Asy-Syaikh Rahmatullah ibn Khalilir Rahman Al-Hindi yang diringkas oleh Dr. Muhammad Al-Malkawi, Wazaratus Syu’unil Islamiyyah Mamlakah Al-‘Arabiyyah Su’udiyyah, 1416 H.
4.Diriwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 4029 dan dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no.8202 dan dalam komentar beliau terhadap Syarah Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah no .811

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf, judul asli Membungkam Lolongan Para Thaghut Penyeru Pluralisme dan Inklusivisme, url sumber http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=196)

Membongkar Kedok JIL - Pengadilan Terbuka Atas Mereka

Membongkar Kedok JIL - Pengadilan Terbuka Atas Mereka

Ali radhiallahu 'anhu berkata:
لَوْ كَانَ الدِّيْنُ بِالرَّأْيِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ
“Seandainya yang menjadi tolak ukur di dalam agama ini adalah akal pikiran niscaya bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap bagian atas dua khufnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Dawud di dalam Sunan-nya no. 162. Guru kami, Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullah berkata di dalam kitab Al-Jami’us Shahih Mimma Laisa fish Shahihaini (1/61) Bab Ma Ja’a Fi Dzammi Ra’yi (Bab Tercelanya Mengutamakan Akal Pikiran): “Hadits ini shahih.” Para perawinya adalah perawi kitab Shahih kecuali Abdu Khair, namun dia ditsiqahkan oleh Ibnu Ma’in sebagaimana dinukilkan di dalam kitab Tahdzibut Tahdzib).
Ucapan shahabat yang mulia di atas mengisyaratkan kepada kita tentang kedudukan akal di dalam agama, dan bahwa agama ini tidaklah diukur dengan akal pikiran namun kembalinya kepada nash, yaitu apa kata Allah Subhanahu wa Ta'ala dan apa kata Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Namun kita dapati ada sebagian manusia yang sangat mengagungkan akal sehingga mereka memposisikan akal tersebut di atas Al Qur’an dan As-Sunnah. Bila sesuai dengan akal, mereka terima, dan bila bertentangan dengan akal –menurut mereka– mereka tolak atau simpangkan maknanya.

Islam Memuliakan Akal
Allah menganugerahkan kepada manusia nikmat berupa akal pikiran yang dengannya manusia terangkat kepada tingkatan taklif ilahiyyah (memikul beban syariat sebagai hamba yang mukallaf). Dengan akal itu pula manusia mengetahui taklif tersebut dan dapat memahaminya. [1] Allah bekali pula manusia dengan fithrah yang bersesuaian dengan wahyu yang mulia dan agama yang haq, yang dibawa oleh para rasul Allah alaihimush shalatu wassalam, yang Allah syariatkan dan Allah jadikan sebagai jalan hidup bagi manusia tersebut, yang mana wahyu dan agama yang haq ini tersampaikan lewat lisan para rasul yang mulia shalawatullahi wa salamuhu alaihim ajma‘in. (Manhajul Anbiya fid Da’wah ilallahi fihil Hikmah wal ‘Aql, Asy-Syaikh Rabi‘, hal. 33)

Dengan demikian, Islam tidaklah menelantarkan akal, dan tidak pula mengangkatnya lebih dari porsinya namun akal ditempatkan pada tempatnya dan digunakan dengan semestinya.
Al Qur’an yang mulia telah banyak memberikan dorongan kepada kita untuk mempergunakan akal pikiran. Kita diperintahkan untuk memikirkan Al Qur’an hingga sampai pada keyakinan tentang kebenarannya, sebagaimana kita diperintah untuk memikirkan ciptaan Allah untuk menambah keyakinan kita kepada-Nya.

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an (memikirkan dan merenungkannya)? Kalau sekiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, niscaya mereka akan mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisa: 82)
“Dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka ? Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya melainkan dengan tujuan yang benar dan waktu yang ditentukan…” (Ar-Rum: 8)

Allah membuat banyak permisalan dalam Al Qur’an agar kita memikirkannya, seperti ketika Dia menceritakan tentang permisalan kehidupan dunia:
“Permisalan kehidupan dunia itu hanyalah seperti air yang Kami turunkan dari langit lalu bercampurlah dengannya tumbuh-tumbuhan bumi dari apa yang dimakan oleh manusia dan hewan. Hingga ketika bumi itu telah memakai perhiasannya dan indah (subur menghijau dengan berbagai jenis tanamannya) sementara pemiliknya yakin mereka akan mampu memetik dan menikmati hasilnya (dari tanam-tanaman tersebut), datanglah perintah Kami pada waktu malam dan siang (sehingga rusak dan hancurlah tanaman yang sudah diharapkan tadi). Lalu Kami jadikan tanaman itu seperti sudah dituai seakan-akan ia tidak pernah ada di hari kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat Kami bagi orang-orang yang mau berpikir.” (Yunus: 24)

Islam Membimbing Akal
Akal memiliki kemampuan yang terbatas sehingga ia tidak dapat mencapai seluruh hakikat yang ada. Bila akal dilepaskan begitu saja tanpa bimbingan niscaya ia bisa keliru dan terjerumus dalam kesesatan. Sebagaimana kemaksiatan pertama yang dilakukan oleh makhluk terhadap Rabbnya, ketika Iblis diperintah untuk sujud kepada Adam 'alaihissalam sebagai tanda penghormatan kepada Adam, Iblis enggan karena ia merasa lebih mulia dan lebih tinggi daripada Adam. Ia diciptakan dari api sementara Adam dari tanah. Menurut akal Iblis, api itu lebih mulia daripada tanah.

“Aku lebih baik daripadanya (Adam), Engkau ciptakan aku dari api sementara dia Engkau ciptakan dari tanah liat.” (Al-A’raf: 12)
Dengan begitu, akal perlu dibimbing oleh wahyu dan harus tunduk dengan wahyu, karena wahyu itu dari firman Allah dan perkataan-Nya yang suci sementara akal adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah. Karena akal itu terbatas, syariat menetapkan ia tidak boleh berdalam-dalam membahas perkara yang tidak mungkin dijangkau, seperti di antaranya memikirkan Dzat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hakikat-Nya, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَ لاَ يُحِيْطُوْنَ بِهِ عِلْمًا
“Ilmu mereka (makhluk) tidak dapat meliputi Allah.” (Thaha: 110)

Selain itu juga wahyu dan akal yang sehat tidaklah saling bertentangan. Wahyu sebagai dasar pijakan, timbangan dan pengoreksi akal ketika ia menyimpang dari kebenaran. Dengan begitu akal harus menganggap baik apa yang dianggap baik oleh syariat dan mengganggap jelek apa yang dianggap jelek oleh syariat. Akal seperti inilah yang dikatakan akal sehat.

Agama Bukan dari Akal Pikiran
Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata: “Agama ini datang dari Allah tabaraka wa ta`ala, bukan dari akal dan pendapat manusia. Ilmunya dari sisi Allah melalui Rasul-Nya, maka janganlah engkau mengikuti agama dengan hawa nafsumu yang menyebabkanmu terpisah dari agama hingga engkau keluar darinya. Tidak ada dalil bagimu untuk menolak syariat dengan akal atau hawa nafsu karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan agama ini (As Sunnah) kepada para shahabat. Para shahabat adalah Al-Jama’ah dan As-Sawadul A’zham. As-Sawadul A’zham adalah kebenaran dan orang yang berpegang dengannya.” (Syarhus Sunnah, hal. 66)

Yang Berbicara Agama dengan Akal adalah Penghujat Allah dan Rasul-Nya
Para perusak agama dari kalangan aqlaniyyun menempatkan akal di atas Al Qur’an dan As Sunnah. Nama kelompok mereka bisa berbeda-beda namun sama dalam sikap memposisikan akal mereka. Satu dari sekian kelompok tersebut yang sekarang ini para da’inya sedang berteriak-teriak memasarkan kesesatannya di negeri ini adalah kelompok yang diistilahkan Jaringan Islam liberal (JIL) [2] ataupun yang sejenis pemikirannya. Orang-orang dalam jaringan ini berbicara tentang agama seenak perut mereka dan menurut akal-akalan mereka, tidak dilandasi dengan Al Qur’an, tidak pula dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih, dan tidak pula dengan bimbingan para ulama pendahulu kita yang shalih.

Padahal posisi keilmuan mereka terhadap agama ini sangat memprihatinkan. Bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang bodoh namun tidak tahu bahwa dirinya bodoh. Walaupun ada di antara mereka yang bergelar profesor, doktor dan gelar kesarjanaan lainnya, namun mereka tidak paham sama sekali terhadap agama Allah ini. Sekilas kami membaca apa yang mereka tulis dalam buku-buku mereka dan juga dalam situs mereka di internet. Sungguh kita tidak mendapatkan dalil. Mungkin ada penyebutan dalil, namun tidak pada tempatnya atau apa yang dibawakan itu lemah dari sisi ilmu riwayah wa dirayah.

Ini menunjukkan bahwa mereka tidak bisa membedakan mana yang haq dan mana yang batil. Terlebih lagi dalam ilmu hadits, ilmu yang mulia ini mereka tidak paham sama sekali sehingga biasa kita dapati mereka menolak hadits dengan perkataan yang membuat tertawa orang awam terlebih lagi orang yang alim, seperti ketika mereka menolak hadits-hadits tentang jilbab dinyatakan hadits-haditsnya ahad (Kritik atas Jilbab, situs JIL, 4/6/2003).
Mereka membantah Al Qur’an dengan akal mereka atau dengan ucapan orang kafir. Begitu pula terhadap hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahkan mereka menghinakan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Demikian kenyataan yang ada pada kelompok sesat antek-antek Yahudi ini. Jangankan orang rendahan mereka, orang yang ditokohkan di kalangan mereka sebagai da’i mereka, seperti Ulil Abshar Abdalla, kenyataan sesungguhnya adalah orang yang bodoh. Jangankan terhadap syariat, dalam masalah bahasa Arab pun terlihat kedunguannya. Satu contoh, ketika ia ditantang untuk mubahalah (saling berdoa agar dilaknat Allah bagi yang berdusta) dalam satu seminar di Bandung, ia mengelak dengan beralasan bahwa mubahalah itu berarti mengajak goblok, karena mubahalah itu dari kata bahlul (goblok).
Lihatlah kebodohan orang ini. Tidakkah kau tahu, Rasulullah pernah diperintah oleh Allah untuk menantang mubahalah kepada ahlul kitab, apakah mungkin dikatakan Allah menyuruh Nabi-Nya berlaku goblok?!!

“Maka siapa yang mendebatmu dalam perkara ini setelah datang kepadamu ilmu maka katakanlah: “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan (panggil pula) anak-anak kalian, (kami panggil) istri-istri kami dan istri-istri kalian, diri kami dan diri kalian, kemudian marilah kita bermubahalah dan kita mohon kepada Allah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (Ali ‘Imran: 61)

Bila dalam bahasa saja orang semacam ini ketahuan bodohnya lalu apatah lagi dalam masalah syariat. Orang sebodoh ini berniat menyusun kitab tafsir Al Qur’an (Situs JIL, 12/1/2004), maka tentu kita akan bertanya kepadanya, dengan ilmu apa dia akan menulis tafsir? Adakah pengetahuan dia dalam masalah ini, ataukah ia kembali pada hawa nafsunya dan pada ucapan najis orang-orang kafir/orientalis yang punya hasad kepada Islam dan muslimin?

Catatan Hitam Penghujat Allah dan Rasul-Nya
Catatan-catatan yang dibawakan di sini tidaklah secara keseluruhan mengingat keterbatasan halaman yang ada, sehingga hanya kita bawakan beberapa di antaranya beserta bantahan singkat terhadap mereka:
- Mereka menganggap hukum Islam itu zalim sehingga bila diterapkan syariat Islam yang pertama jadi korban adalah kaum wanita (situs JIL, 16/9/2001). Padahal justru hukum di luar Islamlah yang zalim, sementara hukum Allah adalah seadil-adil dan sebaik-baik hukum. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki padahal hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah: 50)
- Mereka menggugat kebenaran Islam karena kata mereka kebenaran agama itu relatif (situs JIL, 24/8/2002). Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memilih agama Islam ini sebagai agama yang Dia ridhai:
وَ رَضِيْتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيْنًا
“Dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” (Al-Maidah: 3)
Adakah seorang yang beriman akan meyakini bahwa Allah meridhai Islam yang belum tentu kebenarannya? Na’udzubillah min dzalik.
- Mereka menyamakan semua agama. Jelas hal ini menyelisihi firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ ألإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam.” (Ali ‘Imran: 19)
“Siapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima agama itu darinya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali ‘Imran: 85)
- Mereka mengajak melihat kebenaran pada agama lain, tanpa menganggap hanya Islam agama yang benar (Zuly Qodir, Islam Liberal, hal. 134, Sufyanto, Masyarakat Tamaddun, hal. 138-143). Sementara Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyatakan dengan gamblang kekafiran orang-orang Nasrani dan kalangan non muslim lainnya:
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al-Masih putera Maryam,’ padahal Al-Masih sendiri bekata: ‘Wahai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu.’ Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu maka pasti Allah mengharamkan jannah baginya dan tempatnya adalah an-naar, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga,’ padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali sesembahan yang satu (Allah). Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (Al-Maidah: 72-73)
- Nurcholis Majid membatasi musyrikin dengan para penyembah berhala Arab sementara paganis India, China dan Jepang dimasukkannya sebagai ahli kitab karena dianggap memiliki kitab suci yang intinya tauhid, sehingga agama yang tidak diterima disisi Allah hanyalah agama penyembah berhala Arab. (Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam, Ulil Abshar Abdalla, situs JIL). Ketahuilah, musyrikin itu adalah semua orang yang menyekutukan Allah dalam peribadatan sehingga paganis India, China dan Jepang ataupun selainnya dari kalangan Yahudi dan Nasrani, semuanya itu musyrikin.
- Lontaran yang dilemparkan oleh Ulil Abshar Abdalla juga tak kalah sesatnya. Dalam harian Kompas, terbitan Senin 18-10-2002, ia menulis artikel Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam yang isinya ia membagi syariat Islam menjadi ibadah dan muamalah. Yang ibadah untuk diikuti, sedang yang muamalah seperti berjilbab, pernikahan, jual beli, hukum qishash, dsb, tidak usah diikuti. Ia menyatakan Islam adalah nilai generis yang bisa ada di Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, Yahudi, Taoisme, dan bisa jadi kebenaran Islam ada dalam filsafat Marxisme. Ia juga menghina dan mengolok-olok Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan menyatakan bahwa Rasulullah adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai manusia yang juga banyak kekurangannya). (situs JIL, 18/11/2022). Memang orang bodoh ini tidak memahami firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
“Dan jika engkau tanyakan kepada mereka tentang apa yang mereka lakukan itu, tentulah mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?’ Tidak perlu kalian minta udzur karena kalian telah kafir setelah kalian beriman.” (At-Taubah: 65-66)
- Si Ulil ini pula dengan lancangnya menganggap halal apa yang diharamkan oleh Allah I seperti pernyataannya bahwa vodka (sejenis minuman keras) bisa dihalalkan di Rusia karena daerahnya sangat dingin. Padahal dalam kasus yang sama, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya oleh Dailam Al-Himyari tentang minuman memabukkan yang diminum untuk mengatasi hawa dingin di daerah yang sangat dingin, maka beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya. Bahkan mereka yang tidak mau berhenti meminumnya diperintahkan untuk dibunuh (HR. Ahmad, 4/231, dishahihkan oleh guru kami Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Al-Jami’us Shahih, 1/122-123).
- Sama pula nyeleneh-nya ucapan Prof. Dr. Said Aqiel Siradj yang menyatakan agama Yahudi, Kristen dan Islam semuanya membawa misi tauhid.
- Demikian pula ucapan DR. Jalaluddin Rakhmat bahwa kafir itu bukanlah label aqidah dan keyakinan namun merupakan label moral (situs JIL, 15/9/2003).
• Mereka memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir dengan mencintai dan mengagumi pemikiran mereka, sehingga orang-orang ini bangga bisa menimba ilmu di negeri Barat (situs JIL, 8/3/2004). Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai kekasih/ teman dekat kalian, karena sebagian mereka adalah kekasih bagi yang lainnya. Siapa di antara kalian yang loyal terhadap mereka maka sungguh ia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)

Catatan-catatan hitam yang ada ini tak jauh dari apa yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah ketika memberikan gambaran tentang kaum munafiqin:
“Mereka itu telah berpaling dari Al Qur’an dan As-Sunnah dengan mengolok-olok dan merendahkan orang yang berpegang dengan keduanya. Mereka menolak untuk terikat dengan hukum dua wahyu tersebut karena merasa bangga dengan apa yang ada di sisi mereka dari ilmu yang sebenarnya tidaklah bermanfaat banyaknya ilmu tersebut bagi diri mereka, kecuali hanya menambah kejelekan dan kesombongan. Maka engkau lihat mereka selama-lamanya berpegang teguh untuk mengolok-olok wahyu yang pasti.
الله يستهزئ بهم و يمدهم في طغيانهم يعمهون
“Allah akan membalas olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang ambing dalam kesesatan mereka yang melampaui batas.” (Al-Baqarah: 15) [Shifatul Munafiqin, hal. 7]

Hukuman bagi Penghujat Allah dan Rasul-Nya
Dengan sebagian catatan hitam yang telah dituliskan, maka wajib bagi penguasa kaum muslimin memberikan hukuman yang keras bagi pengikut hawa nafsu ini dalam rangka menunaikan nasehat terhadap agama Allah. Kalau perlu ditangkap, maka ditangkap. Atau dipenjara, dipukul, diasingkan, ataupun dipenggal lehernya dan hendaknya jangan diberikan keringanan sebagai peringatan akan bahaya perbuatan hawa nafsu yang mengkaburkan agama Allah.

Al-Imam Al-Ajurri rahimahullah dalam kitabnya Asy-Syari’ah, bab Hukuman yang diberikan Al-Imam dan Penguasa kepada penghujat Allah dan Rasul-Nya (pengikut hawa nafsu) mengatakan: “Sepantasnya bagi pemimpin kaum muslimin dan para gubernurnya di setiap negeri bila telah sampai padanya kabar yang pasti tentang pendapat/madzhab seseorang dari pengikut hawa nafsu yang menampakkan pendapat/madzhabnya tersebut, agar menghukum orang tersebut dengan hukuman yang keras. Siapa di antara pengekor hawa nafsu itu yang pantas untuk dibunuh maka dibunuh. Siapa yang pantas untuk dipukul, dipenjara dan diperingatkan maka dilakukan hal tersebut padanya. Siapa yang pantas untuk diusir maka diusir dan manusia diperingatkan darinya.”
Bila ada yang bertanya: “Apa argumen perkataanmu itu?”
Maka dijawab dengan jawaban yang tidak akan ditolak oleh para ulama yang Allah memberikan manfaat dengan ilmunya. Lihatlah bagaimana ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu mencambuk Shabigh At-Tamimi [4] dan beliau menulis surat pada para pegawai beliau agar mereka memerintahkan Shabigh berdiri di hadapan manusia hingga Shabigh ini mengumumkan kejelekan dirinya.
‘Umar juga menetapkan larangan kepada manusia untuk memberi sesuatu pada Shabigh dan manusia diperintah pula untuk memboikotnya (tidak mengajaknya bicara, tidak duduk bersamanya). Demikianlah keadaan Shabigh seterusnya ia hina di tengah-tengah manusia.

Lihat pula Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu. Di Kufah ia membunuh sekelompok orang yang mengaku-aku bahwa Ali adalah tuhan mereka. Ali menggali parit untuk mereka lalu membakar mereka dengan api.
Begitu pula ‘Umar ibnu Abdil ‘Aziz menulis surat kepada ‘Adi ibnu Arthah berkenaan dengan kelompok Qadariyyah [5]: “Engkau minta mereka untuk bertaubat dari pemahaman sesat mereka. Bila mereka mau maka diterima taubatnya, bila tidak maka penggallah leher mereka.”
Adapun Hisyam bin Abdil Malik (dari kalangan umara Bani Umayyah) telah memenggal leher Ghailan [6] dan menyalibnya setelah ia memotong tangan Ghailan.

Demikian pula yang terus menerus berlangsung, para penguasa setelah mereka pada setiap zaman berbuat demikian terhadap pengekor hawa nafsu. Bila telah pasti hal itu di sisi mereka, mereka pun memberikan hukuman pada si pengekor hawa nafsu tersebut dengan hukuman yang sesuai dengan apa yang mereka pandang, sementara para ulama tidak mengingkari perbuatan penguasa tersebut. (Kitab Asy-Syariah, Al-Al-Imam Al-Ajurri, hal. 967-968) [7]

Penutup
Terlalu banyak yang bisa kita tuliskan dan paparkan untuk membongkar kesesatan kelompok akal-akalan seperti JIL ini. Sebagaimana yang kami sebutkan di atas, sampah kesesatan yang mereka muntahkan kepada umat tidak dibangun di atas dalil sedikitpun. Semoga tulisan ini membuka mata hati masyarakat kita untuk mewaspadai kelompok-kelompok sesat yang ada agar mereka mencari jalan keselamatan dengan kembali kepada agama Allah I dan berpegang teguh dengan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

Footnote :
1. Berbeda halnya dengan hewan yang tidak diberikan akal oleh Allah maka hewan tidak dibebani dengan perintah-perintah dan larangan-larangan syariat.
2. Namun nama yang sepantasnya buat mereka adalah Jaringan Sesat Pengkaburan dan Pembinasa Islam yang disokong dan dikoordinasi oleh kuffar Yahudi.
4. Shabigh ini suka mempertanyakan ayat-ayat yang mutasyabihah.
5. Qadariyyah adalah kelompok yang sesat dalam memahami taqdir Allah. Mereka mengatakan bahwa af‘alul ‘ibaad (perbuatan-perbuatan hamba) terjadi semata-mata karena iradah (kehendak) dan qudrah (kemampuan) makhluk, tidak ada di dalamnya pengaruh iradah dan qudrah Allah. (Syarhu Tsalatsatil Ushul, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 116)
Sehingga hamba berbuat sekehendak mereka, dengan iradah dan qudrah mereka, dan bukan karena Allah yang menghendaki mereka untuk berbuat.
6. Ghailan ini berbicara tentang taqdir dengan pemahaman yang sesat. (Asy-Syariah, hal. 970)
7. Inilah yang menimpa setiap pengekor hawa nafsu. Bila mereka yang memikul kesalahan sedemikian rupa harus menanggung hukuman-hukuman yang sedemikian berat, maka bagaimana kiranya orang yang keluar dari mulutnya ucapan-ucapan kufur, penghinaan dan pengolok-olokan terhadap Allah dan Rasul-Nya serta agama-Nya.

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Muslim Abu Ishaq Al Atsari, judul asli Pengadilan Terbuka Bagi Penghujat Allah dan Rasul-Nya, url sumber http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=178)

Membongkar Kedok JIL - Akal Manusia Terbatas (5)

Membongkar Kedok JIL - Akal Manusia Terbatas

(يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الرُّوْحِ قُلِ الرُّوْحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّيْ وَماَ أُوْتِْتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيْلاً))
“Mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: ‘Ruh itu termasuk urusan Rabbku dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit’.” (Al-Isra: 85)

Sebab Turunnya Ayat
Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya dari hadits ‘Alqamah dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu berkata: Ketika aku berjalan bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di sebuah daerah pertanian dalam keadaan beliau bertumpuan pada sebuah tongkat dari pelepah korma, tiba-tiba lewat beberapa orang Yahudi. Sebagian mereka berkata kepada sebagian lainnya: “Tanyakan pada dia tentang ruh.”
Sebagian dari mereka berkata: “(Jangan tanya dia). Jangan sampai dia mendatangkan sesuatu yang kalian benci.”
Berkata lagi (sebagiannya): “Tanyalah dia.”
Mereka pun bertanya tentang ruh, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diam dan tidak menjawab sedikitpun. Aku tahu wahyu sedang diturunkan kepada beliau. maka akupun berdiri dari tempatku. Turunlah firman Allah: “Mereka bertanya kepadamu tentang ruh, maka katakanlah bahwa itu urusan Rabb-ku dan kalian tidaklah diberi ilmu tentangnya kecuali sedikit.” (HR. Al-Bukhari no. 4352 dan Muslim no. 5002)

Penjelasan Ayat
Di kalangan ulama terjadi perselisihan tentang maksud dari kata ruh yang terdapat di dalam ayat ini. Ibnu Tin rahimahullah telah menukilkan beberapa pendapat, diantaranya ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah ruh manusia. Ada lagi yang mengatakan ruh hewan dan ada pula yang mengatakan yang dimaksud adalah Jibril.
Ada pula yang mengatakan maksudnya adalah ‘Isa bin Maryam 'alaihissalam, ada yang mengatakan Al Qur’an, ada yang mengatakan wahyu, dan ada yang mengatakan malaikat yang berdiri sendiri sebagai shaff pada hari kiamat. Ada lagi yang mengatakan maksudnya adalah sosok malaikat yang memiliki sebelas ribu sayap dan wajah. Ada pula yang mengatakan ia adalah suatu makhluk yang bernama ruh yang bentuknya seperti manusia, mereka makan dan minum, dan tidak turun satu malaikat dari langit melainkan ia turun bersamanya. Dan ada lagi yang berpendapat lain. (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 8/254. Lihat pula Tafsir Al-Qurthubi, 10/324, Tafsir Ibnu Katsir, 3/62)

Namun mayoritas ahli tafsir memilih pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah ruh yang terdapat pada kehidupan jasad manusia.Yaitu bagaimana keadaan ruh tersebut, tempat berlalunya di dalam tubuh manusia, dan bagaimana cara dia menyatu dengan jasad dan hubungannya dengan kehidupan. Ini adalah sesuatu yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 10/324)

Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Yang benar adalah di-mubham-kan (pengetahuan tentang ruh dibiarkan seperti itu, yaitu tersamar) berdasarkan firman-Nya: “Ruh itu dari perkara Rabb-ku,” yaitu merupakan perkara besar dari urusan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak diberikan perinciannya agar seseorang mengetahui secara pasti kelemahannya untuk mengetahui hakikat dirinya dalam keadaan dia meyakini wujud ruh tersebut. Apabila seorang manusia lemah (mengalami kesulitan) dalam mengetahui hakikat dirinya, maka terlebih lagi (kelemahannya) untuk menjangkau hakikat Al-Haq (Allah). Hikmahnya adalah (untuk menunjukkan bahwa) akal memiliki kelemahan untuk menjangkau pengetahuan tentang makhluk yang dekat dengannya (yaitu ruh). Dengan demikian memberikan pengetahuan kepada akal bahwa menjangkau (pengetahuan) tentang Rabb-Nya lebih lemah lagi.” (Tafsir Al-Qurthubi, 10/324)

Keterbatasan Pengetahuan Akal
Akal merupakan salah satu nikmat Allah yang diberikan kepada manusia. Dengan akal seseorang mampu membedakan mana yang baik dan yang buruk, mana yang mendatangkan kemaslahatan bagi dirinya dan mana yang mendatangkan kemudharatan. Sehingga dengan akal itu pula seseorang bisa memahami apa saja yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hukum-hukum. Dengan akal seorang manusia bisa memahami syariat dan melaksanakan perintah-Nya dengan penuh ketaatan dan ketundukan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
((وَلَقَدْ خَلَقْناَ اْلإِنْساَنَ فِيْ أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ))
“Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya.” (At-Tin: 4)
Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata: “Tidak ada makhluk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang lebih baik daripada manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dalam keadaan memiliki kehidupan, berilmu, memiliki kekuatan, memiliki kehendak, pandai berbicara, mendengar, melihat, pandai mengatur, dan menempatkan sesuatu pada tempatnya.” (Tafsir Al-Qurthubi, 20/114)

Namun ketika mereka tidak menggunakan akalnya untuk tunduk terhadap perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak mendengar peringatan-peringatan-Nya, bahkan mengerjakan apa yang diharamkan, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala pun mengembalikan mereka ke tempat yang paling buruk yaitu neraka Jahannam. Wal’iyadzu billah. Allah berfirman:
“Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih, maka bagi mereka jannah-jannah tempat kediaman, sebagai pahala terhadap apa yang telah mereka kerjakan. Dan adapun orang-orang yang fasiq (kafir) maka tempat mereka adalah an-naar. Setiap kali mereka hendak keluar darinya mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka: ‘Rasakanlah siksa an-naar yang dahulu kamu mendustakannya’.” (As-Sajdah: 19-20)

Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala sering menyebutkan di dalam Al Qur’an bentuk pengingkaran terhadap orang-orang yang tidak menggunakan akalnya untuk berjalan di atas jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mengikuti syariat yang telah diperintahkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedangkan kamu melupakan diri (kewajibanmu) sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir?” (Al-Baqarah: 44)

“Demikianlah Allah menghidupkan orang-orang yang telah mati dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.”(Al-Baqarah: 73)

“Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata: ‘Kamipun telah beriman,’ tetapi apabila mereka berada sesama mereka saja, lalu mereka berkata: ‘Apakah kamu menceritakan kepada mereka (orang-orang mukmin) apa yang diterangkan Allah kepadamu, supaya dengan demikian mereka dapat mengalahkan hujjahmu di hadapan Tuhanmu; tidakkah kamu mengerti?’.” (Al-Baqarah: 76)

“Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya kamu memahaminya.” (Al-Baqarah: 242)

“Dan tiadalah kehidupan dunia ini selain dari main-main dan senda gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memahaminya?” (Al-An’am: 32)

Dan firman Allah lainnya yang menjelaskan bahwa orang yang tidak tunduk terhadap syariat-Nya, pada hakikatnya mereka adalah orang-orang yang tidak menggunakan akalnya pada tempat yang semestinya. Sebab akal merupakan makhluk Allah yang terbatas kadar keilmuannya, yang seharusnya berada di bawah kekuasaan Allah Yang Maha Sempurna dan Maha Berilmu terhadap segala sesuatu.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Segala sesuatu yang diberitakan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam wajib diimani dan penukilan (berita itu) shahih dari beliau tentang permasalahan yang (bisa) kita saksikan atau pun sesuatu yang (sifatnya) ghaib. Kita mengetahui bahwa itu adalah kebenaran dan kejujuran, baik masuk akal atau tidak dan kita belum mengetahui hakikat maknanya.” (Lum’atul I’tiqad poin no. 55)

Membantah Syariat dengan Akal: Metode Kuffar
Sudah menjadi kebiasaan orang-orang kafir untuk selalu menolak apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya berupa berita-berita serta ancaman-Nya dengan akal mereka dan menyangka bahwa akal mereka di atas segalanya dalam menentukan keputusan. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala sebutkan tentang orang-orang yang mengingkari hari kebangkitan:

“Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya, ia berkata: Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang yang telah hancur luluh?” (Yasin: 78)
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga mengabarkan bahwa orang-orang kafir membantah apa yang dikabarkan kepada mereka tentang tauhid dengan akal mereka:
“Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (Shad: 5)
Mereka pun membantah tentang kenabian dengan akal mereka:
“Dan mereka berkata: “Mengapa Al Qur’an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Makkah dan Thaif) ini?” (Az-Zukhruf: 31)

Dan firman-firman Allah yang lain, yang jika kita memperhatikan dengan seksama akan tampak bahwa sesungguhnya apa yang dilakukan oleh para pengikut hawa nafsu dari kalangan para penyembah akal seperti kaum filosof, Jaringan Islam Liberal, dan yang sejalan dengan mereka ini hanyalah mengikuti cara-cara nenek moyang mereka dalam ber-istidlal (mengambil dalil) untuk menolak Al Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: “Menentang para rasul atau berita mereka dengan ma’qulat (sesuatu yang dianggap masuk akal) adalah metode orang-orang kafir.” (Mukhtashar Ash-Shawa’iq Al-Mursalah hal. 121)

Ternyata kebiasaan nenek moyang mereka inipun diwariskan kepada para penerus pemeluk kesesatan dan para pengekor hawa nafsu untuk memelihara keabadian dan kelestarian budaya setan tersebut beserta para anteknya. Mereka masih saja menjadikan akal mereka sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu benar atau tidak, bahkan sampai kepada tingkat menilai benar tidaknya perkataan Allah dan Rasul-Nya dengan kedangkalan akal yang mereka miliki.

Berikut ini beberapa contoh penolakan nash-nash dengan akal:
1. Menolak hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
((إِذَا وَقَعَ الذُّباَبُ فِيْ شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ ثُمَّ لْيَنْزِعْهُ فَإِنَّ فِيْ أَحَدِ جَناَحَيْهِ دَاءًا وَفِيْ اْلآخَرِ شِفاَءً ))
“Apabila lalat jatuh ke salah satu tempat minum kalian maka hendaklah dia menenggelamkan (lalat tersebut) lalu mengangkatnya. Karena sesungguhnya pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lain terdapat penawarnya.” (HR.Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu). Orang-orang berpenyakit ini pun berkata: “Hadits ini lemah karena bertentangan dengan penelitian para ahli (kesehatan) yang berkesimpulan bahwa pada lalat semuanya terdapat racun dan tidak ada penawarnya!”
Sungguh suatu tindakan yang lancang dalam melemahkan hadits yang para ulama ahli hadits sepakat menerimanya hanya dengan alasan bertentangan dengan hasil penelitian? Apakah mungkin menolak hadits yang sifatnya qath’i (pasti) dengan penelitian yang masih bersifat zhanni (dugaan)? Sungguh ini merupakan suatu kebodohan yang nyata.
2. Menolak kandungan hukum dari firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
((يُوْصِيْكُمُ اللهُ فِيْ أَوْلاَدِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ اْلأُنْثَيَيْنِ ))
“Allah mewasiatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian (bahwa) bagi seorang laki-laki mendapat bagian dua kali wanita.” (An-Nisa: 11)
Maka orang-orang yang berpenyakit ini mengatakan bahwa ayat tersebut sudah tidak relevan karena sekarang sudah ada persamaan hak antara laki-laki dan wanita sehingga (dalam pembagian warisan) mereka harus mendapatkan bagian yang sama.
Sungguh merupakan suatu tindakan yang sangat lancang terhadap ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala Yang Maha Adil dan Maha Mengetahui kemaslahatan hamba-hambanya. Ayat yang muhkam (jelas) ini merupakan ayat yang terus berlaku pada setiap zaman dan tidak dipengaruhi oleh perkembangan peradaban manusia atau adanya gerakan emansipasi yang terjadi di zaman tertentu. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menyumbat mulut orang-orang yang melampaui batas!

Sikap para Shahabat Terhadap Akal
Para shahabat sebagai manusia termulia diantara umat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling paham dalam menempatkan akal mereka. Di saat mereka diajak untuk bermusyawarah dalam membicarakan siasat pertempuran, mereka mengungkapkan berbagai siasat dengan kepandaian akal dan pengalaman yang mereka miliki, seperti yang terjadi pada perang Badr dan Khandaq. Dalam perdagangan, dengan akal dan kepandaian yang mereka miliki dalam berjual beli mereka mampu melakukan muamalah jual-beli yang mendatangkan keuntungan berlipat tanpa harus berbuat curang. Dalam bercocok tanam, mereka ahli dalam mengembangkan hasil ladang dan tanaman sehingga membawa hasil yang melimpah.
Namun dalam perkara yang telah menjadi ketetapan Allah dan Rasul-Nya, tidak keluar dari lisan mereka kecuali pernyataan: “Kami dengar dan kami menaatinya!”
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan: ‘Kami mendengar dan kami taat.’ Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (An-Nur: 51)
Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma berkata: “Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan tentang ketaatan kaum Muhajirin dan Anshar, walaupun dalam perkara yang mereka benci. Inilah perkataan mereka, dan sekiranya mereka kaum mukminin maka tentunya mereka pun akan mengatakan (seperti yang dikatakan oleh kaum Muhajirin dan Anshar): ‘Kami mendengar dan kami taat’.” (Tafsir Al-Qurthubi, 12/294-295)

Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua menuju jalan yang lurus. Wallahul musta’an.

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamaluddin Al Bugisi, judul asli Akal Bukanlah Segalanya, url sumber http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=184)

Membongkar Kedok Jaringan Islam Liberal - Memuja akal(4)

Membongkar Kedok Jaringan Islam Liberal - Memuja akal(4)

Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia adalah sebagai makhluk yang penuh dengan kekurangan. Dalam semua sisi kehidupan, kekurangan yang melekat pada manusia ini menyebabkan kemampuan yang dimiliki menjadi sangat terbatas.
Salah satu keterbatasan manusia itu adalah kemampuan akalnya. Setiap manusia yang masih bersih fitrahnya akan mengakui hal ini. Akal manusia tidak akan mampu mengetahui hakikat sesuatu secara sempurna, terlebih bila hakikat itu meliputi berbagai permasalahan.

Fungsi akal manusia yang paling besar adalah untuk mengetahui hakikat kebenaran. Apa kebenaran sejati itu? Sekali lagi, bagi orang yang fitrahnya masih suci, akan mengakui bahwa hanya dengan akalnya, seorang manusia tidak akan mencapai kebenaran sejati. Ia akan mengakui untuk mengetahui kebenaran harus melalui bimbingan Penciptanya yaitu Allah.

Namun tidak demikian dengan orang-orang yang terlalu “percaya diri” dengan kemampuan akalnya. Orang-orang yang merupakan penerus dari paham Mu’tazilah ini merasa tidak butuh dengan bimbingan Allah untuk mengetahui kebenaran. Tidak cukup sampai di situ, bahkan dengan lancangnya mereka “mengobrak-abrik” syariat Allah yang menurut akal mereka bukan merupakan kebenaran.

Di Indonesia gerakan ini sudah berlangsung cukup lama, antara lain dipelopori oleh Nurcholis Madjid, Munawir Syadzali, Ahmad Wahib, Harun Nasution, dan lain-lain. Kini, para pengusung madzhab ini bergabung dalam sebuah “sindikat” bernama Jaringan Islam Liberal (JIL) yang dikomandani oleh Ulil Abshar Abdalla. Di wadah inilah, ide-ide gila mereka dikeluarkan secara lebih intens.

Ciri gagasan gila mereka adalah berisi gugatan (protes) terhadap syariat Allah yang menurut mereka tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan akal mereka. Hampir semua sendi agama ini telah digugat mereka, seperti syariat tentang jilbab, hukum had, qishash, jenggot, jihad, larangan perkawinan antar agama, hukum waris, makna syahadat, kebenaran Al Qur’an, dan yang paling tinggi adalah gugatan terhadap Islam sebagai satu-satunya agama yang benar. (www.islamlib.com)

Intinya, mereka tidak setuju dengan aturan-aturan Allah itu dan kemudian memunculkan gagasan yang berlawanan dengannya.
Seperti gagasan bahwa semua agama selain Islam adalah benar, telah lama dilontarkan oleh mereka. Di antaranya oleh orang yang mereka anggap sebagai pelopor gerakan “Pembaharu Pemikiran Islam” di Indonesia, Ahmad Wahib. Anak muda yang tidak diketahui dimana belajar agama ini berkata: “Aku bukan nasionalis, bukan Katolik, bukan sosialis. Aku bukan Budha, bukan Protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang memandang dan menilaiku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana aku termasuk serta dari aliran mana saya berangkat.” (Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib)

Ahmad Wahib yang kesehariannya sering bergaul dengan para romo Katolik dan mendapat banyak ‘kebaikan’ dari mereka berkata tentang teman dekatnya itu: “Aku tak yakin apakah Tuhan tega memasukkan romoku itu ke neraka.” (Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib)

Dengan berbagai pernyataan yang nyleneh itu, dalam usia yang masih muda Ahmad Wahib telah menjadi “tokoh” nasional kebanggaan salibis. Pujian setinggi langit untuk Ahmad Wahib banyak menghiasai media massa salibis semasa hidupnya (Ahmad Wahid meninggal dalam usia 31 tahun dalam sebuah peristiwa kecelakaan).
Seruan yang sama juga sering dilontarkan Nurcholis Madjid dengan slogan pluralismenya. Intinya sama, yakni menyerukan bahwa semua agama memiliki kebenaran yang sama.

Tokoh lainnya yang cepat “naik daun” karena lebih berani (dan lebih lucu) dalam mengeluarkan pernyataan-pernyataannya adalah Ulil Abshar Abdalla (pentolan Jaringan Islam Liberal/JIL). Tentang kebenaran agama selain Islam, Ulil Abshar mengatakan: “Semua agama sama, semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, bukan Islam yang paling benar.”
Dalam buku Fikih Lintas Agama (FLA) hal. 214 disebutkan: Ayat yang lebih tegas tentang keselamatan agama-agama lain adalah Surat Al-Baqarah ayat 62.
Dalam buku yang sama hal. 20, disebutkan: Kesamaan dan kesatuan semua agama para nabi juga ditegaskan oleh Nabi sambil digambarkan bahwa para nabi itu satu saudara lain ibu, namun agama mereka satu dan sama. Salah satunya adalah hadits Al-Bukhari, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Aku lebih berhak atas ‘Isa putra Maryam di dunia dan di akhirat, para nabi adalah satu ayah dari ibu yang berbeda-beda dan agama mereka adalah satu.”
Pada hal. 21 disebutkan: …penjelasan tersebut menegaskan prinsip-prinsip hubungan antar agama yang dapat diturunkan dari Al Qur’an yang menegaskan adanya pluralisme agama.
Kutipan-kutipan di atas memuat kesimpulan berikut ini:
- Bukan Islam yang paling benar.
- Agama-agama selain Islam adalah agama yang selamat.
- Pluralisme agama dibenarkan Al Qur’an dan hadits Nabi.
Bantahan:
Mereka berkesimpulan bahwa bukan Islam yang paling benar. Yang lain, apapun agama itu –demikian yang tampak dari ucapannya– juga benar. Bahkan mungkin lebih benar dari Islam. Demikian yang dipahami dari ucapan mereka.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ إِنْ يَقُوْلُوْنَ إِلا كَذِبًا
“Sungguh besar kalimat yang keluar dari mulut mereka, mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.” (Al-Kahfi: 5)
Sesungguhnya seorang muslim yang masih suci fitrahnya tahu kebatilan ucapan ini. Kalimat ini adalah ucapan kufur dan merupakan perkataan tentang agama Allah tanpa ilmu. Namun jika hati tertutup, siapapun dia tidak akan mengetahui kebatilannya, bahkan lebih parah karena hal itu dianggap sebagai sesuatu yang benar. Alasannya sepele: “Semua agama sama, semuanya menuju jalan kebenaran.” Dengan mudahnya ia menyimpulkan dengan akalnya. Apakah setiap orang yang menuju kepada kebenaran itu akan sampai? Tentu jawabnya tidak. Ibnu Mas’ud mengatakan: “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tapi tidak mendapatkannya.”

Ini adalah sesuatu yang sama-sama kita saksikan. Tidak akan memungkirinya kecuali orang yang congkak. Kalau jalan Yahudi, Nashrani, Majusi dan agama lain itu benar, untuk apa Nabi mengajak mereka masuk Islam, dan ketika mereka menolak terjadi permusuhan dan pertumpahan darah? Bagaimana kemudian dianggap agama selain Islam lebih benar?! Fa’tabiru ya Ulil Abshar! (maka hendaknya engkau perhatikan wahai orang yang memiliki pandangan).
Kesimpulan kedua, agama lain selain Islam adalah agama yang selamat, artinya tidak dimurkai Allah dan (para penganutnya) tidak diadzab.

Tentu ini bukan ucapan seorang muslim dan tak ada seorang muslim yang hakiki kecuali tahu betapa batil, sesat, dan kufurnya kalimat ini. Sayangnya ia mengelabuhi orang dengan berdalil surat Al-Baqarah ayat 62:
إِنَّ الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَادُوْا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِيْنَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nashrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal shalih, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” Ia memahami ayat tersebut dengan akal yang sudah terkotori oleh noda pluralisme, sehingga menganggap masing-masing dari Yahudi dan Nashrani benar dan selamat.
Ibarat mereka seperti orang yang membaca ayat yang artinya “Celaka orang yang shalat…” (Al-Ma’un: 4) lalu berhenti dan tidak diteruskan. Atau ayat “Jangan kalian mendekati shalat…” dan tidak dibaca kelanjutan ayatnya (yang berbunyi) “dalam keadaan kalian mabuk.” (An-Nisa: 43)
Sungguh ini adalah akhlak Yahudi yang beriman dengan sebagian ayat dan kafir dengan sebagian yang lain.
أَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّوْنَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَ
“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiada balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (Al-Baqarah: 85)

Bukankah kita dalam memahami ayat Al Qur’an harus merujuk kepada ayat lain yang menjelaskannya, demikian pula merujuk kepada hadits Nabi yang Allah pasrahi untuk menjelaskan Al Qur’an? Dikemanakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَقَالَتِ الْيَهُوْدُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيْحُ ابْنُ اللَّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُوْنَ. اتَّخَذُوْا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللَّهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا إِلَهًا وَاحِدًا لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
“Orang-orang Yahudi berkata: ‘Uzair itu putera Allah’, dan orang Nashrani berkata: ‘Al Masih itu putera Allah’. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 30-31)
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي اْلأَرْضِ جَمِيْعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam’. Katakanlah: ‘Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?’ Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Al-Maidah: 17)
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيْحُ يَابَنِيْ إِسْرَائِيْلَ اعْبُدُوْا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِيْنَ مِنْ أَنْصَارٍ. لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلاَّ إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوْا عَمَّا يَقُوْلُوْنَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam’, padahal Al Masih (sendiri) berkata: ‘Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu’. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya al-jannah, dan tempatnya ialah an-naar, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga’, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (Al-Maidah: 72-73)
Dan sekian banyak ayat dan hadits lain yang dengan sangat tegas mengkafirkan mereka (Yahudi dan Nashrani). Bagaimana mereka dikatakan selamat, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala mengubah mereka menjadi babi dan kera:
قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوْبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيْرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوْتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيْلِ
“Katakanlah: “Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasiq) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?” Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Maidah: 60)
Allah Subhanahu wa Ta'ala melaknati mereka dengan lisan Dawud dan ‘Isa:
لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” (Al-Maidah: 78)
Allah Ta'ala mengatakan:
قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوْبِكُمْ
“Katakanlah, mengapa Allah mengadzab kalian dengan dosa-dosa kalian?” (Al-Maidah: 18)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Tidaklah mendengar (seruan) aku seorang Yahudi atau Nashrani lalu tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya kecuali ia termasuk ahli neraka.” (Shahih, HR. Muslim)

Kalau kita perhatikan baik-baik ayat yang dipakai sebagai dalil oleh mereka (QS. Al-Baqarah: 62), akan nampak bahwa ayat tersebut sama sekali tidak mendukung paham pluralisme dan maha suci Kalamullah untuk dikatakan mendukung pluralisme.
Bukankah ayat tersebut memberikan syarat, yaitu beriman kepada Allah? Apakah Yahudi dan Nashrani atau Majusi beriman kepada Allah? Jawabnya, tidak! Karena beriman kepada Allah bukan hanya beriman dengan adanya Allah. Bila hanya percaya dengan keberadaan Allah maka Iblispun beriman, orang munafiq pun beriman, dan Fir’aun pun beriman.
Tidak ada yang mengatakan demikian kecuali orang yang sejenis mereka. Iman kepada Allah mencakup keimanan tentang adanya Allah dan keesaannya yang tiada sekutu baginya. Sedangkan Yahudi menyekutukan Allah dengan ‘Uzair, dan Nashrani menyekutukan Allah dengan Nabi ‘Isa 'alaihissalam.

Diantara keimanan kepada Allah adalah meyakini uluhiyyah Allah yakni memberikan ibadah hanya kepada Allah dan meyakini hal itu. Sedangkan Yahudi dan Nashrani mereka beribadah kepada selain Allah bahkan kepada pendeta-pendeta.

Ayat itu juga memberikan syarat dalam beramal shalih. Yahudi dan Nashrani tidak melakukan amal shalih karena syarat amal shalih tidak mereka penuhi. Di antaranya yang merupakan syarat dasar yaitu iman, tidak mereka penuhi. Kemudian ikhlas, mereka juga tidak penuhi karena mereka beramal untuk selain Allah.

Bagaimana mungkin mereka dikatakan selamat sementara tidak memenuhi syarat-syarat sebagai orang yang beriman.
Pahamilah wahai yang berakal sehat. Jadi ayat ini berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Dan ini berlaku sebelum datangnya Islam. Oleh karenanya Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma mengatakan bahwa setelah itu turunlah ayat 85 Surat Ali Imran:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Zubdatuttafsir)
Di ayat lain, Allah menganggap mereka bukan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir sebagaimana dalam ayat 29 Surat At-Taubah:
قَاتِلُوْا الَّذِيْنَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللَّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُوْلُهُ وَلاَ يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُوْنَ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”

Adapun hadits yang mereka pakai juga tidak mendukung pluralisme sama sekali. Sebab kesamaan agama para rasul itu adalah pada intinya yaitu agama tauhid dan beribadah hanya kepada Allah. Ternyata hal ini pun dilanggar oleh para pengikut rasul, terutama setelah datangnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lantas bagaimana mereka bisa dianggap sama dengan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam?
Hadits itu juga menunjukan bahwa syariat para rasul berbeda-beda. Itu yang dimaksud –wallahu a’lam– dengan saudara sebapak lain ibu? (Lihat Syarah Shahih Muslim hadits no. 6085, Kitab Al-Fadhail)
Tapi pada prakteknya justru JIL ingin menyamakan syariat mereka semua sehingga membolehkan kawin dan waris beda agama. Tidak mungkin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berperang melawan Yahudi demi agama lalu menyabdakan sebuah hadits yang mendukung pluralisme agama.

Membolehkan perkawinan antar agama secara mutlak
Islam membolehkan seorang muslim menikahi wanita ahlul kitab Yahudi atau Nashrani:
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوْهُنَّ أُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلاَ مُتَّخِذِيْ أَخْدَانٍ
“(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.” (Al-Maidah: 5)
Tapi tentu dengan syarat-syarat tertentu, diantaranya yaitu pihak laki-laki benar-benar melakukannya untuk menjaga dari maksiat zina dan sejenisnya serta benar-benar menjauhi zina, kemudian pihak wanitanya juga demikian yaitu wanita yang menjaga diri dari perbuatan keji. Semua itu karena hikmah dan tujuan yang luhur dan itu sekilas tampak dari syarat-syarat tersebut. Untuk menjelaskan secara luas tempat ini tidaklah cukup, namun tentu kita yakin bahwa semua syariat Allah pasti demi hikmah yang tinggi yang Ia kehendaki.

Dengan hikmah-Nya pula, Allah mengharamkan sebaliknya yakni seorang wanita muslimah dinikahi orang kafir siapapun dia. Tapi kelompok JIL menganggap semuanya boleh dan hal itu diatasnamakan Islam. Ulil mengatakan: “Jadi, soal pernikahan laki-laki non muslim dengan wanita muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terkait dengan konteks tertentu, diantaranya konteks dakwah Islam pada saat itu, yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antar agama merupakan sesuatu yang terlarang.” (Fikih Lintas Agama hal. 164)
Kesimpulan ucapannya adalah:
1. Larangan dalam menikah beda agama ini tidak jelas.
2. Larangan saat itu hanya bersifat sosial kontekstual yang dapat berubah dan bukan merupakan alasan teologi.
3. Ini dianggapnya sebagai sebuah kemajuan.
4. Boleh menikah beda agama apapun alirannya
Bantahan:
Bagaimana dia bisa mengatakan larangan itu tidak jelas? Barangkali ia tidak pernah baca Al Qur’an sampai khatam atau membaca tapi tidak tahu maknanya. Bukankah Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 221:
وَلاَ تَنْكِحُوْا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتَّى يُؤْمِنُوْا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُوْنَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke an-naar, sedang Allah mengajak ke al-jannah dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”
Dalam ayat itu terdapat dua larangan:
1. Menikahi wanita musyrik.
2. Menikahkan wanita muslimah kepada laki-laki musyrik.
Dan ahlul kitab itu termasuk musyrik berdasarkan firman Allah dalam At-Taubah ayat 31:
اتَّخَذُوْا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللَّهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا إِلَهًا وَاحِدًا لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (Lihat Tafsir Adhwa-ul Bayan, 1/143)
Diriwayatkan bahwa Ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma mengatakan: “Saya tidak tahu ada syirik yang lebih besar daripada seseorang yang mengatakan bahwa Tuhannya adalah ‘Isa.”

Namun keumuman larangan yang pertama yakni menikahi wanita musyrik, telah diberi kekhususan yaitu bahwa wanita musyrik dari kalangan ahlul kitab dengan syarat-syaratnya boleh dinikahi lelaki muslim sebagaimana terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 5. Adapun larangan yang kedua maka itu tetap pada keumumannya. Sehingga lelaki siapapun baik dari Yahudi, Majusi, Nashrani dan yang lain maka haram menikahi seorang wanita muslimah. Ayat itu jelas dan itu merupakan ijma’ (kesepakatan) umat seperti kata Ibnu Katsir dalam tafsir ayat ini dan Al-Imam Asy-Syaukani.Bagaimana kemudian Ulil mengatakan tidak jelas dalil yang melarangnya?

Lebih jelas lagi Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّ
“Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)
Adapun alasan bahwa larangan itu bersifat kontekstual, inilah yang kami maksud memahami ayat atau hadits yakni agama ini dengan akal yang mengakibatkan pemahaman itu berbalik yakni menolak hukum ayat tersebut.
Yang demikian pasti terjatuh dalam kesesatan. Buktinya, sekilas kita melihat di awal dia katakan bahwa dalil yang melarang tidak jelas. Artinya, secara halus ia mengingkari adanya larangan. Lalu di saat lain ia katakan larangan itu bersifat kontekstual, artinya ia akui adanya larangan. Bukankah ini tanaqudh (terjadi kontradiksi) antar ucapannya sendiri?!

Cukup pembaca yang budiman mengetahui batilnya pendapat itu, dengan melihat hasil akhirnya adalah mengingkari ayat dan hadits yang melarangnya.
Kemudian sesungguhnya larangan itu sebabnya tidak seperti yang dia ungkapkan. Sebab kalau kita perhatikan ayat tersebut, Allah telah menyebutkan hikmah syariat itu di akhir ayat: أُولَئِكَ يَدْعُوْن إِلَى النَّارِ “...mereka mengajak ke an-naar…”
Asy-Syaukani mengatakan: “Dengan mushaharah (pernikahan), berkeluarga serta hidup bersama dengan mereka terdapat bahaya besar terhadap wanita yang menikah dengan mereka dan terhadap anaknya. Maka tidak boleh bagi kaum mukminin untuk mencampakkan diri dalam (fitnah) ini dan masuk padanya.” Kata beliau juga sebelumnya: “Hal itu karena ada penghinaan terhadap Islam.” (Lihat Zubdatuttafsir hal. 44). Dan hikmah seperti ini terus berlaku tidak hanya di zaman Nabi.

Hikmah ini tentu berbeda ketika pihak laki-laki adalah seorang muslim dan wanitanya ahlul kitab. Tidak seorangpun memungkiri kecuali orang yang tidak bisa diajak berfikir, apalagi memahami dalil. Dan tentu di sana terdapat lebih banyak lagi hikmah lain yang tidak cukup untuk diuraikan di sini atau belum kita ketahui. Yang jelas Allah Maha Hakim.
Dengan gugurnya dua alasan orang-orang JIL ini, maka gugurlah secara otomatis hukum yang mereka tentukan. Dan tetap tegarlah hukum Allah sepanjang zaman.
Ini hanya contoh dari pendapat-pendapat mereka yang nyleneh dari sekian banyak pendapat. Namun semua pendapat mereka itu kebatilannya tidak jauh dari apa yang dicontohkan, bahkan mungkin lebih batil, lebih berbahaya dan juga lebih lemah dari sarang laba-laba.

Mereka mesti bertaubat kepada Allah dan mesti tahu bahwa mereka amat sangat lemah untuk bicara dalam agama. Ini kalau mereka tidak punya niat jelek dan jahat terhadap Islam dan muslimin. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللَّهِ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ
“Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah: 169)
Bagi kaum muslimin hendaknya menjauhi mereka sejauh-jauhnya, juga buku dan siaran serta uraian mereka demi keselamatan agama.

Ingatlah sabda Nabi yang artinya: “Akan datang tahun-tahun yang menipu, yang dusta dianggap jujur, yang jujur dianggap dusta, yang khianat dianggap amanah dan yang amanah dianggap khianat dan pada tahun-tahun itu Ruwaibidhah pun berbicara.” Beliau ditanya: “Apa Ruwaibidhah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang hina (yakni dangkal ilmunya) bicara dalam urusan yang besar.” (HR. Ibnu Majah dan yang lain, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 3650, lihat pula Ash-Shahihah no. 1887)

Hadits tentang akal
اَلدِّيْنُ هُوَ اْلعَقْلُ وَمَنْ لاَ دِيْنَ لَهُ لاَ عَقْلَ لَهُ
“Agama adalah akal dan barangsiapa yang tidak punya agama, maka ia tidak punya akal.”
Hadits ini atau yang semakna dengannya begitu masyhur. Tak jarang kita mendengarnya dari para khatib dan muballigh, bahkan menjadi salah satu landasan mereka yang mengkultuskan akal. Untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya kedudukannya dalam timbangan kritik hadits, mari kita melihat penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani, seorang ulama ahli hadits abad ini.
Beliau mengatakan: Hadits ini batil. Diriwayatkan oleh An-Nasai dalam kitabnya Al-Kuna dan Ad- Dulabi meriwayatkan darinya dalam kitabnya Al-Kuna wal Asma (2/104) melalui seorang rawi bernama Bisyr bin Ghalib bin Bisyr bin Ghalib dari Az-Zuhri dari Mujammi’ bin Jariyah dari pamannya sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa kalimat “Agama adalah akal.” An-Nasai mengatakan: “Hadits ini batil, mungkar.”
Saya katakan: “Sebabnya adalah karena Bisyr ini majhul (tidak dikenal) sebagaimana dikatakan oleh Al-Azdi dan disetujui oleh Adz-Dzahabi dalam kitabnya Mizanul I’tidal fi Naqdirrijal dan oleh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dalam kitabnya Lisanul Mizan.
Al-Harits bin Abu Usamah meriwayatkan dalam Musnad-nya dari seorang rawi bernama Dawud bin Al-Muhabbir sebanyak tigapuluh sekian hadits yang menerangkan tentang keutamaan akal. Ibnu Hajar mengomentarinya: “Semuanya palsu (maudhu’).”
Diantaranya adalah hadits yang kita bahas ini, sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Dzailul La’ali Al-Mashnu’ah fil Ahadits Al-Maudhu’ah (hal. 4-10) dan dinukil pula dari beliau oleh Al-‘Allamah Muhammad bin Thahir Al-Hindi dalam kitabnya Tadzkiratul Maudhu’at (hal. 29-30).
Sedangkan Dawud bin Al-Muhabbir (tersebut di atas) dikatakan oleh Adz-Dzahabi:
“Dia adalah penulis buku Al-’Aql (akal). Duhai seandainya ia tidak menulisnya.” Al-Imam Ahmad mengatakan: “Dia sesungguhnya tidak tahu tentang hadits.”
Abu Hatim mengatakan: “Haditsnya lenyap, tidak bisa dipercaya.”
Ad-Daruquthni mengatakan: “(Haditsnya) ditinggalkan.”
Abdul Ghani meriwayatkan dari Ad-Daruquthni bahwa ia mangatakan: “Buku Al-’Aql (hadits-haditsnya) dipalsu oleh Maisarah bin Abdi Rabbih. Buku itu dicuri oleh Dawud bin Al-Muhabbir lalu dirangkai sendiri sanadnya, tidak seperti sanad Maisarah, lalu dicuri oleh Abdul ‘Aziz bin Abi Raja’ kemudian dicuri oleh Sulaiman bin ‘Isa As-Sijzi.”
Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Di antara yang perlu diingatkan bahwa seluruh hadits yang menerangkan keutamaan akal adalah hadits-hadits yang sama sekali tidak shahih, berkisar antara lemah dan palsu. Dan aku telah meneliti hadits-hadits yang disebut oleh Abu Bakr bin Abid Dunya dalam kitabnya yang berjudul Al-’Aql wa Fadhluhu (akal dan keutamaanya), maka saya dapati seperti yang tadi saya katakan, tidak sedikitpun yang shahih.”

Ibnul Qayyim mengatakan dalam bukunya Al-Manar (hal. 25): “Hadits-hadits tentang akal semuanya dusta.” (diterjemahkan dari Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 1)
Hadits lain yang semakna:
قِوَامُ الْمَرْءِ عَقْلُهُ وَلاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَقْلَ لَهُ
“Penegak seseorang adalah akalnya dan tiada agama bagi yang tidak memiliki akal.”
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan: “Hadits ini maudhu’ (palsu).” Sebabnya, hadits ini diriwayatkan melalui seorang rawi bernama Dawud bin Al-Muhabbir yang telah dijelaskan di atas. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 370).
Wallahu a’lam.

(Dikutip dari tulisan Al-Ustadz Qomar Suaidi Lc., judul asli Penundukan Ajaran Agama di bawah Kendali Akal, majalah Asy Syariah Edisi Vol. II/No. 10/1426 H/2005 url sumber http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=186)

Membongkar Kedok JIL - Seruan Penyatuan Agama (3)

Membongkar Kedok JIL - Seruan Penyatuan Agama

Ada hikmah di balik diciptakannya kebatilan dan para pembelanya di tengah-tengah umat. Dengan kebatilan itu tampaklah jurang pemisah antara kebenaran dan kebatilan, Islam dan kufur, serta ketaatan dan kemaksiatan. Dengan itu pula Allah Subhanahu wa Ta'ala jadikan yang hak untuk menghancurkan yang batil. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
بَلْ نَقْذِفُ بِالْحَقِّ عَلَى الْبَاطِلِ فَيَدْمَغُهُ فَإِذَا هُوَ زَاهِقٌ
“Sebenarnya Kami melontarkan yang hak kepada yang batil, lalu yang hak itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang batil itu lenyap.” (Al-Anbiya: 18)

Allah telah membongkar niat-niat jahat dan keberadaan para penyokong kebatilan itu seperti dinyatakan dalam firman-Nya:
هُوَ الَّذِيْ أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيْلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ إِلاَّ اللَّهُ
“Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Diantara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah.” (Ali ‘Imran: 7)
وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيْقًا يَلْوُوْنَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوْهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُوْلُوْنَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
“Sesungguhnya diantara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al-Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al-Kitab, padahal dia bukan dari Al-Kitab. Dan mereka mengatakan (bahwa yang dibacanya itu datang) dari sisi Allah, padahal bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui.” (Ali ‘Imran: 78)
وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى اْلأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِآيَاتِنَا فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ
“Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan derajatnya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing. Jika kamu menghalaunya, diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, maka ceritakanlah kepada mereka kisah-kisah itu agar mereka berfikir.” (Al-A’raf: 176)

Berikut ini akan kami sebutkan orang-orang yang terlibat dan giat menyerukan penyatuan agama, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang mana mayoritas mereka terlanjur mendapatkan gelar “tokoh agama”. Apa yang kami sebutkan di sini tidak bermaksud membatasi, diantara mereka:
- Jamaluddin bin Shafdar Al-Afghani
- Muhammad ‘Abduh bin Hasan At-Turkumani. Diantara kegigihannya dalam menyebarkan propaganda setan ini, dia dan beberapa orang lainnya termasuk gurunya, Jamaluddin Al-Afghani, mendirikan sebuah organisasi di Beirut, yaitu organisasi “Persatuan dan Pendekatan” yang isinya pendekatan antara tiga agama. (Al-Ibthal, hal. 6)
- Hasan Al-Banna. Dia adalah pemimpin gerakan Ikhwanul Muslimin yang didirikannya pada abad ke-20 Masehi di Mesir, tepatnya Dzulqa’dah 1347 H di kota Ismailiyah, yang sebelumnya berupa “Lembaga Pendekatan antara Sunnah dan Syi’ah”. Bermula dari gagasan yang dikemukakannya, yaitu “Tolong-menolong dalam hal yang kita sepakati, dan saling mengormati (mutual respect) dalam hal yang kita berbeda”, maka dia mengatakan: “Permusuhan kita dengan Yahudi bukan karena agama.” (Ahdats Shana’at Tarikh, 1/409, dari Al-Ajwibah Al-Mufidah, hal. 38)
Kaidah yang digagasnya ini membuka peluang bagi umat Islam untuk masuk ke dalam aliran apa saja, baik aliran yang menisbatkan kepada Islam, seperti Rafidhah ataupun selain Islam, seperti Yahudi dan Nashrani, sehingga dari kaidah syaithaniyyah inilah bertolak propaganda “Teologi Pluralis” dan “Dialog Lintas Agama”. (Ushul wa Qawa’id Fi Al-Manhaj As-Salafi, hal. 18 -20)
- Hasan bin Abdullah At-Turabi (pimpinan Front Islam Nasional - Sudan). Dalam kaset ceramahnya yang berjudul Ta’dilul Qawanin dia mengatakan, “Boleh bagi seorang muslim untuk menjadi seorang Yahudi atau Nashrani, seperti halnya mereka (Yahudi dan Nashrani) dibolehkan untuk menjadi seorang muslim.”
Di kesempatan lain dalam salah satu acara muhadharahnya, dengan tema “Ad-Daulah Baina Nazhariyah Wa Tathbiq” dia mengatakan, “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengkafirkan Yahudi atau Nashrani.” (‘Isyruna Ma’khadzan ‘Ala As-Sururiyah, hal. 2)
- Thariq Suwaidan. Ia berasal dari Kuwait, menjadi asisten dosen di sebuah fakultas teknologi. Ia bergabung dengan gerakan Ikhwanul Muslimin dan menjadi salah seorang dainya. Kaset-kaset ceramah dan buku-bukunya dipenuhi dengan propaganda “Teologi Pluralis”. (Ushul wa Qawa’id, hal. 18-20)
- Dr. Yusuf Al-Qardhawi. Sejak kecil sang doktor ini dididik di lingkungan Ikhwanul Muslimin, bahkan berguru langsung kepada pimpinan utamanya Hasan Al-Banna, hingga akhirnya dia menjadi da’i besar Ikhwanul Muslimin sampai sekarang. Bertolak dari gagasan sang pimpinan, dia pun menjadi orang yang paling getol menyuarakan penyatuan agama. Hal ini terbukti dari sejumlah seminar yang dihadirinya, seperti seminar yang diselenggarakan di Libya tentang “Islam dan Kristen” pada tahun 1976, di Sudan pada tahun 1994 dengan tema “Teologi Pluralis dan Dialog Lintas Agama”, di Moskow pada tahun 1995 seputar “Islam dan Perundingan Agama-Agama Lain”, juga di Jerman pada tahun 1995. Diantara pernyataannya, dia mengatakan, “Sesungguhnya luasnya kehidupan itu meliputi agama, peradaban, dan kebudayaan. Dan sesungguhnya keberagaman ini termasuk dari maslahat manusia, tidaklah bertolak belakang dengan kemaslahatan manusia. Maka tidak bisa dipaksakan hanya ada satu peradaban dan satu agama saja di dunia ini.” (Ushul wa Qawa’id hal. 20, Raf’ul Litsam, hal. 78)
- Prof. Dr. Nurcholis Madjid. Laki-laki kelahiran Jombang, 17 Maret 1939 ini telah mempelopori gerakan sekularis di Indonesia sejak tahun 1970-an. Lewat buku “Pluralitas Agama” halaman 2 terbitan KOMPAS, dia menyuarakan teologi inklusif dan pluralis, katanya, “Umat Islam pun diperintahkan untuk senantiasa menegaskan bahwa kita semua para penganut kitab suci yang berbeda-beda itu, sama menyembah Tuhan Yang Maha Esa, dan sama-sama pasrah (muslim) kepada-Nya.”
- Prof. Dr. Harun Nasution. Dia lulusan McGill University, Kanada. Melalui bukunya yang berjudul “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya” yang kemudian dijadikan buku utama mahasiswa IAIN se-Indonesia dalam mata kuliah “Pengantar Ilmu Agama Islam”, dia mengatakan, “Jelaslah kelihatan bahwa agama Yahudi, Kristen, dan Islam adalah satu asal…” Masih dalam buku itu, ia juga mengatakan, “Tetapi dalam pada itu kemurnian tauhid hanya dipelihara oleh Islam dan Yahudi.” (Islam Liberal, hal. 27-28)
- Budy Munawar Rachman (Yayasan Paramadina, Jakarta). Tulisan-tulisannya yang mengarah kepada propaganda Teologi Pluralis sangatlah jelas, seperti dalam situs www.islamlib.com berjudul “Memudarnya Kerukunan Hidup Beragama, Agama Harus Berdialog.”
- Muhammad Ali (dosen IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta). Dalam harian KOMPAS (14 Juli 2000) dia meluncurkan sebuah artikel yang berjudul “Paradigma Baru Misi Agama-Agama” katanya, “Dalam paradigma lama, kegiatan misi agama-agama penuh dengan prasangka teologis seperti klaim satu-satunya kebenaran (claim of the only truth) dan label kufur terhadap agama lain, ungkapan tidak ada penyelamatan selain pada agamaku, dan sejenisnya. Dalam paradigma baru, sikap yang dikembangkan adalah saling menghormati (mutual respect), saling mengakui eksistensi (mutual recognition), serta pengayaan iman (enrichment of faith).
Sejalan dengan paradigma baru, sikap lain yang perlu dikembangkan adalah sikap relatively absolute atau absolutely relative, bahwa yang saya miliki memang benar, tetapi relatif bila dikaitkan dengan yang lain.” (Islam Liberal hal. 101)
- Said Agil Siraj (PBNU, Jakarta). Dari tulisannya yang berjudul “Laa Ilaha Illalloh juga”, dia mengatakan bahwa agama yang membawa misi tauhid adalah Yahudi, Nashrani, dan Islam. Dia juga mengatakan bahwa ketiga agama itu sama-sama memiliki komitmen untuk menegakkan tauhid. Tulisannya ini kemudian dimuat oleh Bambang Noorsena, tokoh Kristen Ortodoks-Syria dalam bukunya yang berjudul “Menuju Dialog Teologi Kristen – Islam”. (Islam Liberal, hal. 85)
- Seluruh tokoh-tokoh yang terlibat dan tergabung dalam Jaringan Islam Liberal (JIL), dimana mereka merumuskan gerakannya ke dalam beberapa hal, diantaranya:
Pertama: memperkokoh landasan demokrasi melalui penanaman nilai-nilai pluralisme, inklusifisme, dan humanisme.
Kedua: membangun kehidupan keberagamaan yang berdasarkan pada penghormatan atas perbedaan. (Islam Liberal, hal. 8)

Para pembaca, demikian itulah beberapa “tokoh” yang gencar melakukan propaganda penyatuan agama, agar kita senantiasa berhati-hati dari mereka dan dari propaganda-propagandanya. Selain itu, apa yang mereka serukan tersebut nyata-nyata hanyalah barang dagangan yang murahan dan kadaluwarsa. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيْعَةٍ مِنَ اْلأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِيْنَ لاَ يَعْلَمُوْنَ
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jatsiyah: 18)
Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُوْرِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)
Dan kita juga membaca firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
إِنْ هِيَ إِلاَّ فِتْنَتُكَ تُضِلُّ بِهَا مَنْ تَشَاءُ وَتَهْدِيْ مَنْ تَشَاءُ
“Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki.” (Al-A’raf: 155)
Para ahli batil itu akan terus melancarkan kerancuan-kerancuan dan kebatilan-kebatilannya, selaras dengan sumpah penggagasnya Iblis la’natullah ‘alaih, seperti dalam firman Allah:
لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيْمَ. ثُمَّ لآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيْهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِيْنَ
“Saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” (Al-A’raf: 16-17)
وَقَدْ مَكَرُوْا مَكْرَهُمْ وَعِنْدَ اللَّهِ مَكْرُهُمْ وَإِنْ كَانَ مَكْرُهُمْ لِتَزُوْلَ مِنْهُ الْجِبَالُ
“Dan sesungguhnya mereka telah membuat makar yang besar padahal di sisi Allah-lah (balasan) makar mereka itu. Dan sesungguhnya makar mereka itu (amat besar) sehingga gunung-gunung dapat lenyap karenanya.” (Ibrahim: 46)
Namun, tidak ada yang patut untuk kita takuti, sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah sebaik-baik pelindung. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِيْنَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوْتُ يُخْرِجُوْنَهُمْ مِنَ النُّوْرِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ
“Allah adalah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaithan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah: 257)
وَجَاهِدُوْا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيْكُمْ إِبْرَاهِيْمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ قَبْلُ وَفِيْ هَذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ فَأَقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوْا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلاَكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (Al-Hajj: 78)

Kita diperintahkan Allah untuk menghindar dan tidak menyambut baik propaganda-propagandanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِيْنَ
“Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim.” (Al-Baqarah: 145)
وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوْكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (Al-Maidah: 49)
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِيْنَ يَخُوْضُوْنَ فِيْ آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوْضُوْا فِيْ حَدِيْثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلاَ تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaithan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68)
وَكَذَلِكَ أَنْزَلْنَاهُ حُكْمًا عَرَبِيًّا وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَمَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلاَ وَاقٍ
“Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Qur’an itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (Ar-Ra’d: 37)
Wal ‘ilmu ‘indallah.

(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf, judul asli Tokoh-Tokoh Penyeru Penyatuan Agama, url sumber http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=189)

Membongkar Kedok JIL - Persatuan Hakiki ala Salaf (1)

Membongkar Kedok JIL - Persatuan Hakiki ala Salaf (1)

Persatuan merupakan satu landasan penting untuk membangun kehidupan yang istiqamah di atas jalan Allah Ta’ala. Tapi sungguh sayang, kalimat benar dan mulia ini banyak dipergunakan secara keliru oleh berbagai gerakan (firqah/kelompok) yang dilandasi oleh berbagai ambisi dan hawa nafsu. Mereka menggunakan kalimat tersebut untuk bersembunyi di balik nama perjuangan Islam, namun hakikat tujuan mereka yang sebenarnya adalah untuk meraup keuntungan duniawi. Yang lebih tragis, ulah mereka ini banyak menimbulkan perpecahan kaum muslimin dimana-mana.

Seruan persatuan atas nama Islam namun didasari oleh kebatilan sudah berlangsung sejak dulu. Di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, orang-orang musyrikin jahiliyah pernah menawarkan kepada beliau ajaran sinkretisme, yaitu persatuan dalam praktek ibadah antara kaum musyrikin dengan kaum muslimin. (Sirah Ibnu Hisyam, 1/334)

Di Mesir, muncul gerakan persatuan agama Samawi, sebagaimana yang diserukan oleh Hasan Al-Banna. (Da’watul Ikhwan fil Mizan hal. 156). Para politikus dari kalangan Ikhwanul Muslimin menjadikan kalimat persatuan sebagai pilar untuk menyatukan berbagai elemen yang ada di tubuh kaum muslimin, yang mereka gunakan sebagai batu loncatan untuk meraih kekuasaan.
Berlandaskan “Ikramul Muslim”, kelompok Jamaah Tabligh membangun persaudaraan dengan berbagai firqah dan gerakan sebagai sarana untuk menebarkan “kebodohan.” (Jama’ah Tabligh Ta’rifuha ‘Aqaiduha hal. 402)

Firqah Sururiyah dengan syubhat “inshaf” (prinsip yang mengharuskan menyebut kebaikan seseorang yang dikritik karena melakukan penyimpangan dalam agama. Prinsip ini merupakan kaidah yang baru/bid’ah), menebarkan faham yang melumpuhkan al-wala` wal bara`. (Manhaju Ahlis Sunnah wal Jama’ah fi Naqdir Rijal hal. 55)
Di tahun 1965 muncul fatwa dari sebagaian “ulama” di Indonesia yang membolehkan kaum muslimin membangun kerjasama dengan kaum komunis/Nasakom. (Membahas Khilafiyah hal. 157)
JIL (Jaringan Islam Liberal) yang digembongi Ulil Abshar meracuni kaum Muslimin dengan label persatuan agama samawi. (Majalah Asy-Syari’ah edisi 10 hal. 22)
Semua bentuk persatuan di atas merupakan kepanjangan tangan dari gerakan teologi pluralis yang selalu ditawarkan musuh-musuh Allah kepada umat Islam sebagai pisau bunuh diri dalam setiap masa. Sejenak mari kita simak uraian berikut ini.
Perpecahan yang mengerikan telah menimpa umat yang terdahulu sehingga mereka mendapatkan kehancuran. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang berpecah dan berselisih setelah datang keterangan kepada mereka dan bagi mereka adzab yang besar.” (Al-Imran: 105)
Ibnu Katsir berkata (dalam menafsirkan ayat di atas): “Allah tabaaraka wa ta’ala melarang umat ini untuk menyerupai umat terdahulu dalam perpecahan dan perselisihan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/390)

Perpecahan merupakan sarana bagi setan untuk membelenggu kaum muslimin agar selalu tercabik-cabik dalam permusuhan dan perpecahan, sehingga dalam banyak ayat Allah Ta’ala melarang kaum muslimin untuk berpecah belah. Diantaranya dalam ayat berikut, yang artinya:
“Berpeganglah kalian seluruhnya dengan tali Allah dan jangan berpecah belah.” (Ali ‘Imran: 103)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Telah diperintahkan kepada mereka (kaum muslimin) untuk bersatu dan melarang mereka dari perpecahan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/389)
Abu Ja’far At-Thabari rahimahullah berkata: “Yang dimaksud oleh Allah Ta’ala dari ayat tersebut adalah: Berpeganglah kalian dengan agama Allah Ta’ala yang telah Dia perintahkan kepada kalian, dan dengan janji-Nya yang telah diambil atas kalian di dalam Kitab-Nya, yaitu berkumpul di atas kalimat yang benar dan berserah kepada kalimat Allah Ta’ala.” (Tafsir Ath-Thabari, 3/378)
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.” (Al-An’am: 159)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam tidak bertanggung jawab (berlepas diri) dari semua yang memisahkan dari agama Allah Ta’ala atau yang menyelisihinya. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/200)

“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama dan apa yang telah di wasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu: tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (Asy-Syura: 13)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah telah mewasiatkan kepada seluruh nabi ‘alaihish shalatu was salam untuk bersatu dan berjamaah serta melarang mereka dari perpecahan dan ikhtilaf.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/109)
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata: “Janganlah kalian berpecah belah dalam perkara tauhid, dalam keimanan kepada Allah, ketaatan kepada Rasul-Nya, dan dalam menerima risalahnya.” (Fathul Qadir, 4/694)

“Janganlah kalian menjadi golongan orang-orang musyrik yaitu dari orang-orang yang memecah belah agamanya menjadi berpartai-partai dan masing-masing partai mearasa bangga dengan yang ada pada mereka.” (Ar-Rum: 31-32)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata: “Di sini ada peringatan bagi kaum Muslimin dari perselesihan, perpecahan sehingga berkubu-kubu, setiap golongan fanatik dengan apa yang dimiliki baik yang haq dan batil, sehingga dengannya mereka menyerupai orang-orang musyrik dalam berpecah belah. Ingat, agama adalah satu, Rasul yang satu, dan sesembahan yang satu.” (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan hal. 590)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Termasuk seruan jahiliyah adalah menyeru untuk fanatik kepada kesukuan atau fanatisme kepada tokoh tertentu. Termasuk juga fanatisme dengan madzhab, partai-partai, masyayikh, atau mendahulukan hawa nafsu dan kesukuan dalam pembelaan terhadap segolongan orang bahkan menisbatkan diri kepadanya serta menyeru kepadanya (nafsu dan kesukuan). Demikian pula saat dia memberikan loyalitas atau permusuhan dan mengukur manusia dengannya. Ini semua merupakan seruan jahiliyah.” (Taisirul ‘Azizil Hamid hal. 350)

“Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan umat yang satu tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang dirahmati Rabbmu.” (Hud: 118-119)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata: “Allah mengabarkan, jikalau Dia menghendaki niscaya seluruh manusia akan dijadikan satu dalam keutuhan agama Islam karena kehendak-Nya tidak terbatasi dan tidak ada sesuatu apapun yang bisa menghalangi-Nya. Tetapi tetap dengan hikmah-Nya mereka (manusia) berselisih, menyelisihi jalan yang lurus, dan mengikuti jalan-jalan yang menjerumuskan ke an-naar (neraka). Masing-masing dari mereka menyatakan: ‘Kami berkata yang benar dan yang lainnya salah.’ Dan Allah membimbing (untuk sebagian umat) kepada ilmu tentang al-haq, kemampuan beramal dengannya dan persatuan, sehingga mereka merasakan kedamaian sejak dini yang kemudian teriringi dengan pertolongan dan taufiq dari Allah Ta’ala. Adapun yang lainnya adalah umat yang terhinakan dan berjalan dengan diri mereka sendiri.” (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan hal. 348)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Orang-orang yang dirahmati adalah para pengikut para rasul yang selalu berpegang teguh dengan apa yang diperintahkan agama dan diperintahkan para rasul.” (Tafsir Ibnu Katsir: 481)
Qatadah berkata: “Orang-orang yang dirahmati Allah adalah Ahlul Jama’ah walaupun negeri dan keberadaan mereka berjauhan, sedangkan pelaku kemaksiatan kepada Allah adalah Ahlul Furqah, walaupun negeri dan keberadaan mereka bersatu.” (Tafsir Ibnu Katsir: 482)

Diriwayatkan dari Mu’awiyah Radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah terpecah belah menjadi 72 firqah dan sungguh akan terpecah umat ini menjadi 73 firqah.” (HR. Ahmad dalam Al-Musnad, 4/102, Abu Dawud dalam As-Sunnah Bab Syarhus Sunnah no. 4597 dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 204)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya Allah meridhai bagi kalian tiga (perkara) dan membenci bagi kalian tiga perkara: Meridhai bagi kalian untuk hanya beribadah kepada-Nya, jangan kalian sekutukan Dia dengan sesuatu apapun, dan kalian semua berpegang teguh kepada tali Allah dan jangan kalian berpecah belah...” (HR. Muslim Bab An-Nahyu ‘an Katsratil Masail no. 1715)
Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Berpegang teguh dengan tali Allah adalah berpegang dengan apa yang telah dibawa Rasulullah: Al Qur`an, As Sunnah, dan yang mencakup semua bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berupa perkara akidah, ibadah, akhlak, muamalah. Tidak boleh bagi seorang muslim baik secara pribadi ataupun golongan/masyarakat muslimin, atau suatu negeri muslim dari rakyat dan pemerintah, untuk keluar dari perkara ushuluddin atau furu’nya. Akan tetapi wajib bagi umat untuk beriman dan berpegang teguh secara menyeluruh dengan apa yang telah dibawa oleh penutup para nabi dan pemimpin para rasul, serta selalu mendahulukan bimbingan (ajaran nabi) dari semua ucapan dan bimbingan yang lainnya.” (Mudzakkiratul Hadits An-Nabawi hal. 39)

Tunduk dan taat di atas al-haq merupakan landasan persatuan yang hakiki. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Dan patuhlah kalian semua kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berselisih sehingga kalian akan melemah dan pudar kekuatan kalian dan bersabarlah sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang sabar.” (Al-Anfal: 46)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Agama (Islam) adalah satu, yaitu apa yang telah dibawa oleh Rasulullah n. Tidak bisa dipecah menjadi beberapa sekte atau madzhab. Bahkan agama (kebenaran) adalah satu dan datang dari Allah, yang telah dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan apa yang beliau tinggalkan kepada umatnya. Yaitu beliau tinggalkan umatnya di atas kemurnian (kejelasan). Malamnya seperti siangnya, tidak ada yang menyeleweng darinya kecuali akan binasa.” (Lamhah ‘Anil Firaq Ad-Dhallah hal. 10)
Abul Qasim Al-Ashbahani berkata: “Allah telah memerintahkan kepada kalian untuk menjadi orang yang mengikuti (taat), mendengar, dan patuh. Seandainya umat dibebaskan dengan akalnya, qias, dan hawa nafsunya dalam memahami tauhid dan mencari keimanan, sungguh mereka akan sesat.” (Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah hal. 141)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sungguh jelas bahwa sebab persatuan dan keutuhan adalah mengumpulkan (menerima) semua bagian agama dan mengamalkanya secara keseluruhan. Hal itu merupakan bentuk ibadah kepada Allah yang Esa tidak ada sekutu baginya, yang diwujudkan secara lahir dan batin sebagaimana yang telah diperintahkan. Dan faedah dari berjamaah adalah tercurahkannya rahmat Allah, keridhaan-Nya, keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat, muka yang putih/cemerlang. Adapun buah dari perpecahan adalah adzab Allah, laknat, muka yang hitam dan darinya.” (Majmu’ Fatawa, 1/17)berlepasdirinya Rasulullah
Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam berkata: “Berpegang teguh dengan Kitabullah sesuai dengan apa yang Allah inginkan (bisa) terealisasikan dalam tiga perkara:
1. Menerima ayat-ayat Al Qur`an Al-Karim dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang shahih dengan penuh kejujuran secara lahir dan batin tanpa ada keraguan sedikitpun dalam menerima perkara itu. Sikap penerimaan ini harus tegak di atas keyakinan yang kokoh bahwa Al Qur`anul Karim dan As Sunnah yang suci terjaga dengan penjagaan dari Yang Maha mengetahui berfirman yang artinya:perkara ghaib. Allah
“Sungguh telah Kami turunkan Ad-Dzikr dan sungguh Kami akan menjaganya.” (Al-Hijr: 9)
2. Memahami Al Qur`an dan As Sunnah di atas pemahaman para shahabat dan siapa saja yang selalu mengikuti mereka dengan baik. Sungguh tidak ada keselamatan dari penyelewengan/kesesatan dalam memahami Al Qur`an dan As Sunnah kecuali dengan cara ini. Kebanyakan firqah-firqah yang menyeleweng dari jalan Allah disebabkan tidak adanya penyandaran kepada pemahaman para Salafush Shalih. Dan Ahlus Sunnah adalah umat yang paling bahagia dengan pemahaman para shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik.
3. Beramal dengan Al Qur`anul Karim dan As Sunnah yang suci secara lahir dan batin sebagaimana yang telah diamalkan para shahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik. (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 21-22)
Berjamaah dengan generasi pertama merupakan dasar persatuan yang hakiki karena para shahabat merupakan pemimpin bagi umat yang setelahnya dalam beragama. ‘Abbad bin ‘Abbad rahimahullah berkata: “Al Qur`an adalah imam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam adalah pemimpin bagi para shahabatnya, dan shahabat-shahabat beliau adalah pemimpin bagi umat yang setelahnya.” (Min Washaya Salaf hal. 28).
‘Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata: “Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para shahabatnya telah memberikan bimbingan. Barangsiapa yang mengambilnya maka hal itu adalah suatu sikap membenarkan Kitabullah, penyempurnaan ketaatan, dan sebuah ketegaran dalam beragama. Barang siapa mengambil petunjuk dengannya sungguh dia akan terbimbing dan barangsiapa menolongnya maka dia akan ditolong. Siapa yang menyelisihinya serta mengikuti selain dari jalan orang-orang yang beriman (para shahabat) maka Allah akan palingkan dia sebagaimana dia telah berpaling dan akan masukkan dia ke jahannam sebagai tempat kembali yang paling jelek.” (Min Washaya Salaf hal. 84-85)

Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Dan barangsiapa yang menentang Ar-Rasul setelah jelas baginya petunjuk dan mengikuti selain jalan orang-orang mukminin niscaya dia Kami palingkan sebagaimana dia telah berpaling dan akan Kami masukkan dia ke neraka jahannam sebagai sejelek-jelek tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)
Abu Muhammad Abdullah bin Abi Zaid Al-Qairuwani berkata: “Bimbingan As Sunnah harus diterima dengan tidak membenturkannya dengan pikiran (akal) atau melawannya dengan qiyas. Kita harus menafsirkan dengan apa yang telah ditafsirkan para Salafush Shalih, beramal dengan apa yang telah mereka amalkan, meninggalkan apa yang telah ditinggalkannya, dan menahan diri dari apa yang mereka diam, mengikuti mereka pada apa yang telah mereka terangkan, menjadikan mereka sebagai qudwah dalam pemahaman dari apa yang telah mereka alami, dan kita tidak keluar dari jamaah mereka dalam perselisihan atau penafsiran.” (Al-Intishar li Ahlil Hadits hal. 87)
Ibnu Abi Zamanin berkata: “Sesungguhnya As Sunnah adalah penjelas Al Quran dan As Sunnah tidak dapat diraih sekedar dengan qiyas dan akal, akan tetapi diraih dengan ittiba’ (meneladani) kepada para imam dan apa yang sebagian besar dari umat ini telah berjalan di atasnya. Allah Ta’ala telah menyebut dan memuji segolongan umat dengan firman-Nya:
“Berilah kabar gembira para hamba-Ku yang mendengarkan suatu ucapan kemudian mengikuti apa yang terbaik. Mereka adalah orang-orang yang telah diberi petunjuk Allah dan mereka adalah orang-orang yang memiliki akal.” (Az-Zumar: 18)
Dan Allah Ta’ala memerintahkan hambanya dengan firman-Nya yang artinya:
“Ini merupakan jalan-Ku yang lurus maka ikutlah dan janganlah kalian mengikuti berbagai jalan, niscaya kalian akan berpecah dari jalan-Nya, hal itu merupakan wasiat bagi kalian semoga kalian bertaqwa.” (Al-An’am: 153) (Ushulus Sunnah karya Ibnu Abi Zamanin hal. 35)
Al-Imam Al-Ashbahani berkata saat menerangkan posisi shahabat dalam berjamaah (bersatu): “Barangsiapa menyelisihi para shahabat Rasulullah dalam suatu perkara agama maka sungguh dia akan sesat.” (Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah, 2/440)
Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata: “Asas ditegakkannya jamaah adalah para shahabat Nabi Muhammad -semoga Allah merahmati mereka semua- dan mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Maka barangsiapa yang tidak mengambil dari mereka maka sungguh telah sesat dan berbuat bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan dan pelakunya tempatnya adalah neraka.” (Syarhus Sunnah hal. 68)
Berjamaah dengan pemahaman para shahabat merupakan asas persatuan yang harus dijaga. Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam berkata: “Sesungguhnya Ahlus Sunnah merasakan kedamaian yang sejuk di hati mereka, hal ini disebabkan jelas dan kokohnya kebenaran di dalam hati mereka. Karena sesungguhnya lafadz As Sunnah memberikan makna keharusan beramal dengan apa yang telah dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yaitu Al Qur`an dan As Sunnah. Adapun lafadz al-jamaah maknanya adalah bersatu di atas al-haq, mengamalkannya dan berjalan di atas jejak salaf.” (Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan hal. 12)

Asy-Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alusy-Syaikh berkata: “Merupakan suatu kewajiban untuk kita berpegang teguh dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah, berpegang dengan ucapan-ucapan mereka, tidak keluar dari landasan-landasan, ketentuan-ketentuan dan dari apa-apa yang telah ditetapkan dari para ulama, karena mereka mengetahui landasan-landasan Ahlus Sunnah wal Jamaah, dalil-dalil syariah yang tidak diketahui kebanyakan dari umat manusia bahkan juga mereka yang menisbatkan dirinya sebagai ulama. Hal ini dikarenakan mantapnya ilmu mereka, sisi pandang yang tepat, dan kokoh di atas ilmu.” (Adh-Dhawabith Asy-Syar’iyyah Limauqifil Muslim Minal Fitan hal. 27)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bahkan berwasiat untuk memegangi petunjuk para shahabat:
“Hendaknya kalian pegangi sunnahku dan sunnah Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, gigitlah dia dengan gigi gerahammu dan hati-hati kalian dari perkara yang diada-adakan sungguh setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Ahmad, 4/126, At-Tirmidzi no. 2676, Abu Dawud no. 4607, Ibnu Majah no. 34)
Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dengan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin adalah mereka yang mewarisi ilmu yang bermanfaat dan amalan yang baik. Dan umat yang paling berhak dengan sifat ini adalah para shahabat yang Allah meridhai mereka. Sungguh Allah telah memilih mereka untuk menyertai Nabi-Nya dalam menegakkan agama. Dan tidaklah Allah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana memilih untuk menyertai Nabi-Nya kecuali umat yang paling sempurna keimanannya, paling benar akalnya, paling lurus amalannya, paling kuat tekadnya, paling lurus jalan mereka. Sungguh mereka adalah umat yang paling berhak untuk diikuti setelah Nabi dan juga para imam yang mengetahui petunjuk dan kebaikan.” (Fathur Rabbil Bariyyah bi Talkhisil Hamawiyyah hal. 8)

Menjauh dari pemahaman para shahabat merupakan tindakan memecah persatuan sebagaimana yang dijelaskan Al-Imam Al-Barbahari: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu! Sesungguhnya tidak sempurna Islam seseorang sehingga dia menjadi orang yang muttabi’ (meneladani), membenarkan, menyerahkan/yakin. Maka barangsiapa menganggap bahwa masih ada urusan agama yang tidak disampaikan para shahabat Rasulullah kepada kita, sungguh dia telah menuduh mereka dengan kedustaan. Dan cukup apa yang dia lakukan sebagai suatu sikap memisahkan diri dan menikam mereka, maka dia telah berbuat bid’ah, sesat, menyesatkan, membikin suatu perkara yang baru dalam agama yang bukan darinya.” (Syarhus Sunnah hal. 70)

Persatuan yang dilandasi dengan kesatuan akidah, manhaj, akhlak serta kemurnian syariah merupakan rahmat Allah. Adapun perpecahan adalah adzab. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, yang artinya:
“Wajib bagi kalian berjamaah dan hati-hati dari perpecahan. Sesungguhnya setan bersama orang yang menyendiri dan dia akan lebih jauh apabila (kalian) berdua.” (HR. Ahmad, 1/18, At-Tirmidzi no. 2165, An-Nasa`i dalam Sunanul Kubra no. 9219. Dishahihkan oleh At-Tirmidzi, Al-Hakim, dan Asy-Syaikh Ahmad Syakir (dinukil dari Al-Wardul Maqthuf, hal. 142), ed)
Dari Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhum, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Tangan Allah bersama jamaah.” (HR. At-Tirmidzi no. 2127, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah hal. 40 (diambil dari Al-Wardul Maqthuf, hal. 142), ed)
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan kita untuk bersatu di atas Al Kitab dan As Sunnah serta melarang kita dari perpecahan dan perselisihan. Karena dalam persatuan di atas Al Kitab dan As Sunnah terdapat kebaikan yang akan didapatkan baik sekarang atau di masa yang akan datang, dan di dalam perpecahan terdapat kerusakan baik sekarang atau di masa yang akan datang.
Hal ini membutuhkan perhatian yang besar karena dengan berjalannya waktu, perpecahan, seruan-seruan, sempalan-sempalan sesat, madzhab-madzhab, jamaah-jamaah yang saling berpecah belah akan semakin banyak. Sehingga wajib atas seorang muslim untuk hati-hati. Apa yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah harus diambil dari yang menyerukan, siapun dia karena al-haq merupakan sesuatu yang dicari seorang mukmin.

Adapun yang menyelisihi apa yang ada dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam maka tinggalkan dia walaupun itu ada pada jamaahnya atau berada pada orang yang berloyalitas kepadanya, selama dia menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah. Karena tentunya manusia menginginkan keselamatan dan tidak menginginkan kebinasaan dan kehancuran untuk dirinya. Tidak perlu dalam masalah seperti ini untuk berbasa-basi, karena permasalahannya adalah antara jannah (surga) dan an-naar.
Manusia tidak perlu berbasa-basi, bersikap fanatik, dan membela hawa nafsu dalam menghadapi selain Ahlus Sunnah wal Jamaah. Karena hal itu akan bermudharat terhadap dirinya bahkan akan mengeluarkannya dari jalan keselamatan menuju jalan kebinasaan. Tidak akan berbahaya bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah siapa saja yang menyelisihinya, baik saat engkau bersama mereka atau saat engkau menyelisihinya. Saat mereka bisa bersamamu maka segala puji bagi Allah, niscaya mereka akan bersuka cita dengannya, berarti mereka menginginkan kebaikan untuk umat manusia. Tetapi saat engkau menyelisihinya sungguh engkau tidak berbuat jahat bersabda yang artinya:kepadanya mereka. Oleh sebab itu Rasulullah
“Terus akan ada segolongan dari umatku yang selalu menang di atas kebenaran, tidak bermudharat bagi mereka orang-orang yang ingin menghinakannya, hingga datang ketentuan dari Allah maka mereka tetap seperti itu.” (HR. Muslim no. 1920, Abu Dawud no. 4252, Ahmad, 5/109)

(Dikutip dari tulisan ustadz Abu Utsman Ali Basuki, Lc, judul asli Persatuan Hakiki adalah Kesepakatan Mengikuti Jejak Para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam, url sumber http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=274)

Membongkar Kedok JIL - Persatuan Hakiki ala Salaf (2)

Membongkar Kedok JIL - Persatuan Hakiki ala Salaf (2)

Sungguh seorang yang menyelisihi (kebenaran) hanya berakibat kebinasaan terhadap diri sendiri. Dan bukanlah kebenaran diukur dari banyaknya orang, namun diukur dari kecocokan terhadap al-haq, walaupun yang berada di atasnya hanya segelintir orang. Bahkan walaupun di suatu masa tidak ada umat manusia yang mengikutinya kecuali satu orang, maka tetap dia dikatakan di atas al-haq dan dia berjamaah.” (Lamhah ‘Anil Firaq Adh-Dhallah hal. 24-25)
Hal ini sebagaimana yang diucapkan oleh Ibnu Mas’ud: “Al-Jamaah adalah yang mencocoki al-haq walaupun engkau sendiri.” (Ighatsatul Lahfan, 1/70)
Menjaga persatuan dalam semua aspek kehidupan dengan batasan dan ketentuan Al Qur`an dan As Sunnah yang dibangun di atas pemahaman salaf merupakan kewajiban bagi Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dan hal ini terwujudkan dengan:
1. Membangun persatuan dengan hanya mengharap wajah Allah. Allah berfirman yang artinya:
“Tidaklah mereka diperintahkan kecuali supaya memurnikan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5)
2. Memegangi tali Allah. Allah berfirman yang artinya:
“Berpeganglah kalian semua kepada tali Allah dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali ‘Imran: 103)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Ketahuilah, sesungguhnya aku meninggalkan dua perkara yang berat pada kalian, salah satunya Kitabullah k dan dia adalah tali Allah. Barangsiapa mengikutinya dia berada di atas hidayah dan barangsiapa yang meninggalkannya ia di atas kesesatan.” (Lihat Ash-Shahihah no. 2024 dan Shahihul Jami’ no. 4472)
3. Mengusung dan membela pemahaman para shahabat.
Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘anhu berkata: “Barangsiapa ingin mengambil uswah maka hendaknya mengambil uswah dari para shahabat Rasulullah n. Mereka adalah umat yang paling bersih hatinya, paling dalam ilmunya, tidak suka membebani diri, mendapatkan petunjuk yang paling lurus, dan memiliki kondisi yang paling mulia. Suatu kaum yang telah Allah pilih untuk menyertai Nabi-Nya, dan menegakkan agamanya. Ketahuilah kemuliaan mereka dan ikuti jalan-jalan mereka. Sungguh mereka berada di atas petunjuk yang lurus.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlihi, 2/97)
4. Membela dan menjaga kehormatan para Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah para ulama.” (Fathir: 28)
“Bertanyalah kalian kepada ahludz-dzikr apabila kalian tidak mengetahui.” (Al-Anbiya`: 7)
“Katakanlah: apakah sama antara mereka yang berilmu dan mereka yang tidak berilmu?” (Az-Zumar: 9)
Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata: “Hendaknya kalian berpegang teguh dengan atsar-atsar dan para ulamanya. Bertanyalah kepada mereka dan duduklah bersama mereka, serta raih ilmu dari mereka.” (Syarhus Sunnah hal. 111)
Beliau juga berkata: “Takutlah kepada Allah! Takutlah kepada Allah dalam dirimu! Hendaknya kamu berpegang dengan atsar dan dan para ulamanya, hendaknya kalian mengikuti. Sesungguhnya agama itu dengan mengikuti (ittiba’).” (Syarhus Sunnah hal. 128)
Salamah bin Sa’id berkata: “Para ulama adalah lentera yang dengannya umat akan mencari secercah cahaya.” (Sallus Suyuf wal Asinnah hal. 68)
5. Menjaga jama’atul muslimin dan imam mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Barangsiapa menginginkan bagian tengah dari jannah maka hendaknya ia berpegang dengan jamaah.” (HR. Ahmad, 1/18)
6. Berkumpul di bawah satu amir (pemimpin). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Barangsiapa taat kepadaku sungguh dia telah taat kepada Allah dan barangsiapa bermaksiat kepadaku sungguh dia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa patuh kepada amir sungguh dia telah patuh kepadaku dan barangsiapa bermaksiat kepada amir maka sungguh dia telah bermaksiat kepadaku.” (HR Muslim,Syarah Shahih Muslim, 12/223)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Penguasa adalah naungan Allah di bumi, barangsiapa memuliakannya maka sungguh dia telah memuliakan Allah dan barang siapa menghinakannya maka sungguh Allah akan menghinakannya.” (Hasan, HR Ibnu Abi Ashim lihat Silsilah Ash-Shahihah, 5/376)

Adapun ketaatan kita tentunya dalam perkara yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Mendengar dan patuh merupakan kewajiban baik dalam perkara yang disukai atau dibenci, selama tidak diperintahkan dalam kemaksiatan dan apabila diperintahkan dengan kemaksiatan maka tidak didengarkan dan jangan dipatuhi.” (Fathul Bari, 13/121)
Umat dahulu selalu terpecah, karena sikap dan perilaku mereka yang menjauh dari ittiba’ (tunduk untuk meneladani). Berikut ini beberapa sebab perpecahan yang harus dijauhkan dalam kehidupan Muslimin:
1. Mengikuti hawa nafsu.
Mengikuti hawa nafsu merupakan sumber bencana yang akan menyeret dalam berbagai noda kehidupan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya menjadi sesembahan dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmunya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya, dan meletakkan tutup di atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan memberikannya petunjuk sesudah Allah, tidakkah kalian mengingat.” (Al-Jatsiyah: 23)
Ikrimah rahimahullah berkata: “(Makna ayat ini adalah) menyembah apa yang diinginkan hawa nafusnya atau yang dianggap baik. Apabila dia sudah menganggap baik (hawa nafsunya-ed) maka sungguh dia telah mengambil sebagai sesembahan.” (Fathul Qadir, 5/11)
“Dan siapakah yang lebih sesat daripada yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah.” (Al-Qashash: 50)
“Dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (Shad: 26)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bahkan berlindung dari kemungkaran hawa nafsu:
“Ya Allah, jauhkan kami dari kemungkaran akhlak, hawa nafsu, dan penyakit.” (As-Sunnah, Ibnu Abi ‘Ashim: 12)
Ibnu ‘Abbas c berkata: “Setiap hawa nafsu adalah sesat.” (Syarhu Ushulil I’tiqad, 1/130 karya Al-Lalikai)
Abul ‘Aliyah berkata: “Aku tidak tahu mana anugrah yang lebih besar bagiku, apakah saat aku dibimbing Allah dari kesyirikan menuju Islam ataukah ketika Allah menjaga keislamanku dari berbagai hawa nafsu?” (Syarhu Ushulil I’tiqad, 1/131 karya Al-Lalikai)
Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata: “Semua hawa nafsu adalah jelek dan akan menyeru kepada pemberontakan.” (Syarhus Sunnah no. 135 hal. 122)
Al-Imam Asy-Syathibi berkata: “Mengikuti hawa nafsu adalah sikap menyeleweng dari Shirathil Mustaqim.” (Al-I’tisham: 401)

2. Kebodohan/jahil dalam memahami kandungan makna Al Qur`an, As Sunnah, atsar-atsar para shahabat, atsar tabi’in, dan atsar para ulama Ahlus Sunnah yang diikuti tanpa difahaminya kaidah-kaidah fiqhiyyah yang akan menyempurnakan ilmu mereka. Juga minimnya ilmu ushul fiqih, al-’amm, al-khash, al-muthlaq, al-muqayyad, an-nasikh wal mansukh, al-manthuq, al-mafhum, asbaabun nuzul, dll. (Sallus Suyuf hal. 111)
Perkara ini akan menjebak mereka sehingga terjatuh dalam berbagai pemahaman yang batil, bahkan membangun keyakinan di atas prasangka (dugaan).
Allah Ta’ala berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya dia (setan) menyuruh kalian berbuat jelek dan keji, dan kalian berkata atas nama Allah dengan tanpa ilmu.” (Al-Baqarah: 169)
“Dan janganlah kamu berkata dengan tanpa ilmu.” (Al-Isra: 36)
Al-Imam Al-Auza’i rahimahullah berkata: “Ilmu adalah apa yang telah datang dari shahabat-shahabat Nabi Muhammad n. Dan sesuatu yang tidak datang dari mereka bukan dinamakan ilmu.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih, 1/29)
Sungguh suatu pribadi yang mulia dan sikap kehati-hatian yang tinggi saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berkata:
“Sesungguhnya aku adalah manusia, apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu perkara agama maka ambillah. Dan apabila aku perintahkan kalian dengan sesuatu yang itu adalah hasil pikiranku maka ketahuilah bahwa aku adalah manusia.” ( Shahih, HR. Muslim no. 2326 dalam Kitab Al-Fadha`il)
‘Umar bin Al-Khaththab Radiyallahu ‘anhu berkata: “Hati-hati kalian dari ashhabur ra`yi (pengagum akal). Sesungguhnya mereka adalah musuh-musuh As Sunnah. Mereka tidak mampu/lemah untuk menghafal hadits-hadits, sehingga mereka berkata dengan akal. Sesatlah mereka dan menyesatkan.” (Ushulus Sunnah karya Ibnu Abi Zamanin hal. 25 dan Al-Lalikai dalam Syarh Ushululil I’tiqad, 1/123)
Ibnu Mas’ud Radiyallahu ‘anhu berkata: “Telah pergi (hilang) para pembaca dan ulama kalian, sehingga manusia mengambil para pemimpin bodoh, yang hanya mengiyakan suatu perkara dengan akal.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/136)
Abu Bakr bin Abi Dawud berkata: “Tinggalkan oleh kalian pendapat-pendapat dan ucapan-ucapan orang, sungguh ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam lebih suci dan lebih jelas.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/135)
Ibnul Mubarak ditanya: “Kapan seseorang boleh berfatwa?” Beliau menjawab: “Ketika dia berilmu tentang atsar dan berakal dengan baik.” (Jami’ Bayanil ‘Ilm wa Fadhlih, 2/47)
Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Semua perkara yang telah Allah tegakkan sebagai Hujjah di dalam Al-Kitab (Al-Quran) atau yang melalui lisan Nabi-Nya merupakan suatu nash yang jelas tidak boleh bagi orang yang telah berilmu untuk menyelisihinya.” (Ar-Risalah hal. 560)
Muhammad bin Salamah berkata: “Tidak boleh bagi seseorang yang tidak berilmu tentang Al-Quran, As-Sunnah, dan apa yang telah dilakukan oleh generasi yang dahulu dari ulil amr (Ulama Salaf) untuk berijtihad dengan akalnya, sehingga mengakibatkan ijtihadnya menyelisihi Al-Quran dan As-Sunnah serta apa yang telah di sepakati.” (Jami’ Bayanil Ilm wa Fadhlih, 2/73)
Al-Imam Al-Barbahari berkata: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu! Sungguh siapa yang berkata dalam agama Allah dengan akal, qiyas dan takwil tanpa menyertakan hujjah dari As Sunnah dan Al-Jamaah (bimbingan shahabat) maka sungguh dia telah berkata atas nama Allah tanpa ilmu dan barangsiapa yang berkata atas nama Allah tanpa ilmu, maka sungguh dia termasuk orang yang membebani diri.” (Syarhus Sunnah, hal. 105)
Tegar di atas ilmu yang benar serta membangun kewaspadaan dalam beramal adalah pondasi persatuan yang kokoh.
Allah Ta’ala berfirman:
“Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” (An-Nur: 63)
Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat di atas: “Akan ditimpakan dalam hati mereka kekufuran, kemunafikan, atau kebid’ahan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/373)
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata: “(Maknanya adalah) kesyirikan dan kejelekan.” (Taisirul Karimir Rahman hal. 525)
Kebodohan terhadap dasar-dasar ilmu (ushulul ‘ilm) merupakan bencana yang akan mencabik-cabik persatuan yang hakiki dan ahlul bid’ah merupakan benalu yang meracuni persatuan.
Ibnu Baththah berkata: “Semoga Allah menyelamatkan kami dan kalian semuanya dari pemikiran-pemikiran yang muncul dari hawa nafsu yang selalu mengekor dan madzhab-mazdhab yang bid’ah. Sungguh pelakunya telah keluar dari persatuan menuju percerai-beraian, dari suatu kestabilan menuju perpecahan, dari kedamaian menuju ketakutan, dari kesepakatan menuju perselisihan, dari cinta menjadi kebencian, dari keikhlasan nasehat dan loyalitas menjadi kecurangan dan permusuhan. Dan semoga kami dan kita semua dilindungi dari berloyalitas terhadap segala bentuk nama/gerakan yang menyelisihi Islam dan As Sunnah.” (Sallus Suyuf hal. 25 karya Tsaqil bin Shalfiq)

3. Mengikuti suatu yang mutasyabih (samar)
Allah Ta’ala berfirman:
“Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya.” (Ali ‘Imran: 7)
Asy-Syaikh As-Sa’di berkata: “Adapun orang-orang yang di hatinya ada penyakit, penyimpangan, penyelewengan yang dikarenakan jeleknya tujuan, maka mereka mengikuti suatu yang mutasyabih darinya (Al Qur`an) kemudian menjadikannya dalil atas ucapan mereka yang batil dan pemikirannya yang hina, dalam rangka mencari fitnah dan menyelewengkan pemahaman terhadap Kitab-Nya, serta mentakwilkannya sesuai dengan aliran dan madzhab mereka yang batil sehingga mereka sesat dan menyesatkan. Adapun para ulama yang kokoh (ilmunya) terhadap Al Qur`an, yang ilmu dan keyakinan menancap di dada mereka sehingga melahirkan baginya suatu amalan dan berbagai pengetahuan. Mereka mengetahui bahwa Al Qur`an semuanya datang dari Allah, semuanya haq, baik yang muhkam atau yang mutasyabih. Dan suatu yang haq tidak akan bertentangan. Ketika mereka mengetahui dan memahami makna al-muhkam dengan sebenar-benarnya sehingga mereka mampu mengembalikan suatu yang samar kepadanya (al-muhkam), yang sebelumnya merupakan suatu yang rumit dikarenakan kurangnya ilmu dan kurangnya pengetahuan. Saat mereka mengembalikan suatu yang mutasyabih kepada al-muhkam, maka semuanya menjadi al-muhkam.” (Taisirul Karimir Rahman, hal. 101-102)
Kaum pengekor hawa nafsu selalu mencari sesuatu yang samar atau belum jelas, sebagai pijakan untuk memperkuat kebatilan. Sehingga persatuan yang mereka bangun bagai merajut benang dalam kegelapan. Terperosoknya orang-orang Khawarij disebabkan mereka mengambil suatu keyakinan dari sesuatu yang belum jelas bagi mereka.
Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah berkata: “Yang menjelaskan perkara ini adalah, apa yang telah diriwayatkan Ibnu Wahb dari Bukair, sesungguhnya dia telah bertanya kepada Nafi’ bagaimana pendapat Ibnu ‘Umar tentang Haruriyah (Khawarij)? Beliau berkata: Ia memandang mereka sebagai orang yang terjelek diantara makhluk Allah. Mereka mengambil ayat-ayat yang diturunkan kepada orang-orang kafir dan diarahkan kepada orang-orang yang beriman. Sa’id bin Jubair menerangkan perkara ini dengan berkata: Haruriyah mengikuti sesuatu yang mutasyabih dari firman Allah: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa-apa yang telah diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang kafir” dan digandengkan dengan: “Kemudian orang-orang yang kufur menyeleweng dari Rabb mereka.” Apabila mereka melihat pemimpin yang tidak berhukum dengan al-haq, mereka berkata: ‘Telah kufur, telah kufur, menyeleweng dari Rabbnya, dan barang siapa yang menyeleweng dari Rabbnya sungguh dia telah musyrik, maka mereka orang-orang musyrik telah keluar dari umat (Islam).’ Mereka perangi siapa saja yang menyelisihinya, dengan mentakwilkan ayat ini.” (Al-I’tisham hal. 707)

4. Ta’ashshub dan Hizbiyyah
Sebuah loyalitas mutlak hanya untuk al-haq. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
“Kat