Rabu, 23 Januari 2008

pengklaiman lagu rasa sayange oleh Malaysia

pengklaiman lagu rasa sayange oleh Malaysia
“Rasa Sayange Milik Kita”

Minggu, 21-10-2007 | 01:44:36

PENGKLAIMAN lagu Rasa Sayange oleh Malaysia mungkin masih melekat erat di benak semua masyarakat Indonesia. Walaupun sudah diprotes, dengan tenangnya Malaysia seolah-olah tak peduli dan tetap memakai lagu itu sebagai jingle di promosi paket wisatanya.

Dalam edisi kali ini BPost mewawancarai Mantan Wakil Kepala Perwakilan RI di Malaysia, Abdurrachman Mohammad Fachir saat berkunjung ke Banjarmasin, akhir Ramadhan 1428.

Walaupun sudah meninggalkan Malaysia dan terpilih menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Republik Arab Mesir, komentarnya tetap relevan dalam upaya menuntaskan polemik ini. Apa saja komentar beliau tentang ‘pengklaiman’ ini? Berikut wawancaranya dengan BPost.

Bagaimana tanggapan Anda tentang pengklaiman lagu ini?

Menurut saya pribadi lagu Rasa Sayange tentunya milik Indonesia. Beberapa bukti baru sudah ditemukan seperti dalam piringan hitam yang direkam Lokananta tahun 1958. Kemudian dibagi 15 Agustus 1962 sebanyak 100 keping tertepatan saat pelaksanaan pesta olahraga Asian Games di Jakarta oleh Presiden Soekarno.

Presiden Soekarno memberikan piringan hitam tersebut sebagai cenderamata kepada pimpinan kontingen tiap negara peserta Asian Games dimana lagu Rasa Sayange menjadi salah satu dari delapan lagu yang ada.

Piringan hitam yang merekam delapan lagu-lagu rakyat seperti Rasa Sayange, Caca Marica, Suwe Ora Jamu, Gelang Sipatu Gelang, dan Rayuan Pulau Kelapa, di antaranya Rasa Sayange dari Maluku tersebut masih terdokumentasi dengan baik di perusahaan rekaman milik negara, Lokananta Solo. Pengklaiman lagu ini secara sepihak dan perlu diselesaikan dengan diplomasi.

Apa saja latar belakangnya?

Walaupun sudah reda, hingga kini memang polemik mengenai lagu Rasa Sayange (Rasa Sayang, versi Malaysia-Red) memang masih terus berlangsung. Pemerintah Malaysia membantah pernah mengklaim lagu tersebut sebagai lagu asli dari Malaysia. Malaysia melihat lagu itu sudah menjadi lagu masyarakat Melayu.

Menurut Malaysia, lagu Rasa Sayange adalah lagu nusantara, lagu rakyat. Kalau pergi ke Malaysia, pergi ke Brunei, Singapura, dan mereka pun menyanyikan lagu yang sama.

Mereka membantah penggunaan lagu Rasa Sayange menjadi lagu resmi promosi ‘Malaysia Truly Asia’ itu otomatis sebagai bentuk klaim dari Malaysia atas lagu tersebut. Malaysia tidak mengklaim lagu ini. Ini adalah lagu semua masyarakat rumpun Melayu yang menggambarkan kegembiraan.

Selain itu menurut Malaysia, sebelum Indonesia atau Malaysia merdeka, sudah ada lagu ini. Karena itu, sudah tidak perlu lagi mempersoalkan dari mana lagu tersebut berasal.

Apa yang sudah dilakukan kedutaan RI di Malaysia?

Dengan cara damai dan diplomasi pasti yang kita tempuh. Departemen Luar Negeri dan pemerintah Indonesia sudah lama menyampaikan draf tersebut kepada pemerintah Malaysia tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan.

Tak hanya masalah lagu, untuk kasus lebih besar seperti TKI, kita juga telah membuat kesepakatan bilateral mengenai Mandatory Consuler Notification (MCN) yang mengatur kerjasama dalam penanganan warga negara lain yang dituduh melakukan tindakan kriminal.

Dengan adanya kesepakatan MCN itu diharapkan, pemerintah Malaysia segera melaporkan bila ada WNI yang ditahan, satu atau dua kali 24 jam, setelah ditangkap agar kedutaan bisa segera memberikan pelayanan.

Selama ini apa yang menjadi kendala?

Banyak kendala yang dihadapi. Diantaranya peran pers yang tak mendukung. Banyak kasus atau kejadian di Malaysia selalu mencari kambing hitam. Yang kena kan pendatang dari Indonesia. Di Malaysia ada semacam stereotipe, kalau pendatang dari luar terutama Indonesia seperti TKI adalah pelaku kriminal.

Kalau terjadi pemukulan atau penganiayaan terhadap TKI pers di Malaysia seakan tutup mata. Itu baru hal terkecil. Apalagi hal seperti pengklaiman lagu Rasa Sayange, pers mereka akan membela habis habisan. Susahnya, mereka tak memberikan hak jawab yang semestinya ke KBRI.

Setelah Anda pindah, bagaimana perjuangan semua kepentingan RI di Malaysia?

Kan ada pengganti saya di sana. Merekalah yang akan mengurus kembali secara diplomasi kasus kasus yang terjadi yang menyangkut masyarakat Indonesia di Malaysia. Yang pasti secara berkesinambungan akan mengurus bagaimana kepentingan masyarakat Indoneia.

Apa visi Anda menjalin kerjasama untuk diplomasi selanjutnya di Republik Arab Mesir?

Kita tetap berkeinginan semua hal yang menyangkut kepentingan dan hubungan antarnegara diurus dengan diplomasi.

Bagaimana pun penyelesaian dengan cara damai menjadi etika dan bagian dari hukum internasional. Kalau memang sudah diberi kewenangan tentunya akan kita laksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. ncu

Biodata
Nama : Abdurrachman Mohammad Fachir
TTL : Banjarmasin, 26 Nopember 1957,
Istri : Yasmin Sukmawira
Pendidikan :
- Fakultas Sastra dan Bahasa Arab IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1983)
Jabatan :
- Mantan Wakil Kepala Perwakilan RI di Malaysia
- Duta Besar Indonesia Untuk Republik Arab Mesi

1 komentar:

Anonim mengatakan...

hhmmm, melestarikan budaya secara keselurhan adalah dilema karena budaya indonesia kadang bertentangan dengan keyakinan kita, tapi kalo budaya yang dimaksud adalah seni mungkin bisa. yang hrs dilakukan bangsa kt sekarang adalah pengakuan hak intelektual,ini belum banyak dilakukan. kesadaran akan memiliki kebudayaan berupa seni harus ditingkatkan. pembuatan blog ini salah satunya. selamat yaaaa, semoga makin berkibar.